Soal cabut moratorium pemekaran DOB: Kabupaten Sukabumi Utara belum ada hilal

- Redaksi

Rabu, 30 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peta Kabupaten Sukabumi - Istimewa

Peta Kabupaten Sukabumi - Istimewa

sukabumiheadline.com – Pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara dari Kabupaten Sukabumi (induk) belum akan terwujud dalam waktu dekat. Pasalnya, Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Akmal Malik mengatakan moratorium pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) masih berlaku hingga saat ini. Dia menyebut belum ada tanda-tanda pencabutan moratorium tersebut.

“Belum kelihatan hilalnya,” kata Akmal di gedung DPR RI, Jakarta, Senin (28/4/2025) lalu.

Lantas apakah moratorium tersebut sudah ada rencana untuk dicabut?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait: Membanding Jumlah Penduduk dan Luas Wilayah Sukabumi dan Sukabumi Utara

Menurut Akmal, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait pemekaran wilayah sebenarnya sudah selesai harmonisasi sejak 2016. Namun masih perlu ada pembahasan lebih lanjut dengan dewan pertimbangan daerah.

“Kita diminta menyelesaikan dua tahun setelah diundangkan untuk diketahui RPP itu telah selesai harmonisasi sejak tahun 2016. Harmonisasi itu telah sampai di Kemenkum,” ucap dia.

“Cuma kita harus ngomong ke dewan pertimbangan daerah untuk disepakati untuk dievaluasi dulu kan banyak dari data kita kan banyak hasil pemekaran,” tambahnya.

Baca Juga :  Punya kecamatan terbanyak di Jawa Barat, begini pembagiannya jika Sukabumi dimekarkan

Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, juga mengungkapkan hal senada terkait masa depan 9 calon daerah otonomi baru (CDOB) di Jawa Barat. Baca selengkapnya: Pesimis? Wamendagri Bima Arya ungkap peluang Kabupaten Sukabumi Utara terbentuk

Adapun kesembilan daerah tersebut adalah Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Garut Selatan, Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Bogor Timur, Kabupaten Indramayu Barat, Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Kabupaten Garut Utara, dan Kabupaten Subang Utara.

Namun, Bima Arya mengatakan, untuk merealisasikan hal itu masih menunggu hasil hitungan anggaran yang dibutuhkan dan tersedia.

“Jadi artinya semuanya pasti harus melalui pembahasan dengan Kementerian Keuangan,” jelas mantan Wali Kota Bogor itu.

Berita Terkait: Termasuk Sukabumi Utara, Jawa Barat bakal punya 9 kabupaten baru

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda mengungkapkan total ada 341 daerah yang mengusulkan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) dan dinilai masih prematur. Dia menyebut masih banyak yang belum memenuhi syarat administratif.

Baca Juga :  Ada Sukabumi, 79 RUU Kabupaten/Kota disahkan jadi UU Mendagri puji DPR dan DPD

“Dari 341 ini kalau kita cek secara administratif saja sudah banyak yang gugur kok. Contoh, secara administratif untuk bisa kemudian menjadi calon daerah otonomi baru kan dia harus kemudian disahkan oleh masing-masing, kalau provinsi ya, masing-masing bupati, wali kota, pengusul,” kata Rifqi.

Dia pun mencontohkan wilayah, seperti Solo, yang mengusulkan menjadi daerah istimewa, di mana harus mendapatkan persetujuan dari gubernur dan DPRD Provinsi Jawa Tengah. Namun, sebagian besar usulan masih sangat prematur.

“Itu masih jauh, masih sangat prematur yang 341 itu. Ada sekitar 10 persennya yang syarat administratif ini sudah terpenuhi. Tetapi itu pun kan harus dilihat secara objektif di lapangan,” ujarnya.

Rifqi menjelaskan Komisi II DPR telah memanggil Dirjen Otonomi Daerah untuk membahas PP terkait yang mengatur desain besar otonomi daerah dan daftar wilayah yang bisa dimekarkan atau digabungkan. PP itu tak kunjung dibuat sejak dulu.

Berita Terkait

Bos Partai Buruh ancam demo besar: Dedi Mulyadi bohong, sibuk ngonten
10 pelajar Sukabumi dan Cianjur bikin ulah di Candi Prambanan, diamankan polisi
Berapa ke Sukabumi? 1,55 juta kendaraan keluar dari Jabotabek
Menteri PU minta Jalan Tol Bocimi lancar, TJT dirikan posko di Parungkuda
Kakorlantas Polri ingatkan jenis kendaraan ini dilarang lewat jalan tol
Jadi tersangka KPK, ini pesan Bupati Bekasi si Raja Bongkar buat Dedi Mulyadi
Momen rakit Wagub Aceh dan GM PLN terbalik saat menyeberang sungai
Dedi Mulyadi: Pemprov Jabar libatkan petani dan sekolah di Program MBG

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 06:50 WIB

Bos Partai Buruh ancam demo besar: Dedi Mulyadi bohong, sibuk ngonten

Senin, 29 Desember 2025 - 00:18 WIB

10 pelajar Sukabumi dan Cianjur bikin ulah di Candi Prambanan, diamankan polisi

Minggu, 28 Desember 2025 - 18:59 WIB

Berapa ke Sukabumi? 1,55 juta kendaraan keluar dari Jabotabek

Minggu, 28 Desember 2025 - 00:19 WIB

Menteri PU minta Jalan Tol Bocimi lancar, TJT dirikan posko di Parungkuda

Sabtu, 27 Desember 2025 - 10:00 WIB

Kakorlantas Polri ingatkan jenis kendaraan ini dilarang lewat jalan tol

Berita Terbaru

Regulasi

Sukabumi masuk 15 daerah dengan UMK tertinggi 2026

Senin, 29 Des 2025 - 21:41 WIB