Tahun Depan Indonesia Harus Bayar Bunga Utang Rp405 Triliun

- Redaksi

Kamis, 26 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Sri Mulyani. l Fery Heryadi

Ilustrasi Sri Mulyani. l Fery Heryadi

SUKABUMIHEADLINE.com l Tahun depan pemerintah harus memenuhi pembayaran bunga utang sebesar Rp405,87 triliun.Demikian dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022. Angka tersebut naik 10,8 persen dari outlook APBN 2021 yang sebesar Rp366,2 triliun.

Tercatat dalam Buku Nota Keuangan RAPBN 2022, program pengelolaan utang negara pada RAPBN 2022 terdiri atas pembayaran bunga utang dalam negeri sebesar Rp393,7 triliun dan Rp12,2 triliun untuk pembayaran bunga utang luar negeri.

“Pertumbuhan pembayaran bunga utang pada 2022 tersebut lebih rendah apabila dibandingkan dengan pertumbuhan tahun 2021 yang sebesar 16,6% (terhadap tahun 2020),” demikian tertulis dalam dokumen Buku Nota Keuangan RAPBN 2022, dikutip Selasa, 24 Agustus 2021.

Menurut pemerintah, hal itu dipengaruhi kebijakan penyesuaian pembiayaan utang tahun 2021, antara lain pemanfaatan saldo anggaran lebih (SAL) dan optimalisasi penarikan pinjaman tunai. Kebijakan tersebut diharapkan dapat turut menekan besaran pembayaran bunga utang pada tahun-tahun yang akan datang.

Hitungan besaran bunga utang pada 2022, secara garis besar meliputi tiga hal, pertama, outstanding utang yang berasal dari akumulasi utang tahun-tahun sebelumnya, termasuk tambahan utang untuk penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

Kedua, rencana penambahan utang pada 2022, dan ketiga, rencana program pengelolaan portofolio utang (liabilities management).

Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, meskipun utang Indonesia menggunung, ia optimistis bisa membayarnya dengan memungut pajak dari masyarakat.

Baca Juga :  Satgas BLBI Sita Aset Tommy Soeharto Senilai Rp600 Miliar

Dengan seperti itu ia yakin, utang negara yang melonjak sejak Pandemi Covid-19 ini bisa terlunasi. Kata dia, pengumpulan pajak dari masyarakat harus segera dikumpulkan demi mengurangi utang negara.

Jelas Ani, penarikan utang ini perlu dilakukan untuk menutupi kekurangan APBN yang angkanya melonjak hingga 6,09 persen saat wabah Covid-19 melanda. Dia mengakui, kondisi saat ini memaksa negara menambah utang, meski fakta lain terungkap penerimaan pajak merosot hingga -14,7 persen tahun 2020.

“Penerimaan negara kita merosot, oleh karena itu kita masih harus mengalami defisit dan berutang,” kata Sri Mulyani dalam webinar Pajak Bertutur pada Rabu 25 Agustus 2021.

Berita Terkait

10 ribu ton! 38 kecamatan penghasil kacang panjang di Sukabumi, kaya protein nabati, vitamin, dan mineral
Ini isi SE Menaker RI tentang BHR/THR karyawan swasta 2026
Pemerintah wanti-wanti kemungkinan harga BBM naik
Tak ada Tol Bocimi, daftar ruas dapat diskon tol 30% saat arus mudik dan balik Lebaran 2026
Membanding produksi daging kerbau, sapi, kambing, domba dan babi di Sukabumi
Gentengisasi: Harga genteng di Jawa Barat ditetapkan Rp4.300 per keping
Daftar kecamatan penghasil petai Sukabumi, produksi ribuan ton
KRL Sukabumi dan Cikampek: Danantara siapkan Rp50 triliun, ini yang awal digarap

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 08:19 WIB

10 ribu ton! 38 kecamatan penghasil kacang panjang di Sukabumi, kaya protein nabati, vitamin, dan mineral

Kamis, 5 Maret 2026 - 06:19 WIB

Ini isi SE Menaker RI tentang BHR/THR karyawan swasta 2026

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:05 WIB

Pemerintah wanti-wanti kemungkinan harga BBM naik

Selasa, 3 Maret 2026 - 06:54 WIB

Tak ada Tol Bocimi, daftar ruas dapat diskon tol 30% saat arus mudik dan balik Lebaran 2026

Senin, 2 Maret 2026 - 02:05 WIB

Membanding produksi daging kerbau, sapi, kambing, domba dan babi di Sukabumi

Berita Terbaru

Ilustrasi gaji atau tunjangan hari raya (THR) - sukabumiheadline.com

Regulasi

Ini isi SE Menaker RI tentang BHR/THR karyawan swasta 2026

Kamis, 5 Mar 2026 - 06:19 WIB

Ilustrasi nelayan tenggelam di laut - sukabumiheadline.com

Peristiwa

Nelayan Palabuhanratu Sukabumi hilang misterius di Cidaun

Kamis, 5 Mar 2026 - 03:29 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131