SUKABUMIHEADLINES.com l PALABUHANRATU – Puluhan botol minuman keras (miras) berbagai merk disita jajaran Polres Sukabumi, Polda Jabar dalam Operasi Cipta Kondisi yang dilakukan pada Ahad (6/2/2022) dini hari.
Informasi diperoleh, sedikitnya 78 botol miras berbagai merk disita Satuan Narkoba Polres Sukabumi dari villa dan penginapan yang berada di kawasan wisata Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kasat Narkoba, AKP Kusmawan mengatakan, operasi cipta kondisi yang dilaksanakan berawal adanya laporan dari masyarakat, bahwa sedang terjadi pesta miras di salah satu penginapan atau villa yang ada di kawasan wisata Palabuanratu. “Operasi ini dilakukan guna memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya kepada sukabumiheadlines.com.
“Anggota langsung bergerak dan didapati membawa miras tanpa izin resmi sebanyak 78 botol,” sambungnya.
Kusmawan menambahkan, selain menyita barang bukti, pihaknya melakukan tes urine di tempat kepada para pengunjung penginapan.
“Dari hasil 15 pengunjung yang menjalani test urine, dua orang positif menggunakan narkoba jenis shabu,” jelasnya.
“Selanjutnya kami bawa ke pusat rehabilitasi untuk diberikan pemeriksaan secara medis dan diberikan penyuluhan akan bahaya narkoba,” terangnya.