Tukang Gorengan jadi Bos Bengkel di Nagrak Sukabumi, Sampai Bisa Umroh

- Redaksi

Kamis, 15 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Heri (48 Tahun) asal Kampung Sinagar RT 02/02 Desa Nagrak Utara, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi melaksanakan Umrah. | Foto : Adinda Surya Hadi

Heri (48 Tahun) asal Kampung Sinagar RT 02/02 Desa Nagrak Utara, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi melaksanakan Umrah. | Foto : Adinda Surya Hadi

SUKABUMIHEADLINE.com l NAGRAK – Heri (48 Tahun) asal Kampung Sinagar RT 02/02 Desa Nagrak Utara, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, sukses menjalanakan bisnis bengkelnya setelah mengalami jatuh bangun selama bertahun-tahun.

Bapak dua anak ini dulunya adalah penjual gorengan dan pernah menjadi tukang ojek.

Sejak kecil hingga remaja, Heri sudah terbiasa membantu orangtuanya menjual gorengan mulai dari dipikul sampai dibawa menggunakan gerobak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil berjualan gorengan tersebut, ia di beri upah sebesar Rp 5-10 ribu per hari. Hal tersebut dilakoninya sampai orangtuanya meninggal.

“Jualan bantu orangtua sejak umur 10 sampau 17 tahun, penghasilan dari jualan gorengan Rp 5-10 ribu per hari,” kata Heri kepada sukabumiheadline.com.

Tak cukup dengan pendapatan dari menjual gorengan, Heri beralih menjadi seorang tukang ojek yang diyakini bisa lebih menghasilkan, sebari menabung dari hasil keringatnya menjadi tukang ojek, ia juga memberanikan diri untuk membuka usaha tambal ban.

Baca Juga :  Dinding 9 Kios Pasar Parungkuda Sukabumi Jebol Kerugian Ratusan Juta Rupiah

“Karena bosan juga jualan gorengan, pengen menambah penghasilan, jadilah beralih profesi menjadi tukang ojek, sambil menabung sedikit demi sedikit,” ungkapnya.

Tukang
Heri (48 Tahun) asal Kampung Sinagar RT 02/02 Desa Nagrak Utara, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Adinda Suryahadi

Membuka usaha tambal dengan modal Rp. 100.000 beserta alat seadanya. Seiring berjalan nya waktu, karena keinginan yang begitu kuat, ia mengambil jalan pintas dengan mengajukan pinjaman modal kepada Bank sebesar Rp 2 Juta, untuk mengembangkan usaha tambal ban nya. “Usaha tambal ban per hari penghasilan kotor kisaran Rp 80-100 Ribu dapet.”

Baca Juga :  Warga Nagrak Tewas di Tempat, Lakalantas Maut di Cibadak Sukabumi

Beruntung, bapak dua anak tersebut memiliki istri yang setia dan tetap mendukung apapun usaha suami nya. Istri Heri, Iis Sulastri (43 tahun) juga ikut membantu suami nya menanam modal dari hasil kerjanya sebagai buruh pabrik.

Dari yang sebelumnya hanya tambal ban saja, perlahan tapi pasti tambal ban nya merambah menjadi sebuah bengkel dengan pelayanan dan ketersediaan sparepart yang lebih lengkap.

“Mulai buka bengkel tahun 2000, di depan rumah. Kisaran omset Rp 2 Juta per hari saat keadaan normal, namun setelah pandemi anjlok sampai 50 persen. 2009, hasil tabungan dipakai beli kios seharga Rp 30 Juta, di wilayah perbatasan Desa Nagrak Selatan dan Utara,” imbuhnya.

Saat ini, Heri sudah mampu memperkerjakan dua orang karyawan. Dari perjalanan usahanya, ia sudah bisa berangkat umroh bersama istri pada tiga tahun yang lalu tepatnya pada tahun 2019 sebelum adanya Covid-19.

Berita Terkait

Jadi segini UMP Jawa Barat dan UMK Sukabumi 2026 jika naik 8,5 persen
Turis ke Sukabumi akan dilayani kereta wisata KA Jaka Lalana
Wanita Sukabumi ini sukses ubah sampah kertas jadi uang kertas
Sebut Luhut bohong, upah buruh 2026 versi Menaker ditolak: Ngaco!
Pengangkatan Komisaris BJB Bossman Mardigu dan Helmy Yahya dibatalkan OJK
Pemprov Jabar dan PT KAI hadirkan Kereta Petani dan Pedagang, Bandung – Sukabumi – Bogor
Redenominasi Rupiah: 2027 UMK Sukabumi Rp4,2 ribu
BAKTI Komdigi: Sosialisasi digitalisasi UMKM di Sukabumi dan Kompetisi Hidden Gem 2025

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 08:00 WIB

Jadi segini UMP Jawa Barat dan UMK Sukabumi 2026 jika naik 8,5 persen

Rabu, 12 November 2025 - 15:53 WIB

Turis ke Sukabumi akan dilayani kereta wisata KA Jaka Lalana

Rabu, 12 November 2025 - 11:24 WIB

Wanita Sukabumi ini sukses ubah sampah kertas jadi uang kertas

Selasa, 11 November 2025 - 10:49 WIB

Sebut Luhut bohong, upah buruh 2026 versi Menaker ditolak: Ngaco!

Senin, 10 November 2025 - 15:42 WIB

Pengangkatan Komisaris BJB Bossman Mardigu dan Helmy Yahya dibatalkan OJK

Berita Terbaru