Usaha Pertamini di Sukabumi Terancam Bangkrut, Pembelian Pertalite Dibatasi 80 Liter

- Redaksi

Senin, 13 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEADLINE.com l Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di beberapa wilayah di Indonesia segera membatasi BBM khususnya jenis Solar bersubsidi dan Pertalite.

Hal itu diungkapkan anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Saleh Abdurrahman. Menurut Saleh, pihaknya sudah mengatur mengenai konsumen yang berhak membeli solar bersubsidi dan tidak, sesuai isi lampiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014.

Selain itu, BPH Migas juga telah mengatur mengenai maksimum pembelian BBM Solar subsidi per kendaraan per hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembelian untuk kendaraan bermotor perseorangan roda empat paling banyak 60 liter per hari per kendaraan. Kemudian, kendaraan bermotor umum angkutan orang atau barang roda empat paling banyak 80 liter/hari/kendaraan.

Baca Juga :  Sawah Longsor Tutup Irigasi, 50 Ha Sawah di Nagrak Sukabumi Terancam Kekeringan

Berikutnya, kendaraan bermotor umum angkutan orang atau barang roda enam atau lebih paling banyak 200 liter per hari per kendaraan.

Menanggapi hal itu, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga SH C&T Pertamina, Irto Ginting menyebut bahwa secara umum, pihaknya mengikuti aturan yang telah ditetapkan BPH Migas.

Menurut Irto, jika terdapat pembatasan lebih ketat dilakukan secara situasional, misalnya seperti antrian yang sudah terlalu panjang sehingga menutup akses jalan keluar.

Kemudian adanya ketentuan yang lebih ketat yang ditetapkan pemerintah daerah, maka perusahaan akan mengikuti pembatasan yang ditetapkan pemerintah.

Baca Juga :  PKL di Sukabumi Menolak Larangan Jual Rokok Batangan

“Kita ikuti pembatasan yang ditetapkan oleh pemerintah, sudah ditentukan pembatasan oleh BPH Migas,” kata Irto.

Bagaimana Nasib Usaha Pertamini?

Pantauan sukabumuheadline.com, sejauh ini, sejak adanya kenaikan harga BBM jenis Pertamax, para pengusaha Pertamini mengaku terbilang sulit untuk mendapat Pertalite.

“Pembeli Pertamax sekarang sudah susah pembelinya, makanya saya hanya jual Pertalite,” kata Suryana (47) pemilik usaha Pertamini di Jalan Alternatif Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Ahad (12/6/2022).

Ditambahkannya, penjualan Pertalite relatif masih bagus karena banyak pengguna kendaraan roda dua.

Namun, dengan adanya rencana pembatasan pembelian BBM bersubsidi Solar dan Pertalite, dia menyebut usahanya akan sangat terdampak. Mengingat, secara bisnis tidak lagi menjanjikan keuntungan.

“Ya kalau pembelian dibatasi, otomatis penjualan dan keuntungan juga akan berkurang,” kata dia.

Berita Terkait

Intip besar kenaikan UMR Kabupaten Sukabumi 15 tahun terakhir, pernah cuma Rp671 ribu
Ternyata sebagian besar penghasilan warga Kota Sukabumi dihabiskan untuk ini
Bupati Sukabumi sebut 337 Koperasi Desa Merah Putih sudah terbentuk
Mobil Lexus milik Dedi Mulyadi nunggak pajak Rp42 juta
Pria dan Wanita Sukabumi bersaing di berbagai sektor, begini perbandingan jumlahnya
Mulai kapan KA Siliwangi dari Sukabumi bisa langsung ke Padalarang?
Wali Kota Sukabumi punya utang hampir Rp4 miliar
Helmy Yahya dan Bossman Mardigu ungkap alasan mau jadi Komisaris bjb

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 13:16 WIB

Intip besar kenaikan UMR Kabupaten Sukabumi 15 tahun terakhir, pernah cuma Rp671 ribu

Kamis, 24 April 2025 - 15:31 WIB

Ternyata sebagian besar penghasilan warga Kota Sukabumi dihabiskan untuk ini

Kamis, 24 April 2025 - 04:47 WIB

Bupati Sukabumi sebut 337 Koperasi Desa Merah Putih sudah terbentuk

Rabu, 23 April 2025 - 15:43 WIB

Mobil Lexus milik Dedi Mulyadi nunggak pajak Rp42 juta

Selasa, 22 April 2025 - 15:53 WIB

Pria dan Wanita Sukabumi bersaing di berbagai sektor, begini perbandingan jumlahnya

Berita Terbaru