Polisi Sasar Villa dan Penginapan di Palabuhanratu Sukabumi, Ini Hasilnya

- Redaksi

Minggu, 6 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana saat jajaran Satnarkoba polres Sukabumi lakukan operasi Cipta kondisi di Wilayah Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Suasana saat jajaran Satnarkoba polres Sukabumi lakukan operasi Cipta kondisi di Wilayah Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

SUKABUMIHEADLINES.com l PALABUHANRATU – Puluhan botol minuman keras (miras) berbagai merk disita jajaran Polres Sukabumi, Polda Jabar dalam Operasi Cipta Kondisi yang dilakukan pada Ahad (6/2/2022) dini hari.

Informasi diperoleh, sedikitnya 78 botol miras berbagai merk disita Satuan Narkoba Polres Sukabumi dari villa dan penginapan yang berada di kawasan wisata Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kasat Narkoba, AKP Kusmawan mengatakan, operasi cipta kondisi yang dilaksanakan berawal adanya laporan dari masyarakat, bahwa sedang terjadi pesta miras di salah satu penginapan atau villa yang ada di kawasan wisata Palabuanratu. “Operasi ini dilakukan guna memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya kepada sukabumiheadlines.com.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Anggota langsung bergerak dan didapati membawa miras tanpa izin resmi sebanyak 78 botol,” sambungnya.

Kusmawan menambahkan, selain menyita barang bukti, pihaknya melakukan tes urine di tempat kepada para pengunjung penginapan.

“Dari hasil 15 pengunjung yang menjalani test urine, dua orang positif menggunakan narkoba jenis shabu,” jelasnya.

“Selanjutnya kami bawa ke pusat rehabilitasi untuk diberikan pemeriksaan secara medis dan diberikan penyuluhan akan bahaya narkoba,” terangnya.

Berita Terkait

Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi: Ada tambahan anggaran untuk gaji pegawai, tapi…
Ini pelapor Kapolsek Cidahu Sukabumi ke Divpropam Mabes Polri, buntut perusahaan rumah doa
Berkat Call Center 110, wanita di Cikembar Sukabumi dianiaya dan disekap mantan suami akhirnya selamat
Perusahaan milik warga Korea Selatan diduga kelola tambang ilegal di Sukabumi
Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi Prasetyo tersangka korupsi truk sampah
Pungli atas nama Pemuda Pancasila gegerkan medsos, ini klarifikasi MPC PP Kota Sukabumi
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, bupati sampaikan Nota Pengantar KUA PPAS
Pungli diduga anggota ormas ke PKL di Lapdek Kota Sukabumi digunjing

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 16:53 WIB

Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi: Ada tambahan anggaran untuk gaji pegawai, tapi…

Kamis, 17 Juli 2025 - 21:48 WIB

Ini pelapor Kapolsek Cidahu Sukabumi ke Divpropam Mabes Polri, buntut perusahaan rumah doa

Kamis, 17 Juli 2025 - 07:02 WIB

Berkat Call Center 110, wanita di Cikembar Sukabumi dianiaya dan disekap mantan suami akhirnya selamat

Kamis, 17 Juli 2025 - 00:24 WIB

Perusahaan milik warga Korea Selatan diduga kelola tambang ilegal di Sukabumi

Senin, 14 Juli 2025 - 18:52 WIB

Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi Prasetyo tersangka korupsi truk sampah

Berita Terbaru