22.1 C
Sukabumi
Sabtu, April 27, 2024

Ternyata Ini Penyebab Ledakan Tabung CNG di Cibadak Sukabumi, Kepsek SD Korban Tewas

sukabumiheadline.com l Peristiwa pilu meledaknya tabung gas...

BF Angela, motor listrik cantik dari Goodrich dijual dengan harga terjangkau

sukabumiheadline.com - Kian banyak sepeda motor listrik...

Viral di TikTok Sukabumi Disebut akan Gabung Provinsi Bogor Raya, Bagaimana Sebenarnya?

NasionalViral di TikTok Sukabumi Disebut akan Gabung Provinsi Bogor Raya, Bagaimana Sebenarnya?

SUKABUMIHEADLINE.com l Sebuah unggahan viral di TikTok menyebutkan adanya provinsi-provinsi baru di Pulau Jawa, di mana di Jawa Barat disebut akan ada dua provinsi baru yang diklaim akan dibentuk, yakni Provinsi Bogor Raya/Pakuan Bhagasasi dan Provinsi Cirebon.

Adapun, menurut video tersebut, kota dan kabupaten yang akan bergabung dengan Provinsi Bogor Raya/Pakuan Bhagasasi adalah Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Cianjur.

Sedangkan, Provinsi Cirebon disebut akan terdiri dari Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Kuningan.

Tanggapan Pemprov Jawa Barat

Kasubag Liputan dan Dokumentasi Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jawa Barat Tubagus Anfiari mengatakan isu Provinsi Jawa Barat akan dimekarkan menjadi Provinsi Bogor Raya/Pakuan Bhagasasi dan Provinsi Cirebon adalah tidak benar.

Usulan pemekaran Provinsi Jawa Barat yang pernah diusulkan pada 2020 bukan daerah-daerah tersebut. “Kalau yang pemekaran provinsi nggak benar. Kalau usulan pemekaran di wilayah provinsi Jabar sejak tahun 2020 ada 8 daerah,” ungkap Ari dikutip dari Kompas.com, Kamis (17/2/2022).

Adapun, diberitakan sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan usulan tiga Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar pada Jumat, 11 Februari 2022.

Ketiga CDPOB tersebut yaitu Kabupaten Cianjur Selatan, Tasikmalaya Selatan, dan Garut Utara. Dengan demikian total CDPOB yang diusulkan Jabar sejak tahun 2020 ada 8 daerah, yaitu Kabupaten Bogor Barat, Bogor Timur, Sukabumi Utara, Garut Utara, Garut Selatan, Indramayu Barat, Cianjur Selatan, dan Tasikmalaya Selatan. Namun, hingga saat ini Pemerintah Pusat masih memoratorium pemekaran daerah.

Usulan Pemprov Jabar soal pemekaran
Ridwan Kamil memastikan, Provinsi Jabar akan terus mengusulkan daerah yang dinilai perlu dimekarkan.

Menurut Emil, Jabar dengan populasi hampir 50 juta jiwa idealnya memiliki 40 kabupaten/kota. “Kita akan terus mengusulkan daerah-daerah yang harus kita mekarkan, idealnya dari 27 daerah itu menjadi 40 daerah,” ujar pria yang akrab disapa Emil itu.

Dengan ditambah delapan usulan CDPOB, Jabar kini berpeluang memiliki 35 daerah. Angka tersebut melampaui target RPJMD 2018-2023 di mana daerah yang diusulkan berjumlah lima. “Sekarang baru 35 daerah namun ini sudah melebihi target dari RPJMD kami yang hanya lima,” ujar Kang Emil.

Adapun untuk CDPOB Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan dan Kabupaten Garut Utara, rata-rata per wilayahnya memiliki 11 sampai 12 kecamatan dengan populasi per daerah antara 500 ribu sampai 600 ribu jiwa.

Usai tiga CDPOB tersebut diusulkan dalam rapat paripurna, DPRD Jabar langsung membentuk Panitia Khusus (Pansus) sebagai syarat tindak lanjutnya.

Emil yakin jika moratorium pemekaran daerah dicabut oleh Pemerintah Pusat kedelapan usulan CDPOB Jabar akan disetujui karena telah memenuhi segala aspek yang disyaratkan.

“Nanti pada saat moratorium dibuka oleh Pusat maka Jabar yang paling siap karena minimal sudah ada delapan daerah yang sudah memadai,” katanya.

Emil berharap suatu saat per satu juta penduduk Jabar bisa dilayani oleh satu administrasi pemerintahan yang dampaknya akan terasa pada kesejahteraan masyarakat dan kemudahan pelayanan.

Konten Lainnya

Content TAGS

Konten Populer