Wali Kota Sukabumi pajaki UMKM 5% dengan PB1, aktivis: dicekik pusat dan daerah

- Redaksi

Rabu, 3 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ayep Zaki cek jalan rusak di Kota Sukabumi - Istimewa

Ayep Zaki cek jalan rusak di Kota Sukabumi - Istimewa

sukabumiheadline.com – Aktivis menyoroti kebijakan Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki soal kenaikan pajak, antara lain dengan memberlakukan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) atau saat ini disebut PB1 (pajak badan 1) sebesar 5 persen untuk UMKM.

Pemberlakuan PB1 itu disorot Rozak Daud. Aktivis Fraksi Rakyat ini menyebut hal itu mengindikasikan pemerintah nyata telah mencekik rakyat. Baca selengkapnya: Minum kopi di Sukabumi bakal dipajaki 5 persen

“Kawan-kawan kita dicekik pajak berbagai macam bukan hanya oleh pusat saja, tapi pemerintah daerah pun ikut mencekik kita. Hari ini UMKM, pedagang-pedagang kecil, sudah dipajaki dengan pajak PBI sebesar 5 persen. Jelas ini mereka mengeluarkan kebijakan seenaknya,” tutur Rozak, kepada sukabumiheadline.com, Rabu (3/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rozak pun menuntut kepala daerah yang berpasangan dengan Bobby Maulana itu untuk segera mencabut kebijakan PB1 sebesar 5 persen untuk UMKM. “Yang jelas mencekik UMKM,” tandas Rozak.

Ditambahkan Rozak, pada setiap kesempatan dari sejak Mei lalu Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi sudah melakukan sosialisasi PB1 mengumpulkan pemilik kafe, termasuk ketua serikat pekerja saat May Day 2025.

“Perdanya belum ada, tapi dalam sosialisasi yang jadi dasar wali kota adalah UU No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD,” jelas Rozak.

Protes akan kebijakan Ayep Zaki tersebut juga disuarakan Rozak dalam aksi unjuk rasa yang digelar ribuan mahasiswa pada Senin (19/2025). Massa mendatangi Polres Sukabumi Kota, Gedung DPRD Kota Sukabumi, dan Balai Kota Sukabumi.

Seperti diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, aksi tersebut salah satunya menyikapi tindakan represif aparat kepolisian dalam aksi unjuk rasa yang terjadi di Jakarta. Selain itu, mereka juga menyikapi kebijakan pemerintah pusat dan DPR yang dianggap tidak prorakyat.

Setelah berorasi di Balai Kota Sukabumi, massa bergerak menuju Gedung DPRD Kota Sukabumi, pada pukul 16.10 WIB. Baca selengkapnya: Berujung ricuh, ini 11 tuntutan, demo mahasiswa Sukabumi

Berita Terkait

Tak lagi Rp6 juta per hari, insentif dapur MBG dihitung Rp2.000 per porsi
Rincian denda untuk sopir, pengusaha truk dan pemilik barang ODOL, hingga Rp50 miliar
Harga kakao global melambung, hitung produksi bahan baku cokelat di Sukabumi
Manajer Kopdes Merah Putih tak ditempatkan sesuai domisili
PDRB Sukabumi jauh tertinggal, Triwulan II 2026 Garut juara
Ke Jakarta cuma butuh Rp14 ribu! Kapan warga Cicurug Sukabumi berangkat kerja naik KRL?
Mindshift 5: Kreasi Wargi: IPB University bekali eks TKI Sukabumi hilirisasi budidaya lele
Profil Purbaya Yudhi Sadewa: Koboy Sunda suka ceplas-ceplos dicopot Prabowo dari Menkeu

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 12:05 WIB

Rincian denda untuk sopir, pengusaha truk dan pemilik barang ODOL, hingga Rp50 miliar

Selasa, 29 September 2026 - 04:56 WIB

Harga kakao global melambung, hitung produksi bahan baku cokelat di Sukabumi

Senin, 28 September 2026 - 10:00 WIB

Manajer Kopdes Merah Putih tak ditempatkan sesuai domisili

Kamis, 24 September 2026 - 05:21 WIB

PDRB Sukabumi jauh tertinggal, Triwulan II 2026 Garut juara

Kamis, 24 September 2026 - 03:19 WIB

Ke Jakarta cuma butuh Rp14 ribu! Kapan warga Cicurug Sukabumi berangkat kerja naik KRL?

Berita Terbaru