Sinyal Bahaya Kenaikan Harga Pertalite dan LPG 3 Kg

- Redaksi

Rabu, 6 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabung gas LPG 3 kilogram. l Fery Heryadi

Tabung gas LPG 3 kilogram. l Fery Heryadi

SUKABUMIHEADLINE.com l PT Pertamina (Persero) telah menaikan harga Pertamax sejak 1 April 2022 lalu. Kini, usai kenaikan Pertamax, pemerintah kembali mewacanakan menaikan harga Pertalite dan elpiji gas melon atau LPG tabung 3 kg.

Kebijakan tersebut dinilai pengamat akan membahayakan masyarakat. Terlebih, saat ini masyarakat kelas bawah dihadapkan pada kenaikan harga komoditas lainnya seperti minyak goreng, gula maupun bahan pokok.

“Ini bahaya. Masyarakat kelas bawah yang akan sangat terdampak,” ujar Direktur Eksekutif CORE Indonesia Muhammad Faisal, seperti diberitakan republika.co.id, Selasa (5/4/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, jika harga Pertalite dan LPG 3 KG naik maka akan langsung mempengaruhi inflasi. “Dampak inflasinya sangat besar dan ini akan ditanggung oleh masyarakat kelas bawah,” tegas Faisal.

Faisal juga mengatakan pertalite sudah ditetapkan oleh pemerintah sebagai Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP), di mana harganya ditahan dan pemerintah memberikan kompensasi kepada Pertamina. Sedangkan LPG merupakan barang subsidi.

“Artinya, kedua komoditas ini memang diperuntukkan oleh masyarakat miskin. Kalau ini dinaikan, akan berdampak langsung ke masyarakat,” ujar Faisal.

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan, pemerintah bakal menaikkan harga Pertalite dan gas LPG 3 kilogram secara bertahap mulai April hingga September 2022, menyusul kenaikan Pertamax sebesar Rp3.500 per liter menjadi Rp12.500 per liter.

Berita Terkait

Kronologi tukang cermin Bambang Setiyawan tewas dikeroyok pascademo 27 Agustus
Viral Wakil Bupati Sumedang dituduh lakukan kekerasan seksual
Siap mundur, Wakil Ketua DPR RI janji UU Perampasan Aset tuntas 15 Desember
Korban bencana di Bantargadung Sukabumi akan dibuatkan rumah ala Kampung KDM
2,28 juta hektare potensi bahaya karhutla, Sukabumi paling riskan
Ini alasan 120 korban bencana Cidadap belum tertangani, KDM rinci aliran dana ke Sukabumi
Ketua Umum Projo: Untuk rakyat, untuk rakyat, tapi maling juga
Menteri PAN-RB buka pendaftaran PNS bagi PPPK, cek jadwalnya

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 02:36 WIB

Kronologi tukang cermin Bambang Setiyawan tewas dikeroyok pascademo 27 Agustus

Jumat, 28 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Viral Wakil Bupati Sumedang dituduh lakukan kekerasan seksual

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:30 WIB

Siap mundur, Wakil Ketua DPR RI janji UU Perampasan Aset tuntas 15 Desember

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:45 WIB

Korban bencana di Bantargadung Sukabumi akan dibuatkan rumah ala Kampung KDM

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:42 WIB

2,28 juta hektare potensi bahaya karhutla, Sukabumi paling riskan

Berita Terbaru

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Legislatif

DPRD Kabupaten Sukabumi dalami perubahan APBD 2026

Sabtu, 5 Sep 2026 - 21:03 WIB