Tukang Gorengan jadi Bos Bengkel di Nagrak Sukabumi, Sampai Bisa Umroh

- Redaksi

Kamis, 15 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Heri (48 Tahun) asal Kampung Sinagar RT 02/02 Desa Nagrak Utara, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi melaksanakan Umrah. | Foto : Adinda Surya Hadi

Heri (48 Tahun) asal Kampung Sinagar RT 02/02 Desa Nagrak Utara, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi melaksanakan Umrah. | Foto : Adinda Surya Hadi

SUKABUMIHEADLINE.com l NAGRAK – Heri (48 Tahun) asal Kampung Sinagar RT 02/02 Desa Nagrak Utara, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, sukses menjalanakan bisnis bengkelnya setelah mengalami jatuh bangun selama bertahun-tahun.

Bapak dua anak ini dulunya adalah penjual gorengan dan pernah menjadi tukang ojek.

Sejak kecil hingga remaja, Heri sudah terbiasa membantu orangtuanya menjual gorengan mulai dari dipikul sampai dibawa menggunakan gerobak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil berjualan gorengan tersebut, ia di beri upah sebesar Rp 5-10 ribu per hari. Hal tersebut dilakoninya sampai orangtuanya meninggal.

“Jualan bantu orangtua sejak umur 10 sampau 17 tahun, penghasilan dari jualan gorengan Rp 5-10 ribu per hari,” kata Heri kepada sukabumiheadline.com.

Tak cukup dengan pendapatan dari menjual gorengan, Heri beralih menjadi seorang tukang ojek yang diyakini bisa lebih menghasilkan, sebari menabung dari hasil keringatnya menjadi tukang ojek, ia juga memberanikan diri untuk membuka usaha tambal ban.

“Karena bosan juga jualan gorengan, pengen menambah penghasilan, jadilah beralih profesi menjadi tukang ojek, sambil menabung sedikit demi sedikit,” ungkapnya.

Tukang
Heri (48 Tahun) asal Kampung Sinagar RT 02/02 Desa Nagrak Utara, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Adinda Suryahadi

Membuka usaha tambal dengan modal Rp. 100.000 beserta alat seadanya. Seiring berjalan nya waktu, karena keinginan yang begitu kuat, ia mengambil jalan pintas dengan mengajukan pinjaman modal kepada Bank sebesar Rp 2 Juta, untuk mengembangkan usaha tambal ban nya. “Usaha tambal ban per hari penghasilan kotor kisaran Rp 80-100 Ribu dapet.”

Beruntung, bapak dua anak tersebut memiliki istri yang setia dan tetap mendukung apapun usaha suami nya. Istri Heri, Iis Sulastri (43 tahun) juga ikut membantu suami nya menanam modal dari hasil kerjanya sebagai buruh pabrik.

Dari yang sebelumnya hanya tambal ban saja, perlahan tapi pasti tambal ban nya merambah menjadi sebuah bengkel dengan pelayanan dan ketersediaan sparepart yang lebih lengkap.

“Mulai buka bengkel tahun 2000, di depan rumah. Kisaran omset Rp 2 Juta per hari saat keadaan normal, namun setelah pandemi anjlok sampai 50 persen. 2009, hasil tabungan dipakai beli kios seharga Rp 30 Juta, di wilayah perbatasan Desa Nagrak Selatan dan Utara,” imbuhnya.

Saat ini, Heri sudah mampu memperkerjakan dua orang karyawan. Dari perjalanan usahanya, ia sudah bisa berangkat umroh bersama istri pada tiga tahun yang lalu tepatnya pada tahun 2019 sebelum adanya Covid-19.

Berita Terkait

Berubah lagi, cicilan Kopdes Merah Putih kini dibayar APBN Rp3 miliar per gerai
Sukabumi hasilkan 11 ribu ton, ini 8 cara rawat pohon kakao tua agar berbuah lebat
Bunyi aturan baru, DAU dan Dana Desa bisa digunakan untuk Kopdes Merah Putih
Mulai 6 April 2026, bayar pajak kendaraan di Jabar tak perlu KTP pemilik lama
Daftar kecamatan penghasil jagung di Sukabumi, ratusan ribu ton!
Meski berlaku WFH di perusahaan, hak upah dan cuti pegawai tak boleh hilang
KDM rekrut besar-besaran lulusan SD jadi tenaga teknis lapangan, gaji Rp4,2 juta
Lawan rentenir, warga bisa pinjam uang ke Kopdes Merah Putih, bunga 6% per tahun

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 17:43 WIB

Berubah lagi, cicilan Kopdes Merah Putih kini dibayar APBN Rp3 miliar per gerai

Kamis, 9 April 2026 - 01:27 WIB

Sukabumi hasilkan 11 ribu ton, ini 8 cara rawat pohon kakao tua agar berbuah lebat

Senin, 6 April 2026 - 22:11 WIB

Bunyi aturan baru, DAU dan Dana Desa bisa digunakan untuk Kopdes Merah Putih

Senin, 6 April 2026 - 18:05 WIB

Mulai 6 April 2026, bayar pajak kendaraan di Jabar tak perlu KTP pemilik lama

Kamis, 2 April 2026 - 16:50 WIB

Daftar kecamatan penghasil jagung di Sukabumi, ratusan ribu ton!

Berita Terbaru

Ilustrasi vape - sukabumiheadline.com

Nasional

BNN mau larang vape, didukung pimpinan Komisi III DPR ini

Jumat, 10 Apr 2026 - 00:37 WIB