Syarat Divaksin Covid-19 Dikeluhkan Warga Sukabumi, Ini Jawaban Jubir Satgas

- Redaksi

Senin, 26 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Vaksinasi di Gedung Juang 45 Kota Sukabumi | Foto: Dokumentasi Pimpinan Kota Sukabumi

Vaksinasi di Gedung Juang 45 Kota Sukabumi | Foto: Dokumentasi Pimpinan Kota Sukabumi

SUKABUMIHEADLINES.com – Persyaratan vaksinasi di Sukabumi belakangan ini jadi buah bibir karena harus menyertakan fotokopi KTP domisili.

Tak sedikit warga yang hendak divaksin bingung lantaran sebelumnya pada (25/6) lalu Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memutuskan penghapusan syarat KTP domisili bagi peserta vaksinasi Covid-19 yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/I/1669/2021 tentang Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 melalui Kegiatan Pos Pelayanan Vaksinasi dan Optimalisasi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Vertikal Kementerian Kesehatan.

Seperti saat pelaksanaan vaksinasi massal di Gedung Juang 45 Kota Sukabumi, Sabtu 24 Juli 2021 lalu, salah satu syarat yang harus dibawa adalah KTP Domisili.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di hari yang sama, ada salah seorang pemilik akun instagram @alfinprasetiaa yang mengunggah pengalaman tidakmengenakkan yang dialaminya saat vaksinasi di Gedung Juang 45.

Baca Juga :  UAS: Ternyata Warga Sukabumi Manis-manis Rupanya

Dalam unggahannya ia mengaku merasa dipersulit saat hendak melakukan vaksin karena persoalan KTP Domisili. Padahal kala itu ia dan salah satu temannya sudah melampirkan surat keterangan domisili yang dimiliki sesuai dengan syarat yang tertera.

Unggahan tersebut mendapat dukungan dari netizen lainnya yang mengomentari, banyak akun menyatakan sikap setuju dan merasa terwakili oleh unggahan @alfinprasetiaa.

sukabumiheadlines.com mencoba mengkonfirmasi kepada pemilik akun @alfinprasetiaa. Hal tersebut dibenarkan olehnya, “Iya betul (dipersulit),” kata dia pada Senin 26 Juli 2021 malam.

Dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Sukabumi Dr Wahyu Handriana, ia menyampaikan persyaratan melampirkan KTP domisili hanya untuk memastikan peserta yang hendak divaksin adalah warga Kota Sukabumi.

“Memang untuk yang di gedung juang itu difokuskan oleh kita untuk warga Kota Sukabumi, KTP kota, atau warga dari luar yang sudah lama berdomisili di Sukabumi. Kenapa kita mendikotomi itu, sebetulnya bukan tidak boleh, tapi kami mempunyai warga kota yang cukup banyak yang memang harus kami fasilitasi,” ujar Wahyu kepada sukabumiheadlines.com, Senin 26 Juli 2021.

Baca Juga :  Heboh Bunga Bangkai di Kota Sukabumi

Menurutnya, jatah vaksin yang tersedia pun menjadi perhitungan pihak Satgas karena harus menyesuaikan dengan kuota vaksin yang tersedia. Menurutnya, pelayanan vaksinasi tidak hanya dilakukan di kota saja.

“Di kabupaten juga sama memberikan pelayanan, baik di puskesmas kabupaten atau sentra vaksinasi kabupaten. Kan kita juga sudah diberi kuota khusus untuk layanan kota. Misalnya kota jatahnya seribu dikasihlah jatahnya seribu, kabupaten sepuluh ribu dikasihlah jatahnya segitu. Kalau sekarang orang kabupaten ke kota semua ya kan berati yang jatah seribu di kota bisa diambil ke kabupaten,” kata dia.

Berita Terkait

Pasien melahirkan di Jampang Tengah Sukabumi harus ditandu, bayi keburu meninggal dunia
DPRD Kabupaten Sukabumi minta pemkab serius urus ekonomi, kesehatan, sampah, infrastruktur
Kecamatan MDPL tertinggi di Sukabumi, bukan Parakansalak, Kabandungan, Kadudampit
Ribuan orang dijebloskan ke sel Polres Sukabumi Kota? Dipicu pengangguran?
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi minta agroindustri dan pariwisata bersinergi
Terlilit utang, sopir pickup di Sukabumi berpura-pura dibegal
Lereng Gunung Salak di Cidahu Sukabumi dirusak, eks menteri ini ngamuk
Jengkel terlalu banyak, pria Sukabumi ini cabut tiang jaringan internet milik MyRepublic Indonesia

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 04:12 WIB

Pasien melahirkan di Jampang Tengah Sukabumi harus ditandu, bayi keburu meninggal dunia

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi minta pemkab serius urus ekonomi, kesehatan, sampah, infrastruktur

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:24 WIB

Kecamatan MDPL tertinggi di Sukabumi, bukan Parakansalak, Kabandungan, Kadudampit

Senin, 2 Februari 2026 - 00:01 WIB

Ribuan orang dijebloskan ke sel Polres Sukabumi Kota? Dipicu pengangguran?

Minggu, 1 Februari 2026 - 02:28 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi minta agroindustri dan pariwisata bersinergi

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131