Usaha Pertamini di Sukabumi Terancam Bangkrut, Pembelian Pertalite Dibatasi 80 Liter

- Redaksi

Senin, 13 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEADLINE.com l Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di beberapa wilayah di Indonesia segera membatasi BBM khususnya jenis Solar bersubsidi dan Pertalite.

Hal itu diungkapkan anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Saleh Abdurrahman. Menurut Saleh, pihaknya sudah mengatur mengenai konsumen yang berhak membeli solar bersubsidi dan tidak, sesuai isi lampiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014.

Selain itu, BPH Migas juga telah mengatur mengenai maksimum pembelian BBM Solar subsidi per kendaraan per hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembelian untuk kendaraan bermotor perseorangan roda empat paling banyak 60 liter per hari per kendaraan. Kemudian, kendaraan bermotor umum angkutan orang atau barang roda empat paling banyak 80 liter/hari/kendaraan.

Baca Juga :  Deretan Daerah di Tatar Pasundan yang Terkenal Karena Kesakitannya, Sukabumi Nomor Berapa?

Berikutnya, kendaraan bermotor umum angkutan orang atau barang roda enam atau lebih paling banyak 200 liter per hari per kendaraan.

Menanggapi hal itu, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga SH C&T Pertamina, Irto Ginting menyebut bahwa secara umum, pihaknya mengikuti aturan yang telah ditetapkan BPH Migas.

Menurut Irto, jika terdapat pembatasan lebih ketat dilakukan secara situasional, misalnya seperti antrian yang sudah terlalu panjang sehingga menutup akses jalan keluar.

Kemudian adanya ketentuan yang lebih ketat yang ditetapkan pemerintah daerah, maka perusahaan akan mengikuti pembatasan yang ditetapkan pemerintah.

Baca Juga :  Ngeri, tanah bergerak tutupi jalan Jampang Tengah - Lengkong Sukabumi

“Kita ikuti pembatasan yang ditetapkan oleh pemerintah, sudah ditentukan pembatasan oleh BPH Migas,” kata Irto.

Bagaimana Nasib Usaha Pertamini?

Pantauan sukabumuheadline.com, sejauh ini, sejak adanya kenaikan harga BBM jenis Pertamax, para pengusaha Pertamini mengaku terbilang sulit untuk mendapat Pertalite.

“Pembeli Pertamax sekarang sudah susah pembelinya, makanya saya hanya jual Pertalite,” kata Suryana (47) pemilik usaha Pertamini di Jalan Alternatif Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Ahad (12/6/2022).

Ditambahkannya, penjualan Pertalite relatif masih bagus karena banyak pengguna kendaraan roda dua.

Namun, dengan adanya rencana pembatasan pembelian BBM bersubsidi Solar dan Pertalite, dia menyebut usahanya akan sangat terdampak. Mengingat, secara bisnis tidak lagi menjanjikan keuntungan.

“Ya kalau pembelian dibatasi, otomatis penjualan dan keuntungan juga akan berkurang,” kata dia.

Berita Terkait

Selamat! Semua Koperasi Desa Merah Putih di Sukabumi dapat modal awal Rp3 miliar
Gubernur BI: Indonesia masih impor hijab dari China
Petani Sukabumi wajib tahu, bambu asal Indonesia mengandung harta karun diincar AS dan India
Setelah bikin mobil kenegaraan, PT Pindad gandeng perusahaan otomotif Korea garap mobnas
Dibagi A dan B, ini tipe, luas dan jumlah pedagang pasar se-Kabupaten Sukabumi
UMKM anyaman bambu di Sukabumi dan gempuran produk berbahan plastik
Menghitung jumlah pasar, kios, minimarket dan mal di Kabupaten Sukabumi
Jika KDM setuju, mulai Juni 2025 jalanan Sukabumi bebas ODOL

Berita Terkait

Minggu, 18 Mei 2025 - 20:59 WIB

Selamat! Semua Koperasi Desa Merah Putih di Sukabumi dapat modal awal Rp3 miliar

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:22 WIB

Gubernur BI: Indonesia masih impor hijab dari China

Rabu, 14 Mei 2025 - 10:00 WIB

Petani Sukabumi wajib tahu, bambu asal Indonesia mengandung harta karun diincar AS dan India

Rabu, 14 Mei 2025 - 05:34 WIB

Setelah bikin mobil kenegaraan, PT Pindad gandeng perusahaan otomotif Korea garap mobnas

Rabu, 14 Mei 2025 - 04:25 WIB

Dibagi A dan B, ini tipe, luas dan jumlah pedagang pasar se-Kabupaten Sukabumi

Berita Terbaru

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Budi Arie. l Istimewa

Hukum

ProJo sewot Menkop Budi Arie disebut terima 50% fee judol

Senin, 19 Mei 2025 - 05:00 WIB

RSUD Sekarwangi Cibadak, Kabupaten Sukabumi - RSUD Sekarwangi

Khazanah

Sejarah singkat RSUD Sekarwangi Sukabumi, berdiri sejak 1932

Senin, 19 Mei 2025 - 00:59 WIB