Terciduk Curi Motor, Pria Surade Sukabumi Ini Lebaran dalam Penjara

- Redaksi

Sabtu, 15 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IK, terduga pelaku pencurian motor di Surade. l Istimewa

IK, terduga pelaku pencurian motor di Surade. l Istimewa

sukabumiheadline.com l SURADE – Jajaran kepolisian Polres Sukabumi melalui Polsek Surade berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Berdasarkan informasi didapat, terduga pelaku berinisial IK alias Kurni (29) merupakan warga Kelurahan/Kecamatan Surade, awalnya berhasil diamankan warga setelah terciduk akan melakukan pencurian kendaraan bermotor.

Aksi pencurian yang dilakukan terduga pelaku IK, di Kampung Surade Kidul, RT 07. RW 03, Kelurahan/Kecamatan Surade siang hari sekitar pukul 11.30 WIB. Sabtu, (15/4) terhadap motor milik Riawati (35) warga Desa Benda, Kecamatan Ciemas.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kapolsek Surade AKP Asep Sundana mengatakan kendaraan bermotor yang hendak dicuri pelaku yakni jenis Honda Beat dengan nomor polisi F  5127  UAK.

Dari hasil keterangan saksi, kata Asep sekira pukul 10.30 WIB korban memarkirkan kendaraan bermotornya di Kampung Surade Kidul tepatnya di depan salah satu toko Rayi Raka

“Sehabis memarkirkan motornya kemudian korban masuk ke dalam toko untuk belanja,” ujar Asep

Dijelaskan Asep, sekira 10 menit korban didalam toko, kemudian kembali dan akan menggunakan sepeda motor, akan tetapi sepeda motor miliknya sudah tidak ada ditempat parkir sebelumnya.

Baca Juga :  Pelajar SMK Bersenjata Tajam Kejar Warga Nagrak Sukabumi Sedang Ronda

“Korban panik dan meminta pertolongan kepada warga lainnya dan selanjutnya warga berhasil mengamankan terduga pelaku yang membawa sepeda motor milik korban,” jelasnya.

Ditegaskan Asep, terduga pelaku saat melakukan aksinya, ditemani satu orang, namun berhasil melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor yang digunakannya.

“Untuk yang melarikan di saat ini masih pengembangan pihak kepolisian. Diduga pelaku melakukan aksinya dengan merusak anak kunci sepeda motor dengan kunci leter T,” terangnya.

Lanjut Asep, selain mengamankan satu terduga pelaku, jajaran kepolisian juga turut diamankan barang bukti satu unit sepeda motor merk Honda Beat tahun 2016, warna merah dan putih.

“Serta satu lembar STNK asli kendaraan atas nama milik korban Riawati,” ucapnya.

Berita Terkait

Jawaban bupati atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi
Pandangan Umum Fraksi di DPRD Kabupaten Sukabumi soal Raperda Penanggulangan Kebakaran
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Raperda PPT PKSDA dan evaluasi APBD 2026
Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Hari Pahlawan 2025
Nahas, siasat pelaku kejahatan di Sukaraja Sukabumi tetap terungkap
Usia mau setengah abad, 3 pria Sukabumi masih bisnis haram
Pria Cianjur diduga bundir, ternyata lagi nongkrong di Sukabumi usai tulis wasiat
Truk terjun ke jurang di Cisolok Sukabumi

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 18:32 WIB

Jawaban bupati atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi

Kamis, 13 November 2025 - 16:08 WIB

Pandangan Umum Fraksi di DPRD Kabupaten Sukabumi soal Raperda Penanggulangan Kebakaran

Rabu, 12 November 2025 - 17:56 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Raperda PPT PKSDA dan evaluasi APBD 2026

Senin, 10 November 2025 - 19:56 WIB

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Hari Pahlawan 2025

Senin, 10 November 2025 - 11:23 WIB

Nahas, siasat pelaku kejahatan di Sukaraja Sukabumi tetap terungkap

Berita Terbaru