Tembok Penahan Dinding Kantor Kecamatan Surade Sukabumi Ambruk

- Redaksi

Kamis, 26 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tembok penahan dinding Kantor Kecamatan Surade ambruk. l Istimewa

Tembok penahan dinding Kantor Kecamatan Surade ambruk. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Hujan deras yang terus mengguyur dengan intensitas tinggi mengakibatkan tembok penahan tanah (TPT) bagian belakang Kantor Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, ambruk.

Peristiwa ambruknya TPT dinding bagian belakang kantor kecamatan tersebut terjadi pada Rabu, (25/1/2023) kemarin sekira pukul 12.00 WIB siang.

Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Surade Solih Sunarya dalam keterangan yang diterima sukabumiheadline.com mengungkapkan ambruknya tembok terjadi akibat tidak kuat saat diterjang hujan deras disertai angin kencang yang terjadi terus menerus kemarin.

Beruntung, kata Solih lagi, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa ambruknya tembok dengan panjang 5 meter dengan tinggi 2 meter tersebut.

Baca Juga :  Agar tak dikuasai swasta, Kang Dedi Mulyadi akan beli semua mata air di Jawa Barat

“Kondisi puing puing tembok mulai dibersihkan, kemarin sempat terkendala hujan yang cukup lama,” ungkapnya, Kamis (26/1/2023).

Adanya peristiwa itu, Solih mengimbau, meski tidak menimbulkan korban, kepada masyarakat sekitar untuk tetap waspada dan berhati hati. Pasalnya, kondisi cuaca saat ini sedang tidak bersahabat.

“Kami bersama jajaran Forkopimcam surade sudah melakukan tinjauan, kebutuhan untuk upaya penanganan selanjutnya kawat berduri,” tandasnya.

Berita Terkait

Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT
Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang
Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi
Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis
Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Raperda Perubahan No 15/2023 tentang PDRD
Bocah Sukabumi tenggelam saat mandi di sungai sepulang mengaji akhirnya ditemukan
Bocah 9 tahun hilang tenggelam di sungai Bantargadung Sukabumi

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 02:26 WIB

Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT

Senin, 21 April 2025 - 00:41 WIB

Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang

Jumat, 18 April 2025 - 18:16 WIB

Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi

Jumat, 18 April 2025 - 14:40 WIB

Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis

Jumat, 18 April 2025 - 11:11 WIB

Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri

Berita Terbaru