Di Sukabumi dan semua kawasan industri wajib sediakan lahan buat apartemen buruh

- Redaksi

Jumat, 30 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi apartemen di kawasan industri - sukabumiheadline.com

Ilustrasi apartemen di kawasan industri - sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) akan mengeluarkan aturan kawasan industri, termasuk di Sukabumi, wajib menyediakan kawasan untuk hunian vertikal atau apartemen. Hal ini untuk mencegah kemacetan dan lebih dekat ke tempat kerja.

KDM mengatakan, dimulai dari Meikarta, ke depan akan banyak dibangun hunian vertikal di daerah yang dipimpinnya tersebut.

“Hari Senin akan kami keluarkan peraturan gubernurnya setiap kawasan industri harus menyiapkan area tanah untuk perumahan apartemen,” katanya dalam acara land clearing Rumah Susun Subsidi untuk Rakyat di Meikarta, Cikarang Selatan, Jawa Barat, Kamis (29/1/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pria yang akrab dipanggil KDM itu mengatakan sudah bertemu dengan pengembang kawasan di Purwakarta, Indramayu serta Subang dan mereka mengaku siap untuk mengembangkan hunian vertikal. Dedi ingin mengefektifkan kawasan industri agar para pekerja tidak perlu bermacet-macetan menuju tempat kerja.

“Kalau mereka tinggal di kampung, di jalannya macet, terus sarana transportasi lagi, biaya hidupnya bisa lebih mahal lagi, tapi kalau di kawasan industri ke depan nanti menggunakan sepeda saja sudah cukup,” paparnya.

Ia pun menyampaikan pesan dari Plt Bupati Bekasi kepada Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) supaya cicilan rusun subsidi ini tidak lebih dari Rp1 juta per bulan.

“Di tadi, Pak Menteri, ‘Pak kayaknya cicilannya Rp1 juta, di atas itu berat’. Betulkan tadi ngomong gitu ya? Nanti sebagian disubsidi oleh Pemda Kabupaten Bekasi,” kelakarnya.

Baca Juga :  Wali Kota Sukabumi pajaki UMKM 5% dengan PB1, aktivis: dicekik pusat dan daerah

Dedi berkelakar, jika dibandingkan dengan Pemprov Jabar, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Pemprov Jabar Rp500 ribu, ada juga kegiatan yang belum dibayarkan Rp629 miliar sementara Pemkab Bekasi memiliki dana yang belum terpakai lebih dari Rp300 miliar.

“Artinya kaya, tabungannya banyak. Saya jangankan tabungan sudah minus Pemprov Jabar. Itu bedanya. Tapi giliran angkat sampah nggak mau, kita lagi pemprov yang bayar Rp7 miliar,” candanya.

Di sisi lain, Dedi meminta agar ada penataan ulang rencana pengembangan kawasan perumahan dan permukiman di Kabupaten Bekasi, dimulai dari Meikarta selanjutnya perumahan dibangun vertikal. Ia mengusulkan untuk tidak menggunakan nama rumah susun atau rusun, tetapi diganti jadi apartemen agar banyak orang yang mau tinggal di hunian vertikal.

“Solusinya adalah sudah ditawarkan oleh Menteri Perumahan karena memiliki kedekatan dengan orang yang memiliki kemampuan pengembangan perumahan, orang nyebutnya konglomerat. Salah satunya adalah tawarannya ke depan dimulai dari Meikarta perumahan dibangun vertikal dan tidak boleh disebut lagi rumah susun. Karena kalau disebut rusun, orang nggak, sebutnya apartemen,” tuturnya.

Dalam acara ini, turut hadir Dirjen Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati, Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho, Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja, asosiasi pengembang, serta perbankan.

Kawasan industri di Sukabumi 

Untuk informasi, Kabupaten Sukabumi memiliki beberapa kawasan industri utama, dengan yang paling menonjol adalah Kawasan Industri Cikembar. Ada juga sentra industri lain dan pabrik-pabrik besar yang tersebar di beberapa kecamatan.

Baca Juga :  Ini lho daftar kecamatan juara nyampah di Kabupaten Sukabumi

Kawasan Industri Cikembar: Terletak di Desa Cimanggu, Kecamatan Cikembar, kawasan ini dikembangkan oleh PT Bogorindo Cemerlang dan dirancang sebagai pusat industri dengan lokasi strategis yang dekat dengan jalan nasional dan jalan tol.

Meskipun sedang dalam proses pembangunan dan masih belum terisi penuh, kawasan ini memiliki fasilitas modern dan menjadi lokasi bagi beberapa perusahaan, seperti PT Olympic Furniture Gemilang.

Sentra Industri Sukabumi (Sentris): Berlokasi di Cibatu, Kecamatan Cisaat, kawasan ini dikenal sebagai sentra industri logam bersejarah dan juga menampung pabrik garmen serta alat rumah sakit.

Perusahaan besar di luar kawasan khusus

Selain itu, beberapa perusahaan besar beroperasi di area lain di Kabupaten Sukabumi, antara lain:

  • PT Pratama Abadi Industri (JX): Pabrik besar yang berlokasi di Jalan Raya Sukabumi – Cianjur KM 14, Kecamatan Sukalarang, beroperasi 24 jam dan sering menyebabkan kepadatan lalu lintas saat jam-jam karyawan masuk atau pulang kerja.
  • Amerta Indah Otsuka: Pabrik produsen Pocari Sweat dan Soyjoy ini berada di Jalan Siliwangi KM 28, Kecamatan Cicurug, dan dikenal karena fasilitasnya yang bersih dan modern, serta sering menerima kunjungan industri.
  • PT Yakult Indonesia Persada: Terletak di Kawasan Industri Indolakto, Pasawahan, Kecamatan Cicurug, pabrik ini juga terkenal dengan kebersihannya dan program kunjungan pabrik yang edukatif.
  • PT Aqua Golden Mississippi: Terletak di Desa Mekarsari, Kecamatan Cicurug.
  • Selain itu, sejumlah perusahaan garmen yang mempekerjakan ribuan buruh juga berada di Kecamatan Parungkuda.

Berita Terkait

Terungkap pemicu ledakan di kawasan IUP PT Antam UPBE Pongkor Bogor
Ngeri! Puluhan penambang emas ilegal di Pongkor Bogor keracunan gas
500 korban bencana minta kepastian, KDM ingin Pemkab Sukabumi ajukan ke pemprov
Jangan kira Gedung Sate hanya ada di Bandung, di sini juga ada tapi jadi kantor kades
KA Siliwangi relasi Sukabumi-Bandung bakal lewati jalur baru
ODOL haram! Hari ini mulai berlaku truk dua sumbu untuk angkutan barang di Jawa Barat
Jadi tersangka KPK, ini pesan Bupati Bekasi si Raja Bongkar buat Dedi Mulyadi
Dedi Mulyadi: Pemprov Jabar libatkan petani dan sekolah di Program MBG

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:06 WIB

Di Sukabumi dan semua kawasan industri wajib sediakan lahan buat apartemen buruh

Jumat, 16 Januari 2026 - 01:39 WIB

Terungkap pemicu ledakan di kawasan IUP PT Antam UPBE Pongkor Bogor

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:06 WIB

Ngeri! Puluhan penambang emas ilegal di Pongkor Bogor keracunan gas

Senin, 12 Januari 2026 - 13:10 WIB

500 korban bencana minta kepastian, KDM ingin Pemkab Sukabumi ajukan ke pemprov

Sabtu, 10 Januari 2026 - 00:16 WIB

Jangan kira Gedung Sate hanya ada di Bandung, di sini juga ada tapi jadi kantor kades

Berita Terbaru

Dion Markx sudah tiba di Indonesia, segera ke Bandung - Persib

Sosok

Dion Markx sudah tiba di Indonesia, segera ke Bandung

Kamis, 29 Jan 2026 - 22:49 WIB

Infinix Hot 50 - Infinix

Gadget

Rekomendasi handphone Rp2 juta, pilih sesuai kebutuhan

Kamis, 29 Jan 2026 - 19:04 WIB