Turun Kelas, Indonesia (kembali) Jadi Negara Berpenghasilan Menengah ke Bawah

- Redaksi

Rabu, 4 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah warga di tengah Kota Jakarta. l Fery Heryadi

Rumah warga di tengah Kota Jakarta. l Fery Heryadi

SUKABUMIHEADLINES.com – Klasifikasi Indonesia turun menjadi negara dengan berpenghasilan menengah ke atas (upper middle income) pada 2019 menjadi negara berpenghasilan menengah ke bawah atau lower middle income pada 2020.

Bank Dunia (World Bank) menurunkan peringkat Indonesia dari publikasi yang diperbarui setiap 1 Juli setiap tahunnya. Penurunan kelas Indonesia lantaran dampak pandemi Covid-19 yang memukul penghasilan masyarakat.

Menurut klasifikasi Bank Dunia 2020, negara berpenghasilan menengah ke bawah memiliki rentang pendapatan US$1.046-US$4.095, sedangkan kelompok penghasilan menengah ke atas US$4.096-US$12.695. Naik dibandingkan tahun 2019, yakni US$1.035-US$4.045 untuk klasifikasi penghasilan menengah ke bawah, dan menengah ke atas US$4.046-US$12.535.

Jika mengacu pada klasifikasi 2019, maka Indonesia, Mauritius, Rumania, dan Samoa berada di dalamnya dan mereka mengalami penurunan Atlas GNI per kapita karena Covid-19 yang mengakibatkan klasifikasi lebih rendah pada 2020.

Dengan demikian, status negara berpenghasilan menengah ke atas hanya mampu dipegang Indonesia selama setahun, di mana pada tahun lalu, Bank Dunia menaikkan peringkat Indonesia dari negara pendapatan menengah menjadi berpenghasilan menengah ke atas.

“Sebuah prestasi membanggakan. Kenaikan status diberikan berdasarkan penilaian Bank Dunia terkini. GNI per capita Indonesia 2019 naik menjadi US$4.050 dari posisi sebelumnya, yaitu US$3.840,” terang Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Rahayu Puspasari kala itu.

Baca Juga :  Mengkritisi Klaim Peningkatan Jumlah UMKM di Kota Sukabumi

Namun, Bank Dunia mencatat Pendapatan Nasional Bruto (GNI) Indonesia turun menjadi US$3.870 pada 2020, dari sebelumnya US$4.050 pada 2019 dengan mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, inflasi, nilai tukar mata uang, dan pertumbuhan populasi yang dipengaruhi oleh GNI per kapita.

Meskipun klasifikasi ini sebenarnya digunakan untuk internal Bank Dunia sebagai salah satu pertimbangan suatu negara bisa mendapatkan fasilitas dari lembaga internasional itu. Namun begitu, klasifikasi tersebut juga menjadi rujukan luas organisasi internasional.

Berita Terkait

Menkeu Purbaya: Bisnis media akan cerah
Menghitung jumlah kekayaan Adrian Zecha, raja hotel dunia asal Sukabumi
Ada BLT Rp300 ribu, warga Sukabumi wajib tahu 8 fokus Dana Desa 2026 sesuai Permendesa 16/2025
Belanja online fesyen lokal berkualitas di Elizabeth, ada ribuan produk dan gratis ongkir
Cara mendapatkan pupuk bersubsidi di Sukabumi sesuai HET
Ini lho jenis-jenis sumbangan bebas pajak di Indonesia
Kilang minyak Sukabumi kapan? 6 proyek Danantara groundbreaking Januari 2026, ini kata Mensesneg
Menanti IPO Persib di Bursa Efek Indonesia tawarkan 45% saham, ini penjelasan OJK

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:01 WIB

Menkeu Purbaya: Bisnis media akan cerah

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:40 WIB

Menghitung jumlah kekayaan Adrian Zecha, raja hotel dunia asal Sukabumi

Kamis, 8 Januari 2026 - 05:15 WIB

Ada BLT Rp300 ribu, warga Sukabumi wajib tahu 8 fokus Dana Desa 2026 sesuai Permendesa 16/2025

Kamis, 8 Januari 2026 - 04:12 WIB

Belanja online fesyen lokal berkualitas di Elizabeth, ada ribuan produk dan gratis ongkir

Kamis, 8 Januari 2026 - 03:27 WIB

Cara mendapatkan pupuk bersubsidi di Sukabumi sesuai HET

Berita Terbaru

Jasad D, pria Sukabumi ini gantung diri usai cekcok dengan pacar - Ist

Peristiwa

Pria Sukabumi ini gantung diri usai cekcok dengan pacar

Sabtu, 17 Jan 2026 - 01:39 WIB