Kementerian Imipas: Online scam di Sukabumi diungkap tim intelijen, selective policy ditegakkan

- Redaksi

Jumat, 1 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirjen Imigrasi pada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI, Hendarsam Marantoko saat konferensi pers - Kementerian Imipas

Dirjen Imigrasi pada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI, Hendarsam Marantoko saat konferensi pers - Kementerian Imipas

sukabumiheadline.com – Kantor Imigrasi Sukabumi mengamankan 16 (enam belas) warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam aktivitas penipuan daring (online scam) di wilayah Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (14/4/2026) lalu.

Dalam keterangan persnya, Dirjen Imigrasi pada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI, Hendarsam Marantoko, mengungkap para WNA tersebut mayoritas merupakan warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT), serta beberapa di antaranya berasal dari Malaysia dan Taiwan.

“Dari hasil pemeriksaan awal, mereka diduga melakukan penyalahgunaan izin tinggal serta terindikasi menjalankan aktivitas penipuan dengan modus love scamming yang menyasar korban warga negara asing, khususnya dari Amerika Serikat dan Meksiko,” kata Hendarsam, dikutip sukabumiheadline.com, Jumat (1/5/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan tersebut terungkap berawal dari informasi intelijen yang diterima pada 29 Maret 2026 terkait keberadaan sekelompok WNA dengan aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut.

“Imigrasi Sukabumi kemudian melakukan pengawasan tertutup dan profiling sejak 30 Maret hingga pertengahan April 2026, serta mengumpulkan bukti berupa dokumentasi foto dan video yang mengindikasikan adanya dugaan pelanggaran keimigrasian,” papar Hendarsam.

Selanjutnya, pada 14 April 2026 dini hari, petugas menerima informasi adanya pergerakan mencurigakan, di mana para WNA mulai mengemas barang dan bersiap meninggalkan lokasi. Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan satu orang WNA di lokasi awal, disertai sejumlah barang bukti elektronik.

“Kemudian, melalui penyisiran di area penginapan hingga sekitar pantai, petugas berhasil mengamankan 15 orang lainnya yang sempat berpencar di beberapa lokasi, sehingga total 16 WNA berhasil diamankan,” jelas dia.

Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa 50 unit komputer, 150 unit telepon genggam, serta perangkat jaringan seperti router, switch hub, dan kabel LAN yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas penipuan daring secara terorganisir.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap perangkat elektronik, ditemukan pola aktivitas yang mengarah pada praktik love scamming, yaitu penipuan dengan pendekatan emosional melalui media sosial, yang kemudian diarahkan pada investasi fiktif seperti perdagangan cryptocurrency dan forex,” papar Hendarsam.

Hendarsam Marantoko menegaskan bahwa terhadap para WNA tersebut akan dikenakan tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

“Terhadap 16 warga negara asing tersebut, kami akan mengenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan, mengingat terdapat indikasi kuat penyalahgunaan izin tinggal serta aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Kami juga terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mendalami kemungkinan adanya unsur tindak pidana,” ujar Hendarsam.

Ia menegaskan bahwa Dirjen Imigrasi akan terus memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Indonesia.

“Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan pentingnya sinergi antarinstansi serta kewaspadaan terhadap potensi pelanggaran keimigrasian yang berdampak luas. Kami memastikan bahwa kebijakan selective policy ditegakkan secara konsisten, sehingga hanya orang asing yang memberikan manfaat dan tidak membahayakan keamanan yang dapat berada di Indonesia,” pungkas Hendarsam.

Berita Terkait

Gerindra ingin dibangun 1.000 Bioskop Desa didanai APBN
Momen para jenderal TNI AL berkumpul di Sukabumi, ini yang dilakukan
Prajurit TNI punya tugas baru, jadi petani jagung, padi dan kedelai
Dedi Mulyadi: Gedung di Jabar dilarang lebih tinggi dari kantor pemerintah
Sosiolog UI: Tak ada oligarki yang demokratis, pengusaha jadi penguasa tak akan bela rakyat
Jalanan Sukabumi bakal bebas kabel semrawut dan ODOL
Kemnaker siapkan SDM green jobs terampil
Kasus pencabulan pelajar SD, anggota TNI ditetapkan DPO, korban alami depresi

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:03 WIB

Gerindra ingin dibangun 1.000 Bioskop Desa didanai APBN

Jumat, 22 Mei 2026 - 02:02 WIB

Momen para jenderal TNI AL berkumpul di Sukabumi, ini yang dilakukan

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:43 WIB

Prajurit TNI punya tugas baru, jadi petani jagung, padi dan kedelai

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:51 WIB

Dedi Mulyadi: Gedung di Jabar dilarang lebih tinggi dari kantor pemerintah

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:07 WIB

Sosiolog UI: Tak ada oligarki yang demokratis, pengusaha jadi penguasa tak akan bela rakyat

Berita Terbaru