Turun Kelas, Indonesia (kembali) Jadi Negara Berpenghasilan Menengah ke Bawah

- Redaksi

Rabu, 4 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah warga di tengah Kota Jakarta. l Fery Heryadi

Rumah warga di tengah Kota Jakarta. l Fery Heryadi

SUKABUMIHEADLINES.com – Klasifikasi Indonesia turun menjadi negara dengan berpenghasilan menengah ke atas (upper middle income) pada 2019 menjadi negara berpenghasilan menengah ke bawah atau lower middle income pada 2020.

Bank Dunia (World Bank) menurunkan peringkat Indonesia dari publikasi yang diperbarui setiap 1 Juli setiap tahunnya. Penurunan kelas Indonesia lantaran dampak pandemi Covid-19 yang memukul penghasilan masyarakat.

Menurut klasifikasi Bank Dunia 2020, negara berpenghasilan menengah ke bawah memiliki rentang pendapatan US$1.046-US$4.095, sedangkan kelompok penghasilan menengah ke atas US$4.096-US$12.695. Naik dibandingkan tahun 2019, yakni US$1.035-US$4.045 untuk klasifikasi penghasilan menengah ke bawah, dan menengah ke atas US$4.046-US$12.535.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika mengacu pada klasifikasi 2019, maka Indonesia, Mauritius, Rumania, dan Samoa berada di dalamnya dan mereka mengalami penurunan Atlas GNI per kapita karena Covid-19 yang mengakibatkan klasifikasi lebih rendah pada 2020.

Dengan demikian, status negara berpenghasilan menengah ke atas hanya mampu dipegang Indonesia selama setahun, di mana pada tahun lalu, Bank Dunia menaikkan peringkat Indonesia dari negara pendapatan menengah menjadi berpenghasilan menengah ke atas.

“Sebuah prestasi membanggakan. Kenaikan status diberikan berdasarkan penilaian Bank Dunia terkini. GNI per capita Indonesia 2019 naik menjadi US$4.050 dari posisi sebelumnya, yaitu US$3.840,” terang Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Rahayu Puspasari kala itu.

Namun, Bank Dunia mencatat Pendapatan Nasional Bruto (GNI) Indonesia turun menjadi US$3.870 pada 2020, dari sebelumnya US$4.050 pada 2019 dengan mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, inflasi, nilai tukar mata uang, dan pertumbuhan populasi yang dipengaruhi oleh GNI per kapita.

Meskipun klasifikasi ini sebenarnya digunakan untuk internal Bank Dunia sebagai salah satu pertimbangan suatu negara bisa mendapatkan fasilitas dari lembaga internasional itu. Namun begitu, klasifikasi tersebut juga menjadi rujukan luas organisasi internasional.

Berita Terkait

13 kecamatan penghasil lengkuas di Sukabumi, berkhasiat tingkatkan kualitas sperma
Rupiah loyo Rp17.600 per Dolar, benarkah penduduk di desa tak terpengaruh?
PT Djarum buka lowongan kerja untuk 6 posisi, kirim CV online di sini, cek syaratnya
Penjualan rumah non subsidi di Sukabumi melambat dan cenderung menurun
Loker KAI Properti untuk penjaga pintu perlintasan, minimal SMA/SMK daftar online di sini
Rugikan buruh, ini poin alasan Permenaker 7/2026 harus direvisi total
Pengkaji Batik: Kada harus paham budaya dan dinamika industri lokal Sukabumi
Rp4 triliun disiapkan untuk perbaikan 1.800 perlintasan KA di Pulau Jawa

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 04:49 WIB

13 kecamatan penghasil lengkuas di Sukabumi, berkhasiat tingkatkan kualitas sperma

Minggu, 17 Mei 2026 - 02:30 WIB

Rupiah loyo Rp17.600 per Dolar, benarkah penduduk di desa tak terpengaruh?

Sabtu, 16 Mei 2026 - 04:37 WIB

PT Djarum buka lowongan kerja untuk 6 posisi, kirim CV online di sini, cek syaratnya

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:56 WIB

Penjualan rumah non subsidi di Sukabumi melambat dan cenderung menurun

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:47 WIB

Loker KAI Properti untuk penjaga pintu perlintasan, minimal SMA/SMK daftar online di sini

Berita Terbaru