Wali Kota Sukabumi pajaki UMKM 5% dengan PB1, aktivis: dicekik pusat dan daerah

- Redaksi

Rabu, 3 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ayep Zaki cek jalan rusak di Kota Sukabumi - Istimewa

Ayep Zaki cek jalan rusak di Kota Sukabumi - Istimewa

sukabumiheadline.com – Aktivis menyoroti kebijakan Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki soal kenaikan pajak, antara lain dengan memberlakukan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) atau saat ini disebut PB1 (pajak badan 1) sebesar 5 persen untuk UMKM.

Pemberlakuan PB1 itu disorot Rozak Daud. Aktivis Fraksi Rakyat ini menyebut hal itu mengindikasikan pemerintah nyata telah mencekik rakyat. Baca selengkapnya: Minum kopi di Sukabumi bakal dipajaki 5 persen

“Kawan-kawan kita dicekik pajak berbagai macam bukan hanya oleh pusat saja, tapi pemerintah daerah pun ikut mencekik kita. Hari ini UMKM, pedagang-pedagang kecil, sudah dipajaki dengan pajak PBI sebesar 5 persen. Jelas ini mereka mengeluarkan kebijakan seenaknya,” tutur Rozak, kepada sukabumiheadline.com, Rabu (3/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rozak pun menuntut kepala daerah yang berpasangan dengan Bobby Maulana itu untuk segera mencabut kebijakan PB1 sebesar 5 persen untuk UMKM. “Yang jelas mencekik UMKM,” tandas Rozak.

Ditambahkan Rozak, pada setiap kesempatan dari sejak Mei lalu Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi sudah melakukan sosialisasi PB1 mengumpulkan pemilik kafe, termasuk ketua serikat pekerja saat May Day 2025.

“Perdanya belum ada, tapi dalam sosialisasi yang jadi dasar wali kota adalah UU No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD,” jelas Rozak.

Protes akan kebijakan Ayep Zaki tersebut juga disuarakan Rozak dalam aksi unjuk rasa yang digelar ribuan mahasiswa pada Senin (19/2025). Massa mendatangi Polres Sukabumi Kota, Gedung DPRD Kota Sukabumi, dan Balai Kota Sukabumi.

Seperti diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, aksi tersebut salah satunya menyikapi tindakan represif aparat kepolisian dalam aksi unjuk rasa yang terjadi di Jakarta. Selain itu, mereka juga menyikapi kebijakan pemerintah pusat dan DPR yang dianggap tidak prorakyat.

Setelah berorasi di Balai Kota Sukabumi, massa bergerak menuju Gedung DPRD Kota Sukabumi, pada pukul 16.10 WIB. Baca selengkapnya: Berujung ricuh, ini 11 tuntutan, demo mahasiswa Sukabumi

Berita Terkait

Loker KAI Properti untuk penjaga pintu perlintasan, minimal SMA/SMK daftar online di sini
Rugikan buruh, ini poin alasan Permenaker 7/2026 harus direvisi total
Pengkaji Batik: Kada harus paham budaya dan dinamika industri lokal Sukabumi
Rp4 triliun disiapkan untuk perbaikan 1.800 perlintasan KA di Pulau Jawa
Pemerintah Prabowo-Gibran cetak sejarah, nilai tukar Rupiah Rp17.500 terhadap Dolar
Pemilihan Pemuda Pelopor Jawa Barat 2026, ini persyaratan, jadwal dan cara daftarnya
18 kecamatan penghasil kapulaga di Sukabumi, kenali manfaat dan cara konsumsi
BGN: Tak ada batas usia maksimum untuk kerja di Dapur MBG

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:47 WIB

Loker KAI Properti untuk penjaga pintu perlintasan, minimal SMA/SMK daftar online di sini

Kamis, 14 Mei 2026 - 17:51 WIB

Pengkaji Batik: Kada harus paham budaya dan dinamika industri lokal Sukabumi

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:10 WIB

Rp4 triliun disiapkan untuk perbaikan 1.800 perlintasan KA di Pulau Jawa

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:44 WIB

Pemerintah Prabowo-Gibran cetak sejarah, nilai tukar Rupiah Rp17.500 terhadap Dolar

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:58 WIB

Pemilihan Pemuda Pelopor Jawa Barat 2026, ini persyaratan, jadwal dan cara daftarnya

Berita Terbaru

Suzuki Cool Biao 150, motor retro dijual cuma Rp22 juta - Suzuki

Otomotif

Suzuki Cool Biao 150, motor retro dijual cuma Rp22 juta

Jumat, 15 Mei 2026 - 02:26 WIB

Ilustrasi sampah menumpuk dipinggir jalan - sukabumiheadline.com

Lingkungan

Kabupaten Sukabumi hasilkan 35.718 ton sampah per hari

Jumat, 15 Mei 2026 - 01:48 WIB