Kementerian Imipas: Online scam di Sukabumi diungkap tim intelijen, selective policy ditegakkan

- Redaksi

Jumat, 1 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirjen Imigrasi pada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI, Hendarsam Marantoko saat konferensi pers - Kementerian Imipas

Dirjen Imigrasi pada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI, Hendarsam Marantoko saat konferensi pers - Kementerian Imipas

sukabumiheadline.com – Kantor Imigrasi Sukabumi mengamankan 16 (enam belas) warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam aktivitas penipuan daring (online scam) di wilayah Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (14/4/2026) lalu.

Dalam keterangan persnya, Dirjen Imigrasi pada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI, Hendarsam Marantoko, mengungkap para WNA tersebut mayoritas merupakan warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT), serta beberapa di antaranya berasal dari Malaysia dan Taiwan.

“Dari hasil pemeriksaan awal, mereka diduga melakukan penyalahgunaan izin tinggal serta terindikasi menjalankan aktivitas penipuan dengan modus love scamming yang menyasar korban warga negara asing, khususnya dari Amerika Serikat dan Meksiko,” kata Hendarsam, dikutip sukabumiheadline.com, Jumat (1/5/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan tersebut terungkap berawal dari informasi intelijen yang diterima pada 29 Maret 2026 terkait keberadaan sekelompok WNA dengan aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut.

“Imigrasi Sukabumi kemudian melakukan pengawasan tertutup dan profiling sejak 30 Maret hingga pertengahan April 2026, serta mengumpulkan bukti berupa dokumentasi foto dan video yang mengindikasikan adanya dugaan pelanggaran keimigrasian,” papar Hendarsam.

Selanjutnya, pada 14 April 2026 dini hari, petugas menerima informasi adanya pergerakan mencurigakan, di mana para WNA mulai mengemas barang dan bersiap meninggalkan lokasi. Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan satu orang WNA di lokasi awal, disertai sejumlah barang bukti elektronik.

“Kemudian, melalui penyisiran di area penginapan hingga sekitar pantai, petugas berhasil mengamankan 15 orang lainnya yang sempat berpencar di beberapa lokasi, sehingga total 16 WNA berhasil diamankan,” jelas dia.

Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa 50 unit komputer, 150 unit telepon genggam, serta perangkat jaringan seperti router, switch hub, dan kabel LAN yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas penipuan daring secara terorganisir.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap perangkat elektronik, ditemukan pola aktivitas yang mengarah pada praktik love scamming, yaitu penipuan dengan pendekatan emosional melalui media sosial, yang kemudian diarahkan pada investasi fiktif seperti perdagangan cryptocurrency dan forex,” papar Hendarsam.

Hendarsam Marantoko menegaskan bahwa terhadap para WNA tersebut akan dikenakan tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

“Terhadap 16 warga negara asing tersebut, kami akan mengenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan, mengingat terdapat indikasi kuat penyalahgunaan izin tinggal serta aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Kami juga terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mendalami kemungkinan adanya unsur tindak pidana,” ujar Hendarsam.

Ia menegaskan bahwa Dirjen Imigrasi akan terus memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Indonesia.

“Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan pentingnya sinergi antarinstansi serta kewaspadaan terhadap potensi pelanggaran keimigrasian yang berdampak luas. Kami memastikan bahwa kebijakan selective policy ditegakkan secara konsisten, sehingga hanya orang asing yang memberikan manfaat dan tidak membahayakan keamanan yang dapat berada di Indonesia,” pungkas Hendarsam.

Berita Terkait

4 wamen dan 3 kepala badan baru dilantik Prabowo
Pemprov Jabar bentuk Tim Pemburu Anak Tidak Sekolah hingga tingkat desa
Survei CELIOS: 75% responden stres dengan kebijakan Prabowo-Gibran, direspons Gerindra
Antisipasi dampak Sesar Lembang, Pemprov Jabar berkantor di Cirebon atau Purwakarta
Pemprov rilis Program Jabar Sakola: Bantuan PJS, seragam hingga SPP gratis
Mahfud MD: Gibran bisa dimakzulkan
Perlindungan dan Pembela Masyarakat Adat dalam RUU Masyarakat Adat
Nyerah, DPRD dan Pemprov Jawa Barat akhirnya sepakat ngutang Rp3,4 triliun

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:00 WIB

4 wamen dan 3 kepala badan baru dilantik Prabowo

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Survei CELIOS: 75% responden stres dengan kebijakan Prabowo-Gibran, direspons Gerindra

Rabu, 14 Oktober 2026 - 04:29 WIB

Antisipasi dampak Sesar Lembang, Pemprov Jabar berkantor di Cirebon atau Purwakarta

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Pemprov rilis Program Jabar Sakola: Bantuan PJS, seragam hingga SPP gratis

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Mahfud MD: Gibran bisa dimakzulkan

Berita Terbaru

Presiden RI, Prabowo Subianto - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Nasional

4 wamen dan 3 kepala badan baru dilantik Prabowo

Kamis, 15 Okt 2026 - 17:00 WIB

Ilustrasi BJB STADION GBLA - Repro sukabumiheadline.com

Olahraga

BJB Stadion GBLA, nama baru home base Persib

Kamis, 15 Okt 2026 - 08:00 WIB