Turun Kelas, Indonesia (kembali) Jadi Negara Berpenghasilan Menengah ke Bawah

- Redaksi

Rabu, 4 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah warga di tengah Kota Jakarta. l Fery Heryadi

Rumah warga di tengah Kota Jakarta. l Fery Heryadi

SUKABUMIHEADLINES.com – Klasifikasi Indonesia turun menjadi negara dengan berpenghasilan menengah ke atas (upper middle income) pada 2019 menjadi negara berpenghasilan menengah ke bawah atau lower middle income pada 2020.

Bank Dunia (World Bank) menurunkan peringkat Indonesia dari publikasi yang diperbarui setiap 1 Juli setiap tahunnya. Penurunan kelas Indonesia lantaran dampak pandemi Covid-19 yang memukul penghasilan masyarakat.

Menurut klasifikasi Bank Dunia 2020, negara berpenghasilan menengah ke bawah memiliki rentang pendapatan US$1.046-US$4.095, sedangkan kelompok penghasilan menengah ke atas US$4.096-US$12.695. Naik dibandingkan tahun 2019, yakni US$1.035-US$4.045 untuk klasifikasi penghasilan menengah ke bawah, dan menengah ke atas US$4.046-US$12.535.

Jika mengacu pada klasifikasi 2019, maka Indonesia, Mauritius, Rumania, dan Samoa berada di dalamnya dan mereka mengalami penurunan Atlas GNI per kapita karena Covid-19 yang mengakibatkan klasifikasi lebih rendah pada 2020.

Dengan demikian, status negara berpenghasilan menengah ke atas hanya mampu dipegang Indonesia selama setahun, di mana pada tahun lalu, Bank Dunia menaikkan peringkat Indonesia dari negara pendapatan menengah menjadi berpenghasilan menengah ke atas.

“Sebuah prestasi membanggakan. Kenaikan status diberikan berdasarkan penilaian Bank Dunia terkini. GNI per capita Indonesia 2019 naik menjadi US$4.050 dari posisi sebelumnya, yaitu US$3.840,” terang Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Rahayu Puspasari kala itu.

Baca Juga :  5 Potret Artis Dunia Terciduk Berkunjung ke Indonesia

Namun, Bank Dunia mencatat Pendapatan Nasional Bruto (GNI) Indonesia turun menjadi US$3.870 pada 2020, dari sebelumnya US$4.050 pada 2019 dengan mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, inflasi, nilai tukar mata uang, dan pertumbuhan populasi yang dipengaruhi oleh GNI per kapita.

Meskipun klasifikasi ini sebenarnya digunakan untuk internal Bank Dunia sebagai salah satu pertimbangan suatu negara bisa mendapatkan fasilitas dari lembaga internasional itu. Namun begitu, klasifikasi tersebut juga menjadi rujukan luas organisasi internasional.

Berita Terkait

Posisi utang Indonesia tembus Rp9.637 triliun, ini dalih pemerintah
10 kecamatan penghasil bawang merah di Sukabumi, Kalapanunggal tertinggi
Menkeu nilai keberpihakan ke ekonomi syariah nyaris tidak ada
Menkop minta Kopdes Merah Putih bersiap produksi genteng
10 kabupaten penghasil daging ayam terbesar: Sukabumi 76 juta kg, tapi harga naik terus
Ayam ras, buras, itik, puyuh: Merinci produksi telur di Sukabumi
Daftar shuttle bus Sukabumi-Jakarta plus tarif dan jadwal, tawarkan kenyamanan dan tepat waktu
Kementerian Pertanian kawal swasembada pangan di Sukabumi

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 19:12 WIB

Posisi utang Indonesia tembus Rp9.637 triliun, ini dalih pemerintah

Sabtu, 14 Februari 2026 - 02:07 WIB

10 kecamatan penghasil bawang merah di Sukabumi, Kalapanunggal tertinggi

Jumat, 13 Februari 2026 - 22:29 WIB

Menkeu nilai keberpihakan ke ekonomi syariah nyaris tidak ada

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:00 WIB

Menkop minta Kopdes Merah Putih bersiap produksi genteng

Jumat, 13 Februari 2026 - 04:01 WIB

10 kabupaten penghasil daging ayam terbesar: Sukabumi 76 juta kg, tapi harga naik terus

Berita Terbaru

Ilustrasi pria lansia di dalam penjara - sukabumiheadline.com

Regulasi

Hukuman pidana bagi lansia dalam KUHP baru menurut MA

Senin, 16 Feb 2026 - 02:58 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131