SPBU Cimuncang Sukabumi Setop Operasi Gegara Jual BBM Bersubsidi

- Redaksi

Sabtu, 8 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SPBU Cimuncang, Sukabumi disetop beroperasi. l Istimewa

SPBU Cimuncang, Sukabumi disetop beroperasi. l Istimewa

sukabumiheadline.com l SUKARAJA – Sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat ditutup sementara sebagai sanksi atas tindakan yang dinilai menyalahi aturan sejak Kamis (6/7/2023).

Diketahui, SPBU 33.43101 disetop beroperasi selama satu bulan oleh Pertamina. SPBU yang terletak di Kampung Cimuncang, Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja disanksi Pertamina dengan cara tidak disuplai BBM selama satu bulan.

Hal itu diungkap Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Sukabumi, Eten Rustadi yang membenarkan tidak beroperasinya SPBU Cimuncang akibat sanksi dari Pertamina.

“Betul SPBU tersebut tutup karena sanksi Pertamina. Kami merasa prihatin, anggota kami kena sanksi karena tidak disiplin menyalahi aturan,” ujar Eten.

Menurut Eten, SPBU Cimuncang disanksi oleh Pertamina dengan cara tidak diberi pasokan BBM atau tutup selama satu bulan dengan rentang waktu sanksi ditentukan pihak Pertamina.

“Kami memohon pengertiannya kepada masyarakat Kota dan Kabupaten Sukabumi bahwa BBM bersubsidi ada aturan yang harus ditaati oleh SPBU atau pembelinya, yakni masyarakat,” ujar Eten.

Baca Juga :  Ratusan Warga Sukabumi Hadiri Muktamar Muhammadiyah ke-48 di Solo

Eten meyakinkan bahwa saat ini setiap pembelian BBM bersubsidi di setiap SPBU, terutama bio solar harus melalui MyPertamina dengan menggunakan barcode.

“Selain itu pembelian melalui jeriken harus ada surat rekomendasi dari dinas yang terkait terutama petani dan nelayan,” jelas Eten.

“Artinya tetap dilayani selama ada surat rekomendasinya yang nonkendaraan. Nah, SPBU tersebut berdasar pemeriksaan dan pemantauan ada yang tidak melalui ketentuan yang diwajibkan,” katanya.

Eten menambahkan, BBM Bersubsidi berkaitan dengan program subsidi tepat sasaran dari pemerintah. Karenanya, pendistribusinya pun harus tepat sasaran.

“Jangan sampai digunakan oleh para oknum spekulan. Jadi setiap liter BBM yang disalurkan harus dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi Prasetyo tersangka korupsi truk sampah
Pungli atas nama Pemuda Pancasila gegerkan medsos, ini klarifikasi MPC PP Kota Sukabumi
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, bupati sampaikan Nota Pengantar KUA PPAS
Pungli diduga anggota ormas ke PKL di Lapdek Kota Sukabumi digunjing
DPRD Kabupaten Sukabumi gelar raker bahas Raperda RPJMD
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Komitmen anti-korupsi haru diperkuat
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi hadiri Rakornis TMMD ke-125 TA 2025
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi apresiasi bantuan laptop untuk PAUD

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 18:52 WIB

Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi Prasetyo tersangka korupsi truk sampah

Minggu, 13 Juli 2025 - 16:44 WIB

Pungli atas nama Pemuda Pancasila gegerkan medsos, ini klarifikasi MPC PP Kota Sukabumi

Sabtu, 12 Juli 2025 - 16:44 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, bupati sampaikan Nota Pengantar KUA PPAS

Jumat, 11 Juli 2025 - 19:50 WIB

Pungli diduga anggota ormas ke PKL di Lapdek Kota Sukabumi digunjing

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:21 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi gelar raker bahas Raperda RPJMD

Berita Terbaru

Ibadah haji - Kemenag RI

Nasional

Mulai 2026 Kemenag tak lagi urusi ibadah haji

Rabu, 16 Jul 2025 - 00:35 WIB