Tahun Depan Indonesia Harus Bayar Bunga Utang Rp405 Triliun

- Redaksi

Kamis, 26 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Sri Mulyani. l Fery Heryadi

Ilustrasi Sri Mulyani. l Fery Heryadi

SUKABUMIHEADLINE.com l Tahun depan pemerintah harus memenuhi pembayaran bunga utang sebesar Rp405,87 triliun.Demikian dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022. Angka tersebut naik 10,8 persen dari outlook APBN 2021 yang sebesar Rp366,2 triliun.

Tercatat dalam Buku Nota Keuangan RAPBN 2022, program pengelolaan utang negara pada RAPBN 2022 terdiri atas pembayaran bunga utang dalam negeri sebesar Rp393,7 triliun dan Rp12,2 triliun untuk pembayaran bunga utang luar negeri.

“Pertumbuhan pembayaran bunga utang pada 2022 tersebut lebih rendah apabila dibandingkan dengan pertumbuhan tahun 2021 yang sebesar 16,6% (terhadap tahun 2020),” demikian tertulis dalam dokumen Buku Nota Keuangan RAPBN 2022, dikutip Selasa, 24 Agustus 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut pemerintah, hal itu dipengaruhi kebijakan penyesuaian pembiayaan utang tahun 2021, antara lain pemanfaatan saldo anggaran lebih (SAL) dan optimalisasi penarikan pinjaman tunai. Kebijakan tersebut diharapkan dapat turut menekan besaran pembayaran bunga utang pada tahun-tahun yang akan datang.

Hitungan besaran bunga utang pada 2022, secara garis besar meliputi tiga hal, pertama, outstanding utang yang berasal dari akumulasi utang tahun-tahun sebelumnya, termasuk tambahan utang untuk penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

Kedua, rencana penambahan utang pada 2022, dan ketiga, rencana program pengelolaan portofolio utang (liabilities management).

Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, meskipun utang Indonesia menggunung, ia optimistis bisa membayarnya dengan memungut pajak dari masyarakat.

Dengan seperti itu ia yakin, utang negara yang melonjak sejak Pandemi Covid-19 ini bisa terlunasi. Kata dia, pengumpulan pajak dari masyarakat harus segera dikumpulkan demi mengurangi utang negara.

Jelas Ani, penarikan utang ini perlu dilakukan untuk menutupi kekurangan APBN yang angkanya melonjak hingga 6,09 persen saat wabah Covid-19 melanda. Dia mengakui, kondisi saat ini memaksa negara menambah utang, meski fakta lain terungkap penerimaan pajak merosot hingga -14,7 persen tahun 2020.

“Penerimaan negara kita merosot, oleh karena itu kita masih harus mengalami defisit dan berutang,” kata Sri Mulyani dalam webinar Pajak Bertutur pada Rabu 25 Agustus 2021.

Berita Terkait

13 kecamatan penghasil lengkuas di Sukabumi, berkhasiat tingkatkan kualitas sperma
Rupiah loyo Rp17.600 per Dolar, benarkah penduduk di desa tak terpengaruh?
PT Djarum buka lowongan kerja untuk 6 posisi, kirim CV online di sini, cek syaratnya
Penjualan rumah non subsidi di Sukabumi melambat dan cenderung menurun
Loker KAI Properti untuk penjaga pintu perlintasan, minimal SMA/SMK daftar online di sini
Rugikan buruh, ini poin alasan Permenaker 7/2026 harus direvisi total
Pengkaji Batik: Kada harus paham budaya dan dinamika industri lokal Sukabumi
Rp4 triliun disiapkan untuk perbaikan 1.800 perlintasan KA di Pulau Jawa

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 04:49 WIB

13 kecamatan penghasil lengkuas di Sukabumi, berkhasiat tingkatkan kualitas sperma

Minggu, 17 Mei 2026 - 02:30 WIB

Rupiah loyo Rp17.600 per Dolar, benarkah penduduk di desa tak terpengaruh?

Sabtu, 16 Mei 2026 - 04:37 WIB

PT Djarum buka lowongan kerja untuk 6 posisi, kirim CV online di sini, cek syaratnya

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:56 WIB

Penjualan rumah non subsidi di Sukabumi melambat dan cenderung menurun

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:47 WIB

Loker KAI Properti untuk penjaga pintu perlintasan, minimal SMA/SMK daftar online di sini

Berita Terbaru