Soal cabut moratorium pemekaran DOB: Kabupaten Sukabumi Utara belum ada hilal

- Redaksi

Rabu, 30 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peta Kabupaten Sukabumi - Ist

Peta Kabupaten Sukabumi - Ist

sukabumiheadline.com – Pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara dari Kabupaten Sukabumi (induk) belum akan terwujud dalam waktu dekat. Pasalnya, Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Akmal Malik mengatakan moratorium pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) masih berlaku hingga saat ini. Dia menyebut belum ada tanda-tanda pencabutan moratorium tersebut.

“Belum kelihatan hilalnya,” kata Akmal di gedung DPR RI, Jakarta, Senin (28/4/2025) lalu.

Lantas apakah moratorium tersebut sudah ada rencana untuk dicabut?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait: Membanding Jumlah Penduduk dan Luas Wilayah Sukabumi dan Sukabumi Utara

Menurut Akmal, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait pemekaran wilayah sebenarnya sudah selesai harmonisasi sejak 2016. Namun masih perlu ada pembahasan lebih lanjut dengan dewan pertimbangan daerah.

“Kita diminta menyelesaikan dua tahun setelah diundangkan untuk diketahui RPP itu telah selesai harmonisasi sejak tahun 2016. Harmonisasi itu telah sampai di Kemenkum,” ucap dia.

“Cuma kita harus ngomong ke dewan pertimbangan daerah untuk disepakati untuk dievaluasi dulu kan banyak dari data kita kan banyak hasil pemekaran,” tambahnya.

Baca Juga :  Ada Kabupaten Jampang di Sukabumi, Jabar akan Punya 17 DOB Baru, Ini Daftarnya

Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, juga mengungkapkan hal senada terkait masa depan 9 calon daerah otonomi baru (CDOB) di Jawa Barat. Baca selengkapnya: Pesimis? Wamendagri Bima Arya ungkap peluang Kabupaten Sukabumi Utara terbentuk

Adapun kesembilan daerah tersebut adalah Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Garut Selatan, Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Bogor Timur, Kabupaten Indramayu Barat, Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Kabupaten Garut Utara, dan Kabupaten Subang Utara.

Namun, Bima Arya mengatakan, untuk merealisasikan hal itu masih menunggu hasil hitungan anggaran yang dibutuhkan dan tersedia.

“Jadi artinya semuanya pasti harus melalui pembahasan dengan Kementerian Keuangan,” jelas mantan Wali Kota Bogor itu.

Berita Terkait: Termasuk Sukabumi Utara, Jawa Barat bakal punya 9 kabupaten baru

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda mengungkapkan total ada 341 daerah yang mengusulkan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) dan dinilai masih prematur. Dia menyebut masih banyak yang belum memenuhi syarat administratif.

Baca Juga :  Update Perkembangan Kabupaten Sukabumi Utara dan 10 CDOB Lain di Jawa Barat

“Dari 341 ini kalau kita cek secara administratif saja sudah banyak yang gugur kok. Contoh, secara administratif untuk bisa kemudian menjadi calon daerah otonomi baru kan dia harus kemudian disahkan oleh masing-masing, kalau provinsi ya, masing-masing bupati, wali kota, pengusul,” kata Rifqi.

Dia pun mencontohkan wilayah, seperti Solo, yang mengusulkan menjadi daerah istimewa, di mana harus mendapatkan persetujuan dari gubernur dan DPRD Provinsi Jawa Tengah. Namun, sebagian besar usulan masih sangat prematur.

“Itu masih jauh, masih sangat prematur yang 341 itu. Ada sekitar 10 persennya yang syarat administratif ini sudah terpenuhi. Tetapi itu pun kan harus dilihat secara objektif di lapangan,” ujarnya.

Rifqi menjelaskan Komisi II DPR telah memanggil Dirjen Otonomi Daerah untuk membahas PP terkait yang mengatur desain besar otonomi daerah dan daftar wilayah yang bisa dimekarkan atau digabungkan. PP itu tak kunjung dibuat sejak dulu.

Berita Terkait

Aktivis KontraS disiram air keras, Yusril: Serangan pada demokrasi
Dapur MBG wajib unggah menu, kadar gizi dan harga di medsos setiap hari
TB Hasanuddin: Kalau memang perjuangkan kemerdekaan Palestina, ajak dong gabung BoP
1 Tahun Dedi-Erwan: Tingkat kepuasan kinerja KDM sangat tinggi, terendah di Sukabumi
Hariqo Wibawa: Tak ada toleransi bagi SPPG mark up harga bahan baku MBG
Viral! Bupati Nias Utara sujud di depan pejabat pusat: Kami capek miskin, pak
Baznas lapor kirim bantuan ke Palestina bikin Prabowo terharu
Indonesia gabung BoP Donald Trump, Ketua MPR: Bisa keluar kapan saja

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:22 WIB

Aktivis KontraS disiram air keras, Yusril: Serangan pada demokrasi

Kamis, 12 Maret 2026 - 03:23 WIB

Dapur MBG wajib unggah menu, kadar gizi dan harga di medsos setiap hari

Senin, 9 Maret 2026 - 20:26 WIB

TB Hasanuddin: Kalau memang perjuangkan kemerdekaan Palestina, ajak dong gabung BoP

Senin, 9 Maret 2026 - 03:24 WIB

1 Tahun Dedi-Erwan: Tingkat kepuasan kinerja KDM sangat tinggi, terendah di Sukabumi

Minggu, 8 Maret 2026 - 23:47 WIB

Hariqo Wibawa: Tak ada toleransi bagi SPPG mark up harga bahan baku MBG

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. Style dengan penangan "thickbox" telah dimasukkan ke dalam antrian dengan dependensi yang tidak terdaftar: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131