SUKABUMIHEADLINE.com l PT Pertamina (Persero) telah menaikan harga Pertamax sejak 1 April 2022 lalu. Kini, usai kenaikan Pertamax, pemerintah kembali mewacanakan menaikan harga Pertalite dan elpiji gas melon atau LPG tabung 3 kg.
Kebijakan tersebut dinilai pengamat akan membahayakan masyarakat. Terlebih, saat ini masyarakat kelas bawah dihadapkan pada kenaikan harga komoditas lainnya seperti minyak goreng, gula maupun bahan pokok.
“Ini bahaya. Masyarakat kelas bawah yang akan sangat terdampak,” ujar Direktur Eksekutif CORE Indonesia Muhammad Faisal, seperti diberitakan republika.co.id, Selasa (5/4/2021).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, jika harga Pertalite dan LPG 3 KG naik maka akan langsung mempengaruhi inflasi. “Dampak inflasinya sangat besar dan ini akan ditanggung oleh masyarakat kelas bawah,” tegas Faisal.
Faisal juga mengatakan pertalite sudah ditetapkan oleh pemerintah sebagai Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP), di mana harganya ditahan dan pemerintah memberikan kompensasi kepada Pertamina. Sedangkan LPG merupakan barang subsidi.
“Artinya, kedua komoditas ini memang diperuntukkan oleh masyarakat miskin. Kalau ini dinaikan, akan berdampak langsung ke masyarakat,” ujar Faisal.
Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan, pemerintah bakal menaikkan harga Pertalite dan gas LPG 3 kilogram secara bertahap mulai April hingga September 2022, menyusul kenaikan Pertamax sebesar Rp3.500 per liter menjadi Rp12.500 per liter.