Soal tambak udang ditolak warga, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Kita gak bisa tolak investasi

- Redaksi

Senin, 17 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali - Facebook Budi Azhar Mutawali

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali - Facebook Budi Azhar Mutawali

sukabumiheadline.com – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menjelaskan perkembangan terkait pembangunan tambak udang di pesisir Pantai Minajaya, Kampung Cigadog, Desa Buniwangi, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang mendapat penolakan dari warga.

Budi menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan audiensi dengan semua pihak, baik yang pro maupun kontra terhadap pembangunan tambak udang milik PT Berkah Semesta Maritim (BSM) tersebut.

“Langkah yang sudah dilakukan adalah audiensi dengan pihak-pihak terkait yang difasilitasi oleh Komisi 2 (DPRD Kabupaten Sukabumi – red),” ungkapnya kepada sukabumiheadline.com, Senin (17/2/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hasil audiensi kemarin, perusahaan diminta untuk tidak melakukan kegiatan selama prosedur aturan dan perizinannya belum selesai,” lanjutnya.

Baca Juga :  Di Sukabumi Muncul Petisi: Pak Polisi, Ayo Berani Tilang Truk Aqua!!!

Terkait adanya penolakan dari Forum Masyarakat dan Nelayan Minajaya Bersatu (FMNMB), politikus asal Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Sukabumi 5 itu menyebut sebagai hak warga.

Namun di sisi lain, ia juga mengatakan bahwa DPRD tidak bisa menolak siapapun yang ingin berinvestasi di Kabupaten Sukabumi.

“Masyarakat menolak itu haknya. Tetapi kita juga gak bisa menolak siapa pun yang mau berinvestasi di Kabupaten Sukabumi, selama prosedur aturannya ditempuh,” yakin dia.

“Semua pasti ada kajiannya. Semua harus patuh terhadap aturan,” pungkas Budi.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi turut angkat bicara terkait pembangunan tambak udang tersebut. Calon Gubernur Jawa Barat terpilih itu meminta PT BSM agar menghentikan kegiatan pra konstruksi tambak udangnya.

Baca Juga :  Pengakuan Mengejutkan Linda, Nikah Siri dengan Irjen Teddy Minahasa di Sukabumi, Ini Lokasinya

“Saya minta kepada PT Berkah Semesta Maritim untuk menghentikan kegiatan pra konstruksi yang sedang dilakukan,” ujar pria yang populer dipanggil Kang Dedi Mulyadi atau KDM tersebut dalam video yang diunggah, pada Kamis (13/02/2025).

Jika perusahaan tetap ngeyel, meskipun sudah diberi surat peringatan dari DPM PTSP dan melanjutkan kegiatan tanpa izin, maka setelah KDM resmi menjabat Gubernur Jawa Barat pada 20 Februari 2025, ia berjanji akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Kalau besok atau di kemudian hari masih tetap dilakukan, setelah saya menjabat, kami akan melakukan tindakan,” tegas KDM.

Sementara, dari sejumlah pesan WhatsApp yang masuk ke sukabumiheadline.com, PT BSM disebut mengesampingkan izin lingkungan, namun sudah melakukan aktivitas pembangunan tambak. Baca selengkapnya: Ngeyel, KDM ingatkan PT BSM hentikan pembangunan tambak udang di Surade Sukabumi

Berita Terkait

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dalam peringatan Hari Santri Nasional 2025
Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi soroti mosi tidak percaya ke Kades Babakanjaya
Singgung UMR, Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi tolak 9 kecamatan gabung kota
DPRD Kabupaten Sukabumi atur zonasi toko swalayan melalui Perda
DPRD Kabupaten Sukabumi tetapkan Raperda Penataan Toko Swalayan
TKD dipangkas, DPRD Kabupaten Sukabumi tak mau bergantung ke pusat
Pisah Sambut Dandim 0622/Sukabumi, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi sampaikan ini
Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:57 WIB

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dalam peringatan Hari Santri Nasional 2025

Minggu, 19 Oktober 2025 - 22:42 WIB

Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi soroti mosi tidak percaya ke Kades Babakanjaya

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 09:00 WIB

Singgung UMR, Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi tolak 9 kecamatan gabung kota

Jumat, 17 Oktober 2025 - 20:17 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi atur zonasi toko swalayan melalui Perda

Selasa, 14 Oktober 2025 - 19:29 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi tetapkan Raperda Penataan Toko Swalayan

Berita Terbaru

Selebrasi gol pemain Persib Bandung usai kalahkan Selangor FC - Persib

Venue

Persib di puncak Klasemen Grup G ACL 2

Kamis, 23 Okt 2025 - 23:06 WIB