22.3 C
Sukabumi
Rabu, April 24, 2024

Tebing Palagan Bojongkokosan Sukabumi longsor timpa jalan

sukabumiheadline.com - Musibah longsor terjadi di kawasan...

Unjuk Rasa Mahasiswa STIKESMI Protes Yayasan dan Senat

SukabumiUnjuk Rasa Mahasiswa STIKESMI Protes Yayasan dan Senat

SUKABUMIHEADLINES.com I WARUDOYONG – Sekira 50 mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Sukabumi (STIKESMI) melakukan unjuk rasa di halaman kampus STIKESMI di Jl. Babakansirna No. 25, Kelurahan Benteng, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Selasa (5/10/2021).

Menurut Gubernur Himpunan Kebidanan, Tesa Yasmin, aksi tersebut sebagai bentuk kecintaan mahasiswa terhadap almamaternya.

“Menanggapi informasi yang kami terima bahwa kami, pimpinan Kesatuan Mahasiswa (KEMA) STIKESMI telah mengadakan pertemuan dengan pihak Yayasan Pendidikan Tinggi Kusuma Bangsa (YPTKB) pada hari Rabu, 15 september 2021,“ jelas Tesa dalam rilis diterima sukabumiheadlines.com.

Tesa menjelaskan, dalam pertemuan tersebut dibahas dua poin penting, yakni kesatu, belum adanya informasi lanjutan dari pihak Senat STIKESMI kepada pihak YPTKB terhitung sejak 12 Juli 2021, terkait penugasan kepada Senat untuk diadakannya proses pemilihan Ketua STIKESMI yang baru.

Hal tersebut diungkap Tesa, sesuai Peraturan Ketua Pengurus YPTKB No. 45/YPTKB/VII/2021, tentang berakhirnya masa jabatan Ketua STIKESMI periode 2017-2021 pada 5 Oktober 2021.

“Karenanya, perlu diadakannya proses pemilihan untuk mengisi kekosongan jabatan Ketua STIKESMI,“ tambahnya.

Kedua, pada forum audiensi pimpinan KEMA STIKESMI diperlihatkan rangkaian kegiatan pemilihan Ketua STIKESMI periode 2021-2025, mulai dari pembuatan aturan Senat hingga persiapan dan pelaksanaan sertijab, yang dilaksanakan oleh pihak Senat STIKESMI, terhitung dari 15 Juli sampai 5 Oktober 2021.

“Namun pada pelaksaannya, kami tidak menerima informasi atau bukti kegiatan dimaksud,“ sesalnya.

Dalam aksinya tersebut, KEMA STIKESMI juga menuntut demokratisasi di lingkungan kampus. Tesa menilai hal tersebut karena tidak adanya transparansi dalam proses pemilihan Ketua STIKESMI.

“Kami mengharapkan proses pemilihan Ketua STIKESMI menjalankan amanat sesuai Statuta (pasal 60 ayat 4), sehingga aturan tersebut mutlak dilakukan agar amanat Statuta tidak di lecehkan,” pungkas dia.

Konten Lainnya

Content TAGS

Konten Populer