Tersangka Penista Agama ternyata Seorang Pendeta, Nama Aslinya Terungkap

- Redaksi

Sabtu, 28 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muhammad Kece. l Istimewa

Muhammad Kece. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com – Nama Muhammad Kece menjadi sorotan publik lantaran dinilai melecehkan agama. Kece akhirnya diringkus polisi terkait dugaan kasus pidana penistaan agama.

Ia diciduk saat bersembunyi di kawasan Desa Bulang, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.

Siapa sangka, pria yang memiliki nama asli Muhamad Kasman itu ternyata seorang pendeta dan memeluk Keristen sejak 2001 lalu. Hal itu diungkap kuasa hukum Kece, Sandi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sedikit di bawah pendeta. Setelah dia meninggalkan keyakinan lama, dibaptis. Dia semata-mata bukan Youtuber, tapi juga pendeta,” terang Sandi dikutip dari Hosp.id, Sabtu (28/8/2021).

Baca Juga :  Menteri Agama Usul Biaya Haji 2022 Naik Rp10 Juta

Terkait dengan konten YouTube, tambah Sandi, Muhammad Kece hanya menyampaikan apa yang dia pahami saja.

“Apa yang disampaikan itu sebuah fakta dan tertulis. Orang menangkal itu, melecehkan biarlah. ‘Apa yang saya sampaikan itu apa yang tertulis’,” kata Sandi.

Muhammad Kece memiliki kartu keanggotaan Gereja Bethel Indonesia (GBI) atas nama Muhamad Kasman yang merupakan nama aslinya.

Baca Juga :  5 pendeta mualaf menghebohkan dunia, ragu dengan konsep ketuhanan agama sebelumnya

Sebelum dibekuk polisi, Muhammad Kece kerap melontarkan kalimat yang menyudutkan Islam dan Nabi Muhammad SAW. Bahkan, dia mengatakan, Rasulullah merupakan sosok yang dekat dengan jin dan jauh dari Tuhan.

“Muhammad itu tidak dikenal oleh Allah, hanya dikenal oleh umatnya, oleh ahli agama. Karena Muhammad itu lebih dekat dengan jin, maka dia tidak mengenal Allah. Muhammad itu tidak mengenal Allah,” tutur Muhammad Kece melalui salah satu videonya.

Berita Terkait

Setelah ajak tinggalkan zakat, Menag minta maaf: Rukun Islam, wajib ditunaikan
Iuran BPJS Kesehatan dinaikkan, Menko PMK: Agar tak rugi terus
BGN: Sekolah bisa tolak Program MBG, kami tidak memaksa
MUI: Perjanjian dagang RI-AS langgar UU
BGN: Banyak mitra SPPG mark up harga bahan baku Program MBG
Direktur RSUD Jampang Kulon Sukabumi: Dokter spesialis suka kabur
PDIP: Rp769 triliun anggaran Program MBG, Rp223,5 triliun ambil dari dana pendidikan
Daftar 13 wanita asal Jawa Barat korban TPPO dan eksploitasi, usia 20an

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 03:39 WIB

Setelah ajak tinggalkan zakat, Menag minta maaf: Rukun Islam, wajib ditunaikan

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:43 WIB

Iuran BPJS Kesehatan dinaikkan, Menko PMK: Agar tak rugi terus

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:30 WIB

BGN: Sekolah bisa tolak Program MBG, kami tidak memaksa

Jumat, 27 Februari 2026 - 13:00 WIB

MUI: Perjanjian dagang RI-AS langgar UU

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:02 WIB

BGN: Banyak mitra SPPG mark up harga bahan baku Program MBG

Berita Terbaru

Akses, Wanita Sukabumi Mengadu ke KDM - Ist

Hukum

Merasa ditipu bank, Wanita Sukabumi Mengadu ke KDM

Minggu, 1 Mar 2026 - 20:18 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131