Tuesday, June 6, 2023
Sukabumi Headline
  • LIPSUS
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • Khazanah
No Result
View All Result
  • LIPSUS
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • Khazanah
No Result
View All Result
Sukabumi Headline
No Result
View All Result
Home Sukabumi

Tidak Kapok, 16 Pengedar Narkoba di Sukabumi Ditangkap

Ke-16 tersangka memiliki peran berbeda.

Eka Lesmana by Eka Lesmana
2 years ago
in Sukabumi
0
Narkoba

Polisi memamerkan tersangka berikut barang bukti. l Istimewa

Share ShareShare

SUKABUMIHEADLINES.com l CIKOLE – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Sukabumi Kota kembali melakukan pengungkapan kasus peredaran dan penyalahgunaan Narkoba serta obat-obat berbahaya.

Ada 16 orang ditetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti berupa serbuk sabu, ganja, obat berbahaya dan psikotropika.

Dalam dua minggu terakhir ini kita sudah berhasil mengungkap 6 TKP dengan 16 tersangka. Dari 6 TKP tersebut barang bukti yang berhasil diamankan 99,93 gram sabu, 15,37 gram ganja, 1.865 butir Tramadol, 15.092 butir Hexymer, 318 butir Rixlona dan 240 Aprazolam,” ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin, Kamis (14/10/21).

Selain itu, juga diamankan barang bukti lainnya berupa 16 unit handphone berbagai merek, 2 buah anak kunci Leter T, 1 buah kunci Leter T, 2 buah kartu ATM BCA dan uang hasil penjualan sebanyak Rp800 ribu.

Untuk keenamTKP dimaksud, berada di Gunungguruh 1 kasus, Citamiang 1 kasus, Warudoyong 3 kasus, Kebonpedes 1 kasus, Cibeureum 2 kasus dan Cicantayan 1 kasus.

Baca Juga

Izin ke Warung, Gadis Kelas 1 SMA di Sukabumi Hilang

Begal Motor Milik Ojek Online Warga Sukabumi Dibekuk di Cianjur

Topping Melimpah dan Bikin Kenyang, Mie Ayam Rp7 Ribu di Warudoyong Sukabumi

Pemotor Tanpa Identitas Pingsan di Jalan Lembursitu Sukabumi

Adapun 16 orang tersangka yang berhasil diamankan berinisial SMR (21), IA (22), ARP (31), MI (21), FF (24), AS (39), YM (22), AVH (31), RH (31), FH (29), SW (25), SF (28), AS (28), RC (32) AS (31) dan DH (38).

Berdasarkan data yang dirilis, tersangka berinisial SMR, IA, ARP menjual obat terbatas tanpa izin, MI Kurir perantara dalam peredaran narkotika jenis daun ganja kering, tersangka berinisial FF, AS, YM sebagai kurir dalam peredaran obat keras terbatas tanpa izin, dan tersangka AVH sebagai perantara dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Sedangkan, tersangka RH, FH, SW, SF, AS, RC, AS dan DH Sebagai bandar dalam peredaran obat keras terbatas dan psikotropika.

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras personil Satres narkoba Polres Sukabumi Kota bekerjasama dengan masyarakat. Adapun modus operasi yang tersangka gunakan adalah pembelian secara langsung, via transfer atau memberikan petunjuk-petunjuk kepada para pembelinya untuk kemudian mengarahkan mengambil barang tersebut,” terang Zainal.

Ke-16 tersangka dijerat pasal 111 (1), 112 (2), 112 (2), 114 (2) UU nomor 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 12 tahun sampai seumur hidup.

Pasal 62 UU nomor 5/1997 tentang Psikotropika dengan ancaman maksimal 15 tahun. Kemudian, pasal 196, 197, UU nomor 36/2009 tentang Kesehatan dengan ancaman maksimal 12 tahun.

“Peran para pelaku bebeda-berbeda dalam melaksanakan aksinya mulai kurir maupun pengedar dengan berbeda-beda waktu, ada yang sudah selama kurang lebih 3 bulan, 4 bulan, bahkan sampai 1 tahun, para pelaku saat ini telah dilakukan penahanan dan proses penyidikan lebih lanjut di polres sukabumi kota,” Pungkasnya.

Tags: Kota SukabumiNarkobaPengedarPengedar NarkobaPolres SukabumiSatres
Previous Post

Profil Dhea Anzhira, Atlet Jawa Barat Raih Emas PON Papua Pulang Naik Bus

Next Post

Resahkan Masyarakat, Pinjol Ilegal Digerebek Polisi

Eka Lesmana

Eka Lesmana

Related Posts

Luar Biasa, Penambang Emas Ilegal di Sukabumi Modal Rp10 Juta per Hari Raup Rp500 Juta
Sukabumi

Luar Biasa, Penambang Emas Ilegal di Sukabumi Modal Rp10 Juta per Hari Raup Rp500 Juta

6 June 2023
Barang bukti senjata tajam diamankan Polres Sukabumi. l Istimewa
Sukabumi

Viral di Medsos Bawa Sajam, 7 Remaja di Sukabumi Diamankan Polisi

5 June 2023
Tujuh tersangka pencabulan anak. l Istimewa
Sukabumi

Anak 11 Tahun di Bantargadung Sukabumi Diperkosa Pedagang asal Bogor

4 June 2023
Tujuh tersangka pencabulan anak. l Istimewa
Sukabumi

Pemuda Warungkiara Sukabumi Perkosa Gadis di Bawah Umur di Rumahnya

3 June 2023
Tersangka pelaku penambangan ilegal dibekuk polisi di Ciemas, Kabupaten Sukabumi. l Istimewa
Sukabumi

Pemodal dan 5 Penambang Emas Ilegal di Sukabumi Dibekuk Polisi

3 June 2023
Tujuh tersangka pencabulan anak. l Istimewa
Sukabumi

Pria Paruh Baya di Nagrak Sukabumi Perkosa Keponakan Berusia 13 Tahun

3 June 2023
Next Post
Resahkan Masyarakat, Pinjol Ilegal Digerebek Polisi

Resahkan Masyarakat, Pinjol Ilegal Digerebek Polisi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terbaru

Pelaku pencurian uang milik nasabah Bank Sinarmas ditangkap di Sukabumi. l Istimewa

Ditangkap di Kompleks Perumahan Cicurug Sukabumi, Perampok Uang Rp4 Miliar

6 June 2023
Partai Bulan Bintang. l Istimewa

18 Bacaleg Perempuan PBB Bersaing di Dapil 1-6 Kabupaten Sukabumi, Ini Daftar Lengkapnya

6 June 2023
Prabowo Subianto. I Ilustrasi: Fery Heryadi

Ukraina Sebut Tak Butuh Mediator seperti Prabowo Subianto

6 June 2023
wna china

Demi Kepentingan Pilkada Jawa Barat, Kang Dedi Disebut akan Melamar Wanita Sukabumi

6 June 2023
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Privacy Police
  • Kode Etik

© 2022 Sukabumiheadline

No Result
View All Result
  • LIPSUS
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • Khazanah

© 2022 Sukabumiheadline