Surat edaran Pj Gubernur Jawa Barat soal study tour usai pelajar Depok kecelakaan maut di Subang

- Redaksi

Senin, 13 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bey Triadi Machmudin. l Istimewa

Bey Triadi Machmudin. l Istimewa

sukabumiheadline.com – Usai pelajar Depok mengalami kecelakaan maut di Kabupaten Subang, Jawa Barat, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 64/PK.01/Kesra yang mengatur tentang pelaksanaan tur sekolah atau study tour.

SE tersebut diklaim sebagai antisipasi terulangnya kecelakaan maut bus pengangkut pelajar Depok di jalanan Ciater, Subang, Jawa Barat.

Seperti diketahui, bus pariwisata Trans Putera Fajar dengan nomor polisi AD 7524 OG yang membawa rombongan murid SMK Lingga Kencana Depok mengalami kecelakaan maut di Jalan Raya Ciater, Sabtu (11/5/2024) malam. Setidaknya 11 orang tewas dan puluhan lainnya luka-luka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam SE yang diteken Ahad, 12 Mei 2024, sekolah diminta memperhatikan kondisi kendaraan yang bakal digunakan. SE itu juga memperketat izin kegiatan study tour yang dilaksanakan satuan pendidikan di wilayah masing-masing, salah satunya tidak dilakukan ke luar kota.

Baca Juga :  Dedi Mulyadi akan evaluasi wisuda TK hingga SMP dan kembalikan buku ganti smartphone

Bey menjelaskan permintaan itu sebagai antisipasi dalam memasuki masa kenaikan kelas dan akhir tahun pelajaran serta liburan sekolah, terdapat satuan pendidikan di Provinsi Jawa Barat yang melaksanakan study tour mulai dari jenjang prasekolah, pendidikan dasar hingga pendidikan menengah.

“Sehubungan hal tersebut, kami minta bupati dan wali kota mengimbau seluruh kepala satuan pendidikan di semua jenjang pendidikan di masing-masing wilayah untuk memperhatikan tiga hal,” kata Bey dalam SE tersebut.

Poin pertama, kegiatan study tour diimbau untuk dilaksanakan di dalam kota di lingkungan wilayah Provinsi Jabar.

Bey mengatakan hal itu bisa melalui kunjungan ke pusat perkembangan ilmu pengetahuan, pusat kebudayaan, dan destinasi wisata edukatif lokal, yang ditujukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal di Provinsi Jabar, kecuali bagi satuan pendidikan yang sudah merencanakan dan melakukan kontrak kerja sama study tour yang dilaksanakan di luar Provinsi Jabar dan tidak dapat dibatalkan.

Baca Juga :  Gubernur Jawa Barat ancam orang tua yang anaknya langgar aturan Jam Malam

Kedua, kegiatan study tour memperhatikan asas kemanfaatan serta keamanan bagi seluruh peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan dengan memperhatikan kesiapan awak kendaraan, keamanan jalur yang akan dilewati, serta berkoordinasi dan mendapatkan rekomendasi dari dinas perhubungan kabupaten/kota terkait kelaikan teknis kendaraan.

Ketiga, satuan pendidikan dan yayasan penyelenggara study tour melakukan koordinasi dengan memberikan surat pemberitahuan kepada dinas pendidikan sesuai kewenangannya.

Bey juga mengingatkan, terutama pada musim liburan sekolah saat ini, agar pihak sekolah yang akan melakukan wisata maupun study tour untuk memastikan kelaikan kondisi bus. Ia mengingatkan pula kepada perusahaan bus agar selalu rutin memeriksa kelaikan armadanya dan memastikan pengemudi dalam keadaan prima dan fit.

Berita Terkait

Ngeri! Puluhan penambang emas ilegal di Pongkor Bogor keracunan gas
Tidak boleh dirahasiakan, KIP putuskan ijazah Jokowi sebagai informasi terbuka
Anak jalanan yang tak sekolah, lansia dan guru dapat makan bergizi gratis
500 korban bencana minta kepastian, KDM ingin Pemkab Sukabumi ajukan ke pemprov
Istri Dirdik KPK, Kombes Sumarni: Dari Polres Sukabumi Kota jadi Kapolres Metro Bekasi
Jangan kira Gedung Sate hanya ada di Bandung, di sini juga ada tapi jadi kantor kades
KA Siliwangi relasi Sukabumi-Bandung bakal lewati jalur baru
MBG mubazir: Dari istilah, pemborosan hingga tak gugah selera disorot

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:06 WIB

Ngeri! Puluhan penambang emas ilegal di Pongkor Bogor keracunan gas

Rabu, 14 Januari 2026 - 03:31 WIB

Tidak boleh dirahasiakan, KIP putuskan ijazah Jokowi sebagai informasi terbuka

Senin, 12 Januari 2026 - 18:50 WIB

Anak jalanan yang tak sekolah, lansia dan guru dapat makan bergizi gratis

Senin, 12 Januari 2026 - 13:10 WIB

500 korban bencana minta kepastian, KDM ingin Pemkab Sukabumi ajukan ke pemprov

Minggu, 11 Januari 2026 - 13:04 WIB

Istri Dirdik KPK, Kombes Sumarni: Dari Polres Sukabumi Kota jadi Kapolres Metro Bekasi

Berita Terbaru

Mengendarai sepeda motor matic saat hujan deras - sukabumiheadline.com

Sains

Prakiraan cuaca Sukabumi, sepekan ke depan masih hujan

Kamis, 15 Jan 2026 - 02:42 WIB