Soal tambak udang ditolak warga, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Kita gak bisa tolak investasi

- Redaksi

Senin, 17 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali - Facebook Budi Azhar Mutawali

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali - Facebook Budi Azhar Mutawali

sukabumiheadline.com – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menjelaskan perkembangan terkait pembangunan tambak udang di pesisir Pantai Minajaya, Kampung Cigadog, Desa Buniwangi, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang mendapat penolakan dari warga.

Budi menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan audiensi dengan semua pihak, baik yang pro maupun kontra terhadap pembangunan tambak udang milik PT Berkah Semesta Maritim (BSM) tersebut.

“Langkah yang sudah dilakukan adalah audiensi dengan pihak-pihak terkait yang difasilitasi oleh Komisi 2 (DPRD Kabupaten Sukabumi – red),” ungkapnya kepada sukabumiheadline.com, Senin (17/2/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hasil audiensi kemarin, perusahaan diminta untuk tidak melakukan kegiatan selama prosedur aturan dan perizinannya belum selesai,” lanjutnya.

Baca Juga :  Pergerakan Tanah Sagaranten Sukabumi, Rumah dan Warung Rusak, Longsor dan Jalan Patah

Terkait adanya penolakan dari Forum Masyarakat dan Nelayan Minajaya Bersatu (FMNMB), politikus asal Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Sukabumi 5 itu menyebut sebagai hak warga.

Namun di sisi lain, ia juga mengatakan bahwa DPRD tidak bisa menolak siapapun yang ingin berinvestasi di Kabupaten Sukabumi.

“Masyarakat menolak itu haknya. Tetapi kita juga gak bisa menolak siapa pun yang mau berinvestasi di Kabupaten Sukabumi, selama prosedur aturannya ditempuh,” yakin dia.

“Semua pasti ada kajiannya. Semua harus patuh terhadap aturan,” pungkas Budi.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi turut angkat bicara terkait pembangunan tambak udang tersebut. Calon Gubernur Jawa Barat terpilih itu meminta PT BSM agar menghentikan kegiatan pra konstruksi tambak udangnya.

Baca Juga :  Masjid Besar Assalam Cibadak Sukabumi, Megah dan Ramah Terhadap Jamaah Transit

“Saya minta kepada PT Berkah Semesta Maritim untuk menghentikan kegiatan pra konstruksi yang sedang dilakukan,” ujar pria yang populer dipanggil Kang Dedi Mulyadi atau KDM tersebut dalam video yang diunggah, pada Kamis (13/02/2025).

Jika perusahaan tetap ngeyel, meskipun sudah diberi surat peringatan dari DPM PTSP dan melanjutkan kegiatan tanpa izin, maka setelah KDM resmi menjabat Gubernur Jawa Barat pada 20 Februari 2025, ia berjanji akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Kalau besok atau di kemudian hari masih tetap dilakukan, setelah saya menjabat, kami akan melakukan tindakan,” tegas KDM.

Sementara, dari sejumlah pesan WhatsApp yang masuk ke sukabumiheadline.com, PT BSM disebut mengesampingkan izin lingkungan, namun sudah melakukan aktivitas pembangunan tambak. Baca selengkapnya: Ngeyel, KDM ingatkan PT BSM hentikan pembangunan tambak udang di Surade Sukabumi

Berita Terkait

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang APBD Perubahan 2025
DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2024, ini hasilnya
Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi: Ada tambahan anggaran untuk gaji pegawai, tapi…
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, bupati sampaikan Nota Pengantar KUA PPAS
DPRD Kabupaten Sukabumi gelar raker bahas Raperda RPJMD
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Komitmen anti-korupsi haru diperkuat
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi hadiri Rakornis TMMD ke-125 TA 2025
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi apresiasi bantuan laptop untuk PAUD

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 18:35 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang APBD Perubahan 2025

Jumat, 1 Agustus 2025 - 10:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2024, ini hasilnya

Jumat, 18 Juli 2025 - 16:53 WIB

Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi: Ada tambahan anggaran untuk gaji pegawai, tapi…

Sabtu, 12 Juli 2025 - 16:44 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, bupati sampaikan Nota Pengantar KUA PPAS

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:21 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi gelar raker bahas Raperda RPJMD

Berita Terbaru