Sinyal Bahaya Kenaikan Harga Pertalite dan LPG 3 Kg

- Redaksi

Rabu, 6 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabung gas LPG 3 kilogram. l Fery Heryadi

Tabung gas LPG 3 kilogram. l Fery Heryadi

SUKABUMIHEADLINE.com l PT Pertamina (Persero) telah menaikan harga Pertamax sejak 1 April 2022 lalu. Kini, usai kenaikan Pertamax, pemerintah kembali mewacanakan menaikan harga Pertalite dan elpiji gas melon atau LPG tabung 3 kg.

Kebijakan tersebut dinilai pengamat akan membahayakan masyarakat. Terlebih, saat ini masyarakat kelas bawah dihadapkan pada kenaikan harga komoditas lainnya seperti minyak goreng, gula maupun bahan pokok.

“Ini bahaya. Masyarakat kelas bawah yang akan sangat terdampak,” ujar Direktur Eksekutif CORE Indonesia Muhammad Faisal, seperti diberitakan republika.co.id, Selasa (5/4/2021).

Menurutnya, jika harga Pertalite dan LPG 3 KG naik maka akan langsung mempengaruhi inflasi. “Dampak inflasinya sangat besar dan ini akan ditanggung oleh masyarakat kelas bawah,” tegas Faisal.

Faisal juga mengatakan pertalite sudah ditetapkan oleh pemerintah sebagai Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP), di mana harganya ditahan dan pemerintah memberikan kompensasi kepada Pertamina. Sedangkan LPG merupakan barang subsidi.

Baca Juga :  Warga Sukabumi Beli Motor Listrik Tahun Depan? Pemerintah akan Subsidi Rp6,5 Juta

“Artinya, kedua komoditas ini memang diperuntukkan oleh masyarakat miskin. Kalau ini dinaikan, akan berdampak langsung ke masyarakat,” ujar Faisal.

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan, pemerintah bakal menaikkan harga Pertalite dan gas LPG 3 kilogram secara bertahap mulai April hingga September 2022, menyusul kenaikan Pertamax sebesar Rp3.500 per liter menjadi Rp12.500 per liter.

Berita Terkait

BGN: Sekolah bisa tolak Program MBG, kami tidak memaksa
MUI: Perjanjian dagang RI-AS langgar UU
BGN: Banyak mitra SPPG mark up harga bahan baku Program MBG
Direktur RSUD Jampang Kulon Sukabumi: Dokter spesialis suka kabur
PDIP: Rp769 triliun anggaran Program MBG, Rp223,5 triliun ambil dari dana pendidikan
Daftar 13 wanita asal Jawa Barat korban TPPO dan eksploitasi, usia 20an
Helikopter dokter dan pasien, RSUD Jampang Kulon Sukabumi akan dilengkapi helipad
Wajah Brimob aniaya pelajar madrasah hingga tewas di Tual

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 13:00 WIB

MUI: Perjanjian dagang RI-AS langgar UU

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:02 WIB

BGN: Banyak mitra SPPG mark up harga bahan baku Program MBG

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:00 WIB

Direktur RSUD Jampang Kulon Sukabumi: Dokter spesialis suka kabur

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:06 WIB

PDIP: Rp769 triliun anggaran Program MBG, Rp223,5 triliun ambil dari dana pendidikan

Selasa, 24 Februari 2026 - 01:08 WIB

Daftar 13 wanita asal Jawa Barat korban TPPO dan eksploitasi, usia 20an

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131