Tak puas sama istri, penjaga sekolah di Sukabumi 5 kali cabuli anak kandung di sela jam belajar

- Redaksi

Rabu, 15 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TS, pelaku pencabulan terhadap anak kandung di sekolah - Istimewa

TS, pelaku pencabulan terhadap anak kandung di sekolah - Istimewa

sukabumiheadline.com – Seorang ayah tega rudapaksa anak kandungnya sendiri di lingkungan sekolah tempatnya bekerja sebagai tenaga honorer penjaga sekolah. Peristiwa miris tersebut terungkap setelah korban seorang anak perempuan berusia 8 tahun memberanikan diri melaporkan tindakan keji pelaku kepada ibunya.

Pada kasus ayah cabuli anak kandung ini, Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi, mengungkapkan bahwa pelaku berinisial TS (45) telah melakukan aksi pencabulan terhadap anak bungsunya sebanyak lima kali.

Peristiwa memilukan ini terjadi di wilayah Gunung Puyuh, Kota Sukabumi, Jawa Barat. Tindakan keji ini dilakukan pelaku di berbagai lokasi di dalam sekolah, seperti UKS, kantin, dan kelas, saat sekolah dalam keadaan sepi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku mengaku sakit hati kepada istrinya karena merasa kebutuhan biologisnya tidak terpenuhi. Ia kemudian melampiaskan nafsu bejatnya kepada anak perempuannya yang masih berusia 8 tahun,” ujar Rita di Mapolres Sukabumi Kota, dikutip Rabu (15/1/2025).

Baca Juga :  Pengakuan Alya Ariani, Wanita Sukabumi dalam Aksi Debus, Ternyata...

Rita menerangkan, selama melakukan pencabulan pelaku kerap mengancam korban agar tidak menceritakan perbuatannya kepada siapa pun dan juga mengiming-imingi korban dengan uang serta hadiah.

“Hasil visum menunjukkan adanya kerusakan pada bagian tubuh korban akibat tindakan pelaku. Korban saat ini tengah menjalani pemulihan psikologis,” jelasnya.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun menambahkan, selain melakukan aksi bejatnya di lingkungan sekolah, ironisnya, ibu korban juga bekerja sebagai penjaga kantin di sekolah yang sama, sehingga pelaku memiliki banyak kesempatan untuk beraksi. “Motif pelaku sangat keji. Ia mengaku sakit hati kepada istrinya dan melampiaskan dendamnya kepada anak yang paling disayangi oleh istrinya,” terang Bagus.

Baca Juga :  Setelah Nyalindung dan Parungkuda, hujan es kembali guyur wilayah utara Sukabumi

Polisi menerangkan hasil visum menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan seksual pada tubuh korban. Pelaku sendiri mengakui telah melakukan perbuatan tersebut sebanyak lima kali. “Pengakuan pelaku hanya dipegang namun hasil visum menyatakan bahwa sudah terjadi pencabulan dan sudah ada kerusakan karena benda atau alat tumpul,” jelasnya.

Pelaku dikenai pasal 81 dan 82 UU nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan jika mengetahui adanya tindak pidana, terutama kasus kekerasan terhadap anak.

“Kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor dan akan menindaklanjuti setiap laporan dengan cepat,” ujarnya.

Berita Terkait

Sopir angkot di Sukabumi iuran perbaiki Jalan Kabupaten menuju tempat wisata rusak
Di depan Bupati Sukabumi, Dedi Mulyadi sampaikan ironi
Protes jalan butut di Kabupaten Sukabumi, tak ada digital printing spidolpun jadi
Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi: Ada tambahan anggaran untuk gaji pegawai, tapi…
Ini pelapor Kapolsek Cidahu Sukabumi ke Divpropam Mabes Polri, buntut perusahaan rumah doa
Berkat Call Center 110, wanita di Cikembar Sukabumi dianiaya dan disekap mantan suami akhirnya selamat
Perusahaan milik warga Korea Selatan diduga kelola tambang ilegal di Sukabumi
Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi Prasetyo tersangka korupsi truk sampah

Berita Terkait

Rabu, 23 Juli 2025 - 02:30 WIB

Sopir angkot di Sukabumi iuran perbaiki Jalan Kabupaten menuju tempat wisata rusak

Selasa, 22 Juli 2025 - 16:44 WIB

Di depan Bupati Sukabumi, Dedi Mulyadi sampaikan ironi

Senin, 21 Juli 2025 - 03:50 WIB

Protes jalan butut di Kabupaten Sukabumi, tak ada digital printing spidolpun jadi

Jumat, 18 Juli 2025 - 16:53 WIB

Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi: Ada tambahan anggaran untuk gaji pegawai, tapi…

Kamis, 17 Juli 2025 - 21:48 WIB

Ini pelapor Kapolsek Cidahu Sukabumi ke Divpropam Mabes Polri, buntut perusahaan rumah doa

Berita Terbaru

Usai dilantik jadi ASN, guru PPPK ramai-ramai gugat cerai suami - Ist

Nasional

Usai dilantik jadi ASN, guru PPPK ramai-ramai gugat cerai suami

Selasa, 22 Jul 2025 - 22:19 WIB