29.8 C
Sukabumi
Sabtu, April 27, 2024

Honda AMAX 160, skutik futuristik performa unggul jadi penantang Yamaha Aerox

sukabumiheadline.com - Honda kembali menggebrak pasar skutik...

Kisah perjalanan spiritual Philippe Troussier, eks pelatih Timnas Vietnam Mualaf

sukabumiheadline.com - Philippe Troussier, mantan pelatih Tim...

Ternyata Kejari Kabupaten Sukabumi Perlu 3 Tahun Jadikan Petinggi Perumda ATE Tersangka

LIPSUSTernyata Kejari Kabupaten Sukabumi Perlu 3 Tahun Jadikan Petinggi Perumda ATE Tersangka

sukabumiheadline.com l Tiga petinggi Perusahaan Daerah Aneka Tambang dan Energi (Perumda ATE) Kabupaten Sukabumi diduga melakukan korupsi berjamaah.

Berdasarkan hasil penyidikan, ketiganya diduga kuat korupsi anggaran penanaman modal pada tahun 2015 lalu. Hal itu diungkapkan Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, Wawan Kurniawan.

Menurutnya, ketiga pelaku dari perusahaan milik Pemkab Sukabumi tersebut, adalah Direktur Utama Perumda ATE periode 2015-2016, Rusli, Direktur Operasional, Zainal Mustofa, dan Bendahara Perumda ATE, Amat Khoir.

“Pada bebarapa waktu lalu, kami mendapatkan berkas pelimpahan perkara kasus tindak pidana korupsi tiga tersangka itu dari Polres Sukabumi,” ujar Wawan Kurniawan, Rabu (24/01/2024).

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan polisi mengenai dugaan korupsi di Perumda ATE tahun 2015, berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Sukabumi.

“Pada 27 Desember 2023, tim jaksa penuntut umum (JPU) menyatakan berkas perkara tersebut sudah lengkap atau P21,” kata Wawan.

Korupsi ini bermula ketika pada 2015, perumda ATE menerima kucuran modal Rp1.3 miliar lebih, dengan dilakukan pencairan secara bertahap.

“Ada dua tahap dana penyertaan modal, yaitu tahap satu sejumlah Rp500 juta dan tahap dua sejumlah Rp800 juta,” kata dia.

Dalam penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Sukabumi, penggunaan modal tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh para petinggi Perumda ATE.

“Jadi, tidak ada bukti pembukuan atau bukti penggunaan dana penyertaan modal yang dapat ditunjukkan oleh tersangka,” ujarnya.

Akibat perbuatan pelaku, telah mengakibatkan kerugian negara kurang lebih Rp1 miliar terdiri dari kerugian pada tahap satu sebesar kurang lebih Rp381,507 juta dan kerugian pada tahap dua sebesar Rp406,101,152.

“Belum lagi, ditambah dengan perhitungan pajak yang tidak disetorkan sebesar kurang lebih Rp220 juta,” pungkasnya.

Dikonfirmasi Tribun, pihak Perumda ATE mengatakan ketiga petinggi tersebut sudah mantan, tidak lagi menjabat sekarang.

“Kasus itu merupakan kepengurusan lama, kami di sini clear pengurus baru semua. Tentunya atas kasus itu sangat prihatin ya,” kata Tenaga Ahli Perumda ATE, Heri Hermawan.

Selaku kepengurusan baru, ia mengatakan manajemen Perumda ATE sedang berbenah pascaadanya kepengurusan lama terjerat korupsi.

“Mulai saat ini Perumda ATE baru berjalan lagi dan kita lakukan pembenahan,” tutup Heri Hermawan.

Butuh 3 Tahun

Dengan ditahannya Rusli, Zainal Mustofa, dan Amat Khoir oleh Kejari Kabupaten Sukabumi. Artinya Kejari Kabupaten Sukabumi membutuhkan waktu cukup lama, tiga tahun untuk menetapkan ketiganya sebagai tersangka kasus korupsi.

Kantor Perumda ATE Kabupaten Sukabumi. l sukabumiheadline.com
Kantor Perumda ATE Kabupaten Sukabumi. l sukabumiheadline.com

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, penyidik Kejari Kabupaten Sukabumi mendatangi kantor Perumda ATE di jalan KH A. Sanusi No 51, Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Gunung Puyuh, Kota Sukabumi, Jumat (26/11/2021) silam.

Kasi Intelijen (saat itu), Aditya Sulaeman, mengatakan kedatangannya ke kantor badan usaha milik Pemerintah Kabupaten Sukabumi tersebut untuk mengumpulkan barang keterangan (pulbaket) juga pengumpulan data (puldata) terkait adanya dugaan korupsi penyertaan modal kepada Perumda ATE.

Berita Terkait: Petinggi BUMD Kabupaten Sukabumi Diperiksa Kejari Cibadak, Dugaan Korupsi Penyertaan Modal

“Pada intinya pemeriksaan kami ini masih masih mengumpulkan keterangan, belum ke dalam, karena sifatnya masih pulbaket dan puldata, akan tetapi dalam hal ini kita sudah mendapatkan beberapa poin yang akan dijadikan laporan kepada pimpinan,” ujar Aditya kepada wartawan usai pemeriksaan di Kantor Perumda ATE.

Konten Lainnya

Content TAGS

Konten Populer