Tak Kebagian BLT BBM, Ribuan Awak Angkot Geruduk Kantor Dishub Kabupaten Sukabumi

- Redaksi

Kamis, 1 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEADLINE.com l CIKEMBAR – Sebanyak ribuan pengendara dan kernet angkutan kota (angkot) melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Cikembar, Kamis (1/12/2022).

Menurut salah seorang peserta aksi, Sobari Suherman, aksi dilakukan sebagai akibat dari kekecewaan awak angkot yang menilai ada ketidakadilan dalam pembagian Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT-BBM).

“Aksi dilakukan sejak tadi siang. Kami kecewa karena ada ketidakadilan dalam pembagian BLT-BBM bagi para sopir angkot. Selain dinilai tidak adil pembagian juga tidak merata,” kata dia kepada sukabumiheadline.com, Kamis malam.

“Selain kami, dari angkot trayek 01, Sukaraja-Pasar Pelita, juga ada dari teman-teman pengemudi angkot trayek lain,” jelas Sobari.

Sementara, Ketua Organda Kabupaten Sukabumi Imam Thariq Mubarok menyebut sebanyak 1.200 awak dengan sekira 600 angkot terlibat dalam aksi tersebut.

Baca Juga :  Politikus PAN Ini Sebut Pengusaha di Kota Sukabumi Pelit

“Aksi diikuti antara lain oleh angkot trayek 01 Terminal Sukaraja-Pasar Pelita, trayek 29 Cireunghas-Terminal Sukaraja dan trayek 30 Terminal Sukaraja-Gegerbitung,” kata Imam Thariq.

Sedangkan, Kepala Dishub Kabupaten Sukabumi Dedi Chardiman menyebut jika aksi tadi sudah dimusyawarahkan dengan Organda dan perwakilan sopir angkot.

Menurutnya, pembagian sudah sesuai prosedur, di mana penerima telah memenuhi aspek sebagaimana diatur dalam Pasal 179 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya.

“Sudah sesuai sebagaimana diatur dalam Pasal 179, di mana penyelenggara jalan harus berbadan hukum, baik PT, CV, BUMN, BUMD maupun koperasi,” kata Dedi.

Berita Terkait

Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT
Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang
Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi
Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis
Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Raperda Perubahan No 15/2023 tentang PDRD
Bocah Sukabumi tenggelam saat mandi di sungai sepulang mengaji akhirnya ditemukan
Bocah 9 tahun hilang tenggelam di sungai Bantargadung Sukabumi

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 02:26 WIB

Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT

Senin, 21 April 2025 - 00:41 WIB

Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang

Jumat, 18 April 2025 - 18:16 WIB

Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi

Jumat, 18 April 2025 - 14:40 WIB

Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis

Jumat, 18 April 2025 - 11:11 WIB

Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri

Berita Terbaru