Turun Kelas, Indonesia (kembali) Jadi Negara Berpenghasilan Menengah ke Bawah

- Redaksi

Rabu, 4 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah warga di tengah Kota Jakarta. l Fery Heryadi

Rumah warga di tengah Kota Jakarta. l Fery Heryadi

SUKABUMIHEADLINES.com – Klasifikasi Indonesia turun menjadi negara dengan berpenghasilan menengah ke atas (upper middle income) pada 2019 menjadi negara berpenghasilan menengah ke bawah atau lower middle income pada 2020.

Bank Dunia (World Bank) menurunkan peringkat Indonesia dari publikasi yang diperbarui setiap 1 Juli setiap tahunnya. Penurunan kelas Indonesia lantaran dampak pandemi Covid-19 yang memukul penghasilan masyarakat.

Menurut klasifikasi Bank Dunia 2020, negara berpenghasilan menengah ke bawah memiliki rentang pendapatan US$1.046-US$4.095, sedangkan kelompok penghasilan menengah ke atas US$4.096-US$12.695. Naik dibandingkan tahun 2019, yakni US$1.035-US$4.045 untuk klasifikasi penghasilan menengah ke bawah, dan menengah ke atas US$4.046-US$12.535.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika mengacu pada klasifikasi 2019, maka Indonesia, Mauritius, Rumania, dan Samoa berada di dalamnya dan mereka mengalami penurunan Atlas GNI per kapita karena Covid-19 yang mengakibatkan klasifikasi lebih rendah pada 2020.

Dengan demikian, status negara berpenghasilan menengah ke atas hanya mampu dipegang Indonesia selama setahun, di mana pada tahun lalu, Bank Dunia menaikkan peringkat Indonesia dari negara pendapatan menengah menjadi berpenghasilan menengah ke atas.

“Sebuah prestasi membanggakan. Kenaikan status diberikan berdasarkan penilaian Bank Dunia terkini. GNI per capita Indonesia 2019 naik menjadi US$4.050 dari posisi sebelumnya, yaitu US$3.840,” terang Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Rahayu Puspasari kala itu.

Namun, Bank Dunia mencatat Pendapatan Nasional Bruto (GNI) Indonesia turun menjadi US$3.870 pada 2020, dari sebelumnya US$4.050 pada 2019 dengan mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, inflasi, nilai tukar mata uang, dan pertumbuhan populasi yang dipengaruhi oleh GNI per kapita.

Meskipun klasifikasi ini sebenarnya digunakan untuk internal Bank Dunia sebagai salah satu pertimbangan suatu negara bisa mendapatkan fasilitas dari lembaga internasional itu. Namun begitu, klasifikasi tersebut juga menjadi rujukan luas organisasi internasional.

Berita Terkait

Mindshift 5: Kreasi Wargi: IPB University bekali eks TKI Sukabumi hilirisasi budidaya lele
Profil Purbaya Yudhi Sadewa: Koboy Sunda suka ceplas-ceplos dicopot Prabowo dari Menkeu
BNN minta semua jenis vape dilarang
Daftar AMDK paling digemari Gen Z, bukan AQUA juaranya
Diklaim lebih adil, pemerintah bakal beri bansos digital untuk desil 1 hingga 5 awal 2027
Naik 575%, perdagangan saham NexAI milik bos Persib dihentikan BEI
PLN IP PLTP Gunung Salak Sukabumi kembangkan aset karbon
50 UMKM Sukabumi dibantu FEB UI perluas pasar melalui pelatihan digital marketing

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 22:41 WIB

Mindshift 5: Kreasi Wargi: IPB University bekali eks TKI Sukabumi hilirisasi budidaya lele

Sabtu, 12 September 2026 - 22:21 WIB

BNN minta semua jenis vape dilarang

Sabtu, 12 September 2026 - 15:17 WIB

Daftar AMDK paling digemari Gen Z, bukan AQUA juaranya

Kamis, 10 September 2026 - 23:30 WIB

Diklaim lebih adil, pemerintah bakal beri bansos digital untuk desil 1 hingga 5 awal 2027

Rabu, 9 September 2026 - 19:04 WIB

Naik 575%, perdagangan saham NexAI milik bos Persib dihentikan BEI

Berita Terbaru

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Dana Cadangan Pilbup 2029 - Humas Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Legislatif

DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Perubahan APBD 2026

Rabu, 16 Sep 2026 - 21:37 WIB