sukabumiheadline.com – Anggaran sebesar Rp68 miliar dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memperbaiki jalan rusak di Kabupaten Sukabumi, akhirnya harus kembali melayang dan di alihkan untuk perbaikan jalan lainnya.
Sebelumnya, anggaran sebesar itu akan digunakan untuk merekonstruksi ruas Jalan Jampang Tengah–Kiara Dua yang rusak parah dan menuai keluhan warga.
Namun, pemerintah Provinsi Jawa Barat akhirnya memutuskan untuk mengalihkan anggaran perbaikan jalan tersebut ke ruas jalan provinsi lain, menyusul tingginya kerusakan yang dipicu kendaraan bertonase berlebih.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pernyataannya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada warga yang telah menyuarakan kekecewaan dan kemarahan atas kondisi jalan tersebut. Aspirasi masyarakat dinilai menjadi masukan penting dalam pengambilan kebijakan.
“Terima kasih kepada masyarakat yang telah menyampaikan kekecewaan terkait kondisi Jalan Jampang Tengah Kiara II yang rusak,” ujar Dedi katanya, dikutip sukabumiheadline.com dari laman resmi Bappeda Jabar, Sabtu (25/4/2026).
Ia menegaskan, anggaran yang semula dialokasikan untuk perbaikan jalan tersebut telah dialihkan ke ruas jalan provinsi lain di wilayah Kabupaten Sukabumi. Langkah ini diambil agar manfaat pembangunan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
Dedi menargetkan, setelah proyek-proyek yang dialihkan tersebut selesai, sekitar 99 persen kondisi jalan provinsi di Kabupaten Sukabumi berada dalam keadaan baik pada tahun ini.
Namun demikian, Dedi Mulyadi tidak menjelaskan ke ruas jalan mana anggaran tersebut di alihkan.
Adapun alasan utama pengalihan anggaran tersebut adalah tingginya intensitas kendaraan berat yang melintasi ruas Jalan Jampang Tengah–Kiara II. Jalan dengan kapasitas maksimal 8 ton itu setiap hari dilintasi truk bertipe tronton sumbu tiga yang melebihi batas muatan (overload).
“Jika jalan tetap dibangun dengan anggaran sekitar Rp68 miliar, hasilnya tidak akan bertahan lama. Dalam waktu 5 hingga 6 bulan kemungkinan besar akan rusak kembali,” jelasnya.
Dedi Mulyadi menilai, pembangunan infrastruktur tanpa penertiban kendaraan overload hanya akan menjadi pemborosan anggaran. Oleh karena itu, langkah prioritas yang akan dilakukan adalah menertibkan operasional truk bermuatan berlebih sebelum kembali melakukan pembangunan jalan.
“Solusinya adalah membenahi dulu persoalan truk overload. Setelah itu, baru pembangunan jalan bisa dilakukan secara optimal,” tambahnya.
Lebih lanjut, Dedi menegaskan bahwa penggunaan anggaran negara harus tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas, bukan hanya untuk kepentingan kelompok tertentu seperti pelaku usaha transportasi.
Kebijakan ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam menjaga kualitas infrastruktur jalan sekaligus memastikan keberlanjutan pembangunan di wilayah Sukabumi.









