27.3 C
Sukabumi
Kamis, April 25, 2024

Yakin Wanita Sukabumi Tak Minat Beli Yamaha QBIX 125? Intip Spesifikasi dan Harganya

sukabumiheadline.com l Yamaha QBIX 125 telah mengaspal...

Suzuki SUI 125 Meluncur, Spesifikasi Vespa Banget Harga Terjangkau

sukabumiheadline.com l Skutik modern Suzuki Vespa SUI...

Tak Ada Lagi Hiruk Pikuk, Pertokoan di Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi Tutup

SukabumiTak Ada Lagi Hiruk Pikuk, Pertokoan di Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi Tutup

SUKABUMIHEADLINES.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota dan Kabupaten Sukabumi dimulai hari ini, 3 Juli 2021.

Pantauan sukabumiheadlines.com di lapangan, nampak toko-toko di Jalan Ahmad Yani, Kota Sukabumi tutup lebih cepat dari biasanya.

Asep Saepulloh (45 tahun), salah warga setempat mengatakan, “Ya mau gak mau ya gini. Saya sebenarnya tidak mau, hanya saja kita kan harus mematuhi ketentuan ini demi mencegahnya wabah virus Corona.”

Penegakkan Darurat PPKM di Kota Sukabumi. | Foto: Daud MRT

PPKM Darurat di Kabupaten Sukabumi

Setali tiga uang, di Kabupaten Sukabumi pemberlakuan PPKM Darurat juga cukup berpengaruh terhadap aktivitas warga.

Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri mengatakan, selama PPKM Darurat ini, masyarakat diminta melakukan ibadah di rumah.

Hal itu disampaikan Iyos mewakili Bupati Sukabumi Marwan Hamami didampingi Kapolres Sukabumi AKBP Lukman Syarif dan Dandim 0622 Sukabumi Letkol Arm Suyikno saat memimpin Apel gelar pasukan personil dan kendaraan dinas dalam rangka patroli skala besar dan pengawasan PPKM Darurat, bertempat di Makodim 0622 Sukabumi. Sabtu (3/72021)

Apel gelar pasukan tersebut diikuti oleh ratusan anggota pasukan gabungan dari TNI, POLRI, Dinas Perhubungan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), BASARNAS dan Satpol Pamong Praja.

Apel Pasukan. | Foto Humas Pemkab Sukabumi.

Wabup dalam arahannya menyampaikan bahwa tugas ini merupakan tugas kemanusiaan yang sangat penting dalam rangka memutus penyebaran Covid-19.

“Ini ialah tugas kemanusiaan yang harus kita kedepankan dan kita laksanakan. Kita harus bersikap dan bertindak tegas tetapi kita harus menjaga kesopanan, lemah lembut menjaga etika dalam menghadapi masyarakat,” jelasnya.

“Selain meminta ibadah dilakukan di rumah, tempat wisata, tempat olah raga, dan lain lain sebagaimana sudah diatur pemerintah ditutup demi menghindari kerumunan.” tambahnya.

Namun, Iyos menjelaskan jika pasar dan toko diizinkan buka dengan kapasitas 50% dan jam buka dibatasi sampai pukul 20.00 WIB.

“Tadi sudah disampaikan oleh pak Dandim akan ada operasi malam jika ada yang melanggar akan disanksi. Karenanya kami meminta kepada masyarakat agar mematuhi ketentuan PPKM Darurat ini,” pungkas Iyos.

Konten Lainnya

Content TAGS

Konten Populer