Tanjakan Dini Sukabumi Kembali Makan Korban, Sopir Truk Tewas

- Redaksi

Selasa, 10 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Truk masuk jurang di Tanjakan Dini Sukabumi, sopir tewas. l Istimewa

Truk masuk jurang di Tanjakan Dini Sukabumi, sopir tewas. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Tanjakan Dini di Desa Girimukti, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat kembali memakan korban jiwa, setelah truk pengangkut besi ulir mengalami kecelakaan tunggal, Selasa (10/10/23) pagi.

Menurut Kanit Gakkum Polres Sukabumi, Iptu Fajar Yanuar mengatakan, pengemudi truk colt diesel bernomor polisi B 9930 KQB itu, Bambang Ariyanto, tewas di tempat yang menjadi jalur Ciletuh-Palabuhanratu UNESCO Global Geopark (CPUGG) itu.

“Mobil menuju Puncak Darma. Diduga tidak kuat menanjak, mobil mundur kembali dan hilang kendali,” jelas Fajar.

Fajar menambahkan, mobil mundur hingga terperosok ke dalam jurang sedalam lima meter. Selain sopir, truk itu juga membawa kernet yang bernama Luky Februandi, warga Kampung Bojo Negara RT 01/03, Desa Sigaluh, Kecamatan/Kabupaten Banjarnegara.

Baca Juga :  Mantan Terpidana Teroris Asal Sukabumi Ikuti Upacara HUT 76 RI

“Kernet selamat hanya mengalami luka ringan. Sedangkan sopir mengalami luka berat di bagian kepala. Korban kira evakuasi ke kamar jenazah RSUD Palabuhanratu menunggu pihak keluarga,” tandasnya.

Sementara, kernet truk terlihat menangis saya menelpon keluarga mengabarkan kematian sopir truk. Ia terlihat menangis sambil berbicara dengan seseorang di balik telepon.

Berita Terkait

Progres Tol Bocimi Seksi 3, Cibadak-Sukabumi Barat: Dikebut meski hujan
Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT
Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang
Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi
Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis
Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Raperda Perubahan No 15/2023 tentang PDRD
Bocah Sukabumi tenggelam saat mandi di sungai sepulang mengaji akhirnya ditemukan

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 19:11 WIB

Progres Tol Bocimi Seksi 3, Cibadak-Sukabumi Barat: Dikebut meski hujan

Senin, 21 April 2025 - 00:41 WIB

Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang

Jumat, 18 April 2025 - 18:16 WIB

Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi

Jumat, 18 April 2025 - 14:40 WIB

Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis

Jumat, 18 April 2025 - 11:11 WIB

Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri

Berita Terbaru