Tuesday, March 28, 2023
Sukabumi Headline
  • LIPSUS
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • Khazanah
No Result
View All Result
  • LIPSUS
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • Khazanah
No Result
View All Result
Sukabumi Headline
No Result
View All Result
Home Sukabumi

Tega, Wanita Hamil di Sukabumi Dijual ke Timur Tengah

NN sempat menolak karena baru mengetahui sedang hamil. Namun, pelaku NR mengancamnya harus membayar Rp20 juta.

Herpiyana Apandi by Herpiyana Apandi
7 months ago
in Sukabumi
0
Tega, Wanita Hamil di Sukabumi Dijual ke Timur Tengah

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah. l Istimewa

Share ShareShare

SUKABUMIHEADLINE.com l PALABUHANRATU – Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, kembali terjadi.

Mirisnya, kali ini korbannya seorang perempuan sedang hamil di Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Diketahui, korban berinisial NN dipaksa bekerja di Uni Emirat Arab (UEA). Selain itu, NN juga diancam harus membayar Rp20 juta jika tidak berangkat.

Kasusnya berhasil dibongkar Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi. Pelaku. Polisi berhasil mengamankan tersangka pelaku berinisial NR, yang berperan sebagai perekrut tenaga kerja.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan NR menipu NN yang dijanjikan bekerja di UEA sebagai asisten rumah tangga.

Baca Juga

Kesetiaan Tini Kasmawati, Wanita Tunanetra asal Lengkong Sukabumi Merawat Binatang Langka

Sudah Sebulan Youtuber asal Sukabumi Ini Dibawa Kabur Editor Videonya

Remaja Cisaat Sukabumi, Tetiba Dibacok Diduga oleh Geng Motor

Sukabumi Nomor Berapa? Ini 5 Kecamatan Paling Sehat di Jawa Barat

“Peristiwa itu terjadi pada Desember 2020. NN meminta bantuan kepada NR agar bisa bekerja di luar negeri. Saat itu NR menyanggupi permintaan NN untuk bisa memberangkatkannya dengan gaji sekitar 1.200 Dirham,” kata Dedy dalam konferensi persnya, Selasa (23/8/2022).

Namun sebelum berangkat, NN sempat menolak karena baru mengetahui sedang hamil. Mengetahui hal itu, pelaku NR mengancam NN harus membayar ganti rugi biaya administrasi sebesar Rp20 juta jika NN tidak berangkat ke UEA.

“Akhirnya korban pun terpaksa berangkat dalam kondisi hamil. Namun seiring waktu, yang bersangkutan sudah berada di Uni Emirat Arab, selama di sana tidak mendapatkan gaji sama sekali. Bahkan NN mendapat tindak kekerasan dari majikan,” ungkap Dedy.

Akhirnya, NN pun meminta pulang ke Indonesia dan permintaannya tersebut difasilitasi oleh kepolisian setempat yang berkoordinasi dengan Mabes Polri. Akhirnya korban NN dapat kembali ke Tanah Air.

“Unit PPA Satreskrim yang menerima laporan dan menyelidiki kasus TPPO tersebut, telah menetapkan dua tersangka, yakni saudara NR yang perannya merekrut kerja ke luar negeri dan tersangka satu lagi berinisial SM saat ini masih buron,” papar Kapolres Sukabumi.

Sementara, Kanit PPA Satreskrim Polres Sukabumi Iptu Bayu Sunarti mengatakan, agen yang memberangkatkan NN tersebut ilegal dan telah mendapatkan keuntungan sebesar Rp2 juta setelah memberangkatkan korban NN ke UEA.

“Sedangkan untuk keuntungan (gaji) korban, sampai saat ini belum didapat. Sebab, di sana (UEA) korban belum dipekerjakan, malah mendapat siksaan,” jelas Bayu.

“Tersangka dikenakan Pasal 2 ayat (1), (2) dan atau Pasal 4 dan atau Pasal 10 atau Pasal 11 UU RI Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dengan ancaman hukuman 15 tahun,” pungkasnya.

Tags: Jawa BaratKabupaten SukabumiPalabuhanratuPerdagangan ManusiaSukabumiTindak Pidana Perdagangan OrangTPPOWanita Hamil
Previous Post

Kasus Perjudian, Tiga Klub Liga 1 Dilaporkan ke Polisi

Next Post

Daftar 36 Pemain Dipanggil STY untuk Kualifikasi Piala Asia U-20

Herpiyana Apandi

Herpiyana Apandi

Related Posts

Silpi Agnia Djauhari. l Istimewa
Sukabumi

Sudah Sebulan Youtuber asal Sukabumi Ini Dibawa Kabur Editor Videonya

27 March 2023
Remaja jadi korban pembacokan di Gunung Jaya, Cisaat. l Istimewa
Sukabumi

Remaja Cisaat Sukabumi, Tetiba Dibacok Diduga oleh Geng Motor

27 March 2023
Mau perang sarung tapi bawa celurit, 7 remaja Cibadak diamankan polisi. l Istimewa
Sukabumi

Mau Perang Sarung tapi Bawa Celurit, 7 Remaja Cibadak Sukabumi Diamankan Polisi

25 March 2023
Indy Apriyanto Putri menderita tumor ganas dan komplikasi. l Istimewa
Sukabumi

Ayah Buruh Serabutan, Balita asal Cisaat Sukabumi Derita Tumor Ganas dan Komplikasi

25 March 2023
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP SY. Zainal Abidin memperlihatkan sejumlah barang bukti hasil pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba. l Istimewa
Sukabumi

38 Orang Jualan Barang Haram Senilai Rp781 Juta di Sukabumi

23 March 2023
5 tahun jalan rusak di Sukalarang, Kabupaten Sukabumi. l Istimewa
Sukabumi

Sekarang 5 Tahun, Jalan di Sukalarang Sukabumi 3 Tahun Lalu Sudah Begini

23 March 2023
Next Post
Timnas Indonesia

Daftar 36 Pemain Dipanggil STY untuk Kualifikasi Piala Asia U-20

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terbaru

Tini Kasmawati, wanita tunanetra asal Lengkong, Sukabumi setia merawat Owa Jawa. l Istimewa

Kesetiaan Tini Kasmawati, Wanita Tunanetra asal Lengkong Sukabumi Merawat Binatang Langka

28 March 2023
FIFA Ancam Putus Kontrak Hotel di Qatar Jika Tolak Pasangan LGBT

Benarkah Status Tuan Rumah Piala Dunia U-20 Indonesia Dibatalkan FIFA? Ini Info Terbarunya

28 March 2023
Silpi Agnia Djauhari. l Istimewa

Sudah Sebulan Youtuber asal Sukabumi Ini Dibawa Kabur Editor Videonya

27 March 2023
Liverpool

Akhlak Mo Salah Membuat Dua Wanita Liverpool Tertarik Memeluk Islam

27 March 2023
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Privacy Police
  • Kode Etik

© 2022 Sukabumiheadline

No Result
View All Result
  • LIPSUS
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • Khazanah

© 2022 Sukabumiheadline