Surat edaran Pj Gubernur Jawa Barat soal study tour usai pelajar Depok kecelakaan maut di Subang

- Redaksi

Senin, 13 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bey Triadi Machmudin. l Istimewa

Bey Triadi Machmudin. l Istimewa

sukabumiheadline.com – Usai pelajar Depok mengalami kecelakaan maut di Kabupaten Subang, Jawa Barat, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 64/PK.01/Kesra yang mengatur tentang pelaksanaan tur sekolah atau study tour.

SE tersebut diklaim sebagai antisipasi terulangnya kecelakaan maut bus pengangkut pelajar Depok di jalanan Ciater, Subang, Jawa Barat.

Seperti diketahui, bus pariwisata Trans Putera Fajar dengan nomor polisi AD 7524 OG yang membawa rombongan murid SMK Lingga Kencana Depok mengalami kecelakaan maut di Jalan Raya Ciater, Sabtu (11/5/2024) malam. Setidaknya 11 orang tewas dan puluhan lainnya luka-luka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam SE yang diteken Ahad, 12 Mei 2024, sekolah diminta memperhatikan kondisi kendaraan yang bakal digunakan. SE itu juga memperketat izin kegiatan study tour yang dilaksanakan satuan pendidikan di wilayah masing-masing, salah satunya tidak dilakukan ke luar kota.

Baca Juga :  Survei Litbang Kompas RK Cawapres Teratas, Gerindra: Ditentukan Ketum Partai

Bey menjelaskan permintaan itu sebagai antisipasi dalam memasuki masa kenaikan kelas dan akhir tahun pelajaran serta liburan sekolah, terdapat satuan pendidikan di Provinsi Jawa Barat yang melaksanakan study tour mulai dari jenjang prasekolah, pendidikan dasar hingga pendidikan menengah.

“Sehubungan hal tersebut, kami minta bupati dan wali kota mengimbau seluruh kepala satuan pendidikan di semua jenjang pendidikan di masing-masing wilayah untuk memperhatikan tiga hal,” kata Bey dalam SE tersebut.

Poin pertama, kegiatan study tour diimbau untuk dilaksanakan di dalam kota di lingkungan wilayah Provinsi Jabar.

Bey mengatakan hal itu bisa melalui kunjungan ke pusat perkembangan ilmu pengetahuan, pusat kebudayaan, dan destinasi wisata edukatif lokal, yang ditujukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal di Provinsi Jabar, kecuali bagi satuan pendidikan yang sudah merencanakan dan melakukan kontrak kerja sama study tour yang dilaksanakan di luar Provinsi Jabar dan tidak dapat dibatalkan.

Baca Juga :  Kesal Jalan Rusak Parah, Warga Sukabumi Posting di FB Sebut Marwan dan Ridwan Kamil

Kedua, kegiatan study tour memperhatikan asas kemanfaatan serta keamanan bagi seluruh peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan dengan memperhatikan kesiapan awak kendaraan, keamanan jalur yang akan dilewati, serta berkoordinasi dan mendapatkan rekomendasi dari dinas perhubungan kabupaten/kota terkait kelaikan teknis kendaraan.

Ketiga, satuan pendidikan dan yayasan penyelenggara study tour melakukan koordinasi dengan memberikan surat pemberitahuan kepada dinas pendidikan sesuai kewenangannya.

Bey juga mengingatkan, terutama pada musim liburan sekolah saat ini, agar pihak sekolah yang akan melakukan wisata maupun study tour untuk memastikan kelaikan kondisi bus. Ia mengingatkan pula kepada perusahaan bus agar selalu rutin memeriksa kelaikan armadanya dan memastikan pengemudi dalam keadaan prima dan fit.

Berita Terkait

Alhamdulillah, tunjangan guru Pendidikan Agama Islam naik Rp500 ribu
Mulai 14 Juli 2025, ini rincian jam masuk sekolah di Jabar untuk PAUD, SD, SMP dan SMA
Dikenal sebagai Geng 9 Naga, Tomy Winata akan bangun wilayah terisolir di Sukabumi
Respons Dewan Pers soal maraknya wartawan bodrek peras pejabat
Tebus tunggakan ijazah, Pemprov Jawa Barat gelontorkan Rp600 miliar
RI siapkan 20.000 ha lahan pertanian beras-tomat khusus buat Palestina
Tolak usul pemekaran Jawa Barat jadi 5 provinsi, Dedi Mulyadi: Tak realistis!
Sukabumi 20, Pemprov Jawa Barat tutup 118 tambang ilegal

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 21:39 WIB

Alhamdulillah, tunjangan guru Pendidikan Agama Islam naik Rp500 ribu

Minggu, 13 Juli 2025 - 18:44 WIB

Mulai 14 Juli 2025, ini rincian jam masuk sekolah di Jabar untuk PAUD, SD, SMP dan SMA

Kamis, 10 Juli 2025 - 15:58 WIB

Dikenal sebagai Geng 9 Naga, Tomy Winata akan bangun wilayah terisolir di Sukabumi

Selasa, 8 Juli 2025 - 18:29 WIB

Respons Dewan Pers soal maraknya wartawan bodrek peras pejabat

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:00 WIB

Tebus tunggakan ijazah, Pemprov Jawa Barat gelontorkan Rp600 miliar

Berita Terbaru

Kasus ijazah palsu, Wali Kota Shizuoka Jepang Maki Takubo mundur - Ist

Internasional

Kasus ijazah palsu, Wali Kota Shizuoka Jepang Maki Takubo mundur

Senin, 14 Jul 2025 - 20:31 WIB