Tak Gubris Nasihat Teman, Surya Tewas Dalam Sumur di Ciemas Sukabumi

- Redaksi

Selasa, 24 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi menunjukkan sumur galian emas. I Istimewa

Polisi menunjukkan sumur galian emas. I Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.COM – Seorang penambang tewas diduga menghirup gas beracun di bekas galian tambang emas di Kecamatan Ciemas Kabupaten Sukabumi, Selasa (24/08/2021). Kejadian yang terjadi sekira pukul 09.00 WIB itu membuat was-was penambang yang lain.

Korban bernama Surya bin Endut (30), warga Kampung Cikanteh RT 002/010 Desa Mekarjaya, Kecamatan Ciemas. Surya sebelumnya sering diingatkan agar jangan masuk ke lubang bekas tambang emas tersebut sebelum blower angin dihidupkan.

Saksi di tempat kejadian perkara (TKP), Mamat (52) mengatakan, korban tidak menghiraukan peringatan dari rekan-rekan penambang lain.

“Pada saat blower angin baru dinyalakan sekira lima menit korban langsung masuk ke dalam lubang, lalu setelah 20 menit korban tak keluar lagi. Setelah dilihat, korban sudah mengambang di lobang dengan kedalaman 15 meter,” ujar Mamat.

Mamat lalu meminta bantuan warga dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ciemas. Ia mengaku kesulitan mengeluarkan jasad korban yang sudah mengambang di dalam sumur, karena di dalam lobang tambang mengandung gas zat beracun.

Sementara, Kanit Reskrim Aiptu Fery S mengatakan bahwa setelah menerima laporan tersebut, anggota datang ke lokasi dan berkoordinasi dengan unsur musyawarah pimpinan kecamatan (Muspika) untuk mengevakuasi korban.

Baca Juga :  Bukan Bandung apalagi Sukabumi, ini daftar kota dengan populasi terpadat di Jawa Barat

Proses evakuasi korban di lubang bekas tambang emas dengan menggunakan tiga alat blower penghisap zat beracun dan mengangkat korban ke permukaan dalam keadaan sudah meninggal dunia,” ujar Fery.

Fery menambahkan, selanjutnya korban dibawa ke rumah duka tidak dari TKP. “Pihak keluarga sudah mengikhlaskan serta kejadian tersebut sudah dianggap musibah dan tidak ada unsur kesengajaan,” tandas Fery.

Berita Terkait

5 fakta Bojonggenteng: Kecamatan terkecil sentra industri palet kayu Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi beri waktu satu bulan untuk kasus tanah PT HAP dan PT PB
Aksi Marinir kepung rumah di Sukabumi hingga operasi udara
Cerita pria Bojonggenteng Sukabumi 3 tahun jadi pegawai pabrik di Osaka Jepang
40 pelajar SMP asal Sukabumi dan Cianjur diamankan karena keluyuran malam di Bandung
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi puji Program Pro Women 3
Data terbaru 10 kecamatan terluas dan tersempit di Kabupaten Sukabumi
Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Kegiatan TMMD ke-127

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 00:27 WIB

5 fakta Bojonggenteng: Kecamatan terkecil sentra industri palet kayu Sukabumi

Senin, 16 Februari 2026 - 21:14 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi beri waktu satu bulan untuk kasus tanah PT HAP dan PT PB

Senin, 16 Februari 2026 - 19:14 WIB

Aksi Marinir kepung rumah di Sukabumi hingga operasi udara

Senin, 16 Februari 2026 - 01:41 WIB

Cerita pria Bojonggenteng Sukabumi 3 tahun jadi pegawai pabrik di Osaka Jepang

Minggu, 15 Februari 2026 - 21:14 WIB

40 pelajar SMP asal Sukabumi dan Cianjur diamankan karena keluyuran malam di Bandung

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131