SUKABUMIHEADLINES.COM – Seorang penambang tewas diduga menghirup gas beracun di bekas galian tambang emas di Kecamatan Ciemas Kabupaten Sukabumi, Selasa (24/08/2021). Kejadian yang terjadi sekira pukul 09.00 WIB itu membuat was-was penambang yang lain.
Korban bernama Surya bin Endut (30), warga Kampung Cikanteh RT 002/010 Desa Mekarjaya, Kecamatan Ciemas. Surya sebelumnya sering diingatkan agar jangan masuk ke lubang bekas tambang emas tersebut sebelum blower angin dihidupkan.
Saksi di tempat kejadian perkara (TKP), Mamat (52) mengatakan, korban tidak menghiraukan peringatan dari rekan-rekan penambang lain.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pada saat blower angin baru dinyalakan sekira lima menit korban langsung masuk ke dalam lubang, lalu setelah 20 menit korban tak keluar lagi. Setelah dilihat, korban sudah mengambang di lobang dengan kedalaman 15 meter,” ujar Mamat.
Mamat lalu meminta bantuan warga dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ciemas. Ia mengaku kesulitan mengeluarkan jasad korban yang sudah mengambang di dalam sumur, karena di dalam lobang tambang mengandung gas zat beracun.
Sementara, Kanit Reskrim Aiptu Fery S mengatakan bahwa setelah menerima laporan tersebut, anggota datang ke lokasi dan berkoordinasi dengan unsur musyawarah pimpinan kecamatan (Muspika) untuk mengevakuasi korban.
Proses evakuasi korban di lubang bekas tambang emas dengan menggunakan tiga alat blower penghisap zat beracun dan mengangkat korban ke permukaan dalam keadaan sudah meninggal dunia,” ujar Fery.
Fery menambahkan, selanjutnya korban dibawa ke rumah duka tidak dari TKP. “Pihak keluarga sudah mengikhlaskan serta kejadian tersebut sudah dianggap musibah dan tidak ada unsur kesengajaan,” tandas Fery.