Uni Eropa Izinkan Negara Anggota Larang Perempuan Pakai Hijab di Tempat Bekerja

- Redaksi

Minggu, 3 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muslimah Bosnia dan Herzegovina. l Istimewa

Muslimah Bosnia dan Herzegovina. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Negara-negara Uni Eropa kini diizinkan untuk memberlakukan larangan bagi perempuan Muslim mengenakan hijab di tempat kerja.

Keputusan tersebut dikeluarkan Pengadilan Tinggi Uni Eropa (UE) memutuskan bahwa negara-negara anggotanya dapat melarang karyawan mengenakan “tanda-tanda keyakinan agama,” termasuk hijab, di tempat kerja.

Putusan Pengadilan Kehakiman (ECJ) tersebut dikeluarkan setelah seorang perempuan asal Belgia menuduh pemerintah kota tempat ia bekerja melanggar kebebasan beragama dengan mengatakan bahwa ia tidak boleh berhijab di tempat kerja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diberitakan BBC, Jumat (1/12/2023), pengadilan menambahkan, tindakan seperti itu “harus dibatasi hanya pada hal-hal yang benar-benar diperlukan.” Isu berhijab telah “memecah belah” Eropa selama bertahun-tahun, sebut publikasi itu.

Pada 2021, pengadilan memutuskan bahwa perempuan dapat dipecat dari pekerjaannya karena menolak melepas hijab jika mereka bekerja di pekerjaan yang berhubungan dengan publik.

Kasus terbaru sampai ke pengadilan setelah seorang pegawai Muslim di kota Ans, Belgia timur, diberitahu bahwa ia tidak boleh berhijab saat bekerja.

Baca Juga :  Mulan Jameela dan Desy Ratnasari Jeblok, 5 Caleg Artis Peraih Suara Tertinggi di Jawa Barat

Wanita yang bekerja sebagai kepala kantor dan tidak memiliki peran publik itu akhirnya mengajukan gugatan hukum. Pemerintah kota kemudian mengubah ketentuan ketenagakerjaannya, dengan mengatakan bahwa mereka mengharuskan karyawan memperhatikan netralitas yang ketat.

Artinya, “segala bentuk dakwah dilarang dan penggunaan tanda-tanda afiliasi ideologis atau agama secara terang-terangan tidak diperbolehkan bagi pekerja mana pun,” lapor outlet tersebut. Mendengar kasus tersebut, Pengadilan Perburuhan di Liege mengatakan tidak ada kepastian apakah kondisi netralitas ketat yang diberlakukan pemerintah kota menimbulkan diskriminasi yang bertentangan dengan hukum UE.

ECJ menjawab bahwa pihak berwenang di negara-negara anggota Uni Eropa mempunyai batas keleluasaan untuk menentukan tingkat netralitas yang ingin mereka tingkatkan.

Pihaknya menambahkan bahwa administrasi publik lain akan dibenarkan jika memutuskan mengizinkan pemakaian tanda-tanda keyakinan politik, filosofis, atau agama.

Diklaim Langgar Hukum Sekuler

Baca Juga :  5 Model Rambut Pendek Wanita Bakal Populer di 2022

Perancis telah melarang keras tanda-tanda keagamaan di sekolah-sekolah negeri dan gedung-gedung pemerintah, dengan alasan bahwa hal itu melanggar hukum sekuler. Hijab dan simbol agama lain yang “mencolok” dilarang di sekolah negeri pada 2004.

Pada Agustus 2023, Menteri Pendidikan Perancis Gabriel Attal mengatakan, siswa sekolah negeri akan dilarang memakai abaya, gamis longgar yang dikenakan Muslimah.

Busana tersebut semakin banyak dikenakan di sekolah-sekolah yang menyebabkan perpecahan politik di sekolah-sekolah tersebut, dengan partai-partai sayap kanan mendorong pelarangan tersebut, sementara partai-partai sayap kiri menyuarakan keprihatinan terhadap hak-hak perempuan dan anak perempuan Muslim.

Dilansir dari AFP, 8 September 2023, pengadilan tertinggi di Prancis yang menangani pengaduan terhadap otoritas pemerintah mengatakan pihaknya menolak mosi yang diajukan sebuah asosiasi yang menentang larangan penggunaan abaya di sekolah.

Aturan larangan menggunakan abaya disebut sama halnya dengan larangan mengenakan hijab dengan alasan bahwa itu merupakan bentuk afiliasi agama.

Sebelumnya, asosiasi yang mewakili umat Islam mengajukan mosi ke pengadilan tertinggi Prancis, menyebut larangan tersebut diskriminatif dan dapat memicu kebencian terhadap umat Islam, serta profil rasial.

Berita Terkait

Korupsi Rp556 miliar, eks Menteri Olah Raga China dihukum mati
Meski negaranya hancur, warga Gaza sumbang 1.000 Dolar AS untuk korban banjir Sumatera
Belum usai dengan Rusia, Ukraina diambang perang dengan negara Muslim
PM Israel Netanyahu minta diampuni di kasus korupsi yang tengah disidang
Ratusan orang WNA ditangkap, tentara gerebek markas penipuan online
Muslim Wali Kota New York City terpilih ajak boikot Starbucks, No Contract, No Coffee!
Ini 6 wali kota Muslim terpilih di Amerika Serikat 2025, satu wakil gubernur
Kejaksaan Turki terbitkan surat perintah penangkapan Benjamin Netanyahu

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:00 WIB

Korupsi Rp556 miliar, eks Menteri Olah Raga China dihukum mati

Jumat, 5 Desember 2025 - 08:00 WIB

Meski negaranya hancur, warga Gaza sumbang 1.000 Dolar AS untuk korban banjir Sumatera

Rabu, 3 Desember 2025 - 20:24 WIB

Belum usai dengan Rusia, Ukraina diambang perang dengan negara Muslim

Senin, 1 Desember 2025 - 21:48 WIB

PM Israel Netanyahu minta diampuni di kasus korupsi yang tengah disidang

Kamis, 20 November 2025 - 11:53 WIB

Ratusan orang WNA ditangkap, tentara gerebek markas penipuan online

Berita Terbaru

Kemacetan lalu lintas di Exit Toll Bocimi Seksi 2 Parungkuda - Istimewa

Jawa Barat

TJT: GT Bocimi Seksi 2 titik krusial macet saat Libur Nataru

Jumat, 12 Des 2025 - 04:15 WIB