Turun Kelas, Indonesia (kembali) Jadi Negara Berpenghasilan Menengah ke Bawah

- Redaksi

Rabu, 4 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah warga di tengah Kota Jakarta. l Fery Heryadi

Rumah warga di tengah Kota Jakarta. l Fery Heryadi

SUKABUMIHEADLINES.com – Klasifikasi Indonesia turun menjadi negara dengan berpenghasilan menengah ke atas (upper middle income) pada 2019 menjadi negara berpenghasilan menengah ke bawah atau lower middle income pada 2020.

Bank Dunia (World Bank) menurunkan peringkat Indonesia dari publikasi yang diperbarui setiap 1 Juli setiap tahunnya. Penurunan kelas Indonesia lantaran dampak pandemi Covid-19 yang memukul penghasilan masyarakat.

Menurut klasifikasi Bank Dunia 2020, negara berpenghasilan menengah ke bawah memiliki rentang pendapatan US$1.046-US$4.095, sedangkan kelompok penghasilan menengah ke atas US$4.096-US$12.695. Naik dibandingkan tahun 2019, yakni US$1.035-US$4.045 untuk klasifikasi penghasilan menengah ke bawah, dan menengah ke atas US$4.046-US$12.535.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika mengacu pada klasifikasi 2019, maka Indonesia, Mauritius, Rumania, dan Samoa berada di dalamnya dan mereka mengalami penurunan Atlas GNI per kapita karena Covid-19 yang mengakibatkan klasifikasi lebih rendah pada 2020.

Dengan demikian, status negara berpenghasilan menengah ke atas hanya mampu dipegang Indonesia selama setahun, di mana pada tahun lalu, Bank Dunia menaikkan peringkat Indonesia dari negara pendapatan menengah menjadi berpenghasilan menengah ke atas.

“Sebuah prestasi membanggakan. Kenaikan status diberikan berdasarkan penilaian Bank Dunia terkini. GNI per capita Indonesia 2019 naik menjadi US$4.050 dari posisi sebelumnya, yaitu US$3.840,” terang Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Rahayu Puspasari kala itu.

Namun, Bank Dunia mencatat Pendapatan Nasional Bruto (GNI) Indonesia turun menjadi US$3.870 pada 2020, dari sebelumnya US$4.050 pada 2019 dengan mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, inflasi, nilai tukar mata uang, dan pertumbuhan populasi yang dipengaruhi oleh GNI per kapita.

Meskipun klasifikasi ini sebenarnya digunakan untuk internal Bank Dunia sebagai salah satu pertimbangan suatu negara bisa mendapatkan fasilitas dari lembaga internasional itu. Namun begitu, klasifikasi tersebut juga menjadi rujukan luas organisasi internasional.

Berita Terkait

Merinci volume produksi hasil perkebunan di Sukabumi, kelapa juara
Minyak atsiri Sukabumi menarik perhatian peneliti dari Malaysia, potensi jadi produk ekspor unggulan
Mengenal sentra dan proses produksi minyak atsiri dari sereh wangi di Sukabumi
Simak rinciannya, Purbaya: Anggaran MBG bakal dipangkas lagi
Kini punya gaji di bawah Rp8,5 juta masuk masyarakat berpenghasilan rendah
Harus ganti tabung, CNG 3 kg pengganti LPG 3 kg mulai diproduksi bulan depan
Sorgum: Tanaman kaya gizi pengganti beras, dikembangkan di Sukabumi untuk co-firing
Wilan Oktavian tak lagi urus Jalan Tol Bocimi Seksi 3, diganti usai Kunker Komisi V DPR RI

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 00:22 WIB

Merinci volume produksi hasil perkebunan di Sukabumi, kelapa juara

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:56 WIB

Minyak atsiri Sukabumi menarik perhatian peneliti dari Malaysia, potensi jadi produk ekspor unggulan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 04:03 WIB

Mengenal sentra dan proses produksi minyak atsiri dari sereh wangi di Sukabumi

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:20 WIB

Simak rinciannya, Purbaya: Anggaran MBG bakal dipangkas lagi

Jumat, 26 Juni 2026 - 20:56 WIB

Kini punya gaji di bawah Rp8,5 juta masuk masyarakat berpenghasilan rendah

Berita Terbaru