Wanita asal Sukabumi curi motor usai kencan saat pelanggannya mandi

- Redaksi

Rabu, 4 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SA, wanita asal Sukabumi curi motor teman kencannya - Polsek Denpasar Barat

SA, wanita asal Sukabumi curi motor teman kencannya - Polsek Denpasar Barat

sukabumiheadline.com – Seorang pria asal Kabupaten Sumenep, Jawa Timur harus kehilangan sepeda motornya usai kencan dengan wanita di salah satu penginapan kawasan Padangsambian Kaja, Denpasar Barat, Bali, Selasa (3/6/2025).

Korban berinisial HB (47) kehilangan sepeda motornya setelah digasak wanita yang dikencaninya. Diketahui, sebelum motornya hilang, korban dan pelaku sempat menginap bersama di lokasi.

Namun, usai korban mandi dan bersiap meninggalkan penginapan, motornya yang diparkir dengan kondisi kunci masih nyantol di kendaraan, telah lenyap.

“Korban sempat mencari motornya namun tidak ditemukan. Setelah mengecek rekaman CCTV di lokasi, diketahui motornya dicuri oleh wanita yang dikencaninya berinisial SA (23),” beber sumber petugas, Rabu (4/6/2025).

Dikatakannya, SA berasal dari Sukabumi, Jawa Barat, membawa kabur motor korban sekitar pukul 07.10. HB pun kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Barat.

Menindaklanjuti laporan, tim Opsnal Polsek Denpasar Barat melakukan penyelidikan di lokasi kejadian dan sekitarnya. Beberapa jam kemudian, pelaku berhasil diamankan di Jalan Kebo Iwa, Padangsambian Kaja, tak jauh dari lokasi kejadian.

Baca Juga :  Aneh, Maling Ini Beri Saran Bagus untuk Pemilik Motor Matic

“Motif pelaku murni karena alasan ekonomi. Saat ini pelaku telah diamankan beserta barang bukti dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Denpasar Barat,” ujarnya.

Sementara Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi membenarkan penangkapan pelaku. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu unit sepeda motor milik korban.

“Atas perbuatannya, SA dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, yang ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara,” tegasnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat memarkir kendaraan dan tidak meninggalkan kunci dalam posisi tergantung, guna mencegah tindak kejahatan serupa.

Berita Terkait

Harapan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di HUT ke-79 Bhayangkara
Identitas wisatawan Bogor tewas di Pantai Sunset Sukabumi
Rusak jalan Kabupaten ruas Parungkuda – Pakuwon Sukabumi, warga: Butuh di-skincare
Tersangka korupsi truk sampah, 2 pejabat DLH Kabupaten Sukabumi ditahan Kejari
Pria asal Sukabumi maling HP di gerbang Pendopo Bupati, diringkus polisi
Innalillahi, ortu lengah balita 3 tahun tewas dalam sumur di Nagrak Sukabumi
Brak! Elf trayek Sukabumi – Surade tabrak pohon di Lengkong, 6 penumpang luka
Anies dan Aksi Bersama bangun jembatan gantung di Sukabumi

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:30 WIB

Harapan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di HUT ke-79 Bhayangkara

Senin, 30 Juni 2025 - 04:36 WIB

Identitas wisatawan Bogor tewas di Pantai Sunset Sukabumi

Minggu, 29 Juni 2025 - 03:18 WIB

Rusak jalan Kabupaten ruas Parungkuda – Pakuwon Sukabumi, warga: Butuh di-skincare

Kamis, 26 Juni 2025 - 18:00 WIB

Tersangka korupsi truk sampah, 2 pejabat DLH Kabupaten Sukabumi ditahan Kejari

Kamis, 26 Juni 2025 - 01:02 WIB

Pria asal Sukabumi maling HP di gerbang Pendopo Bupati, diringkus polisi

Berita Terbaru

Legislatif

Harapan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di HUT ke-79 Bhayangkara

Selasa, 1 Jul 2025 - 16:30 WIB

Identitas wisatawan Bogor tewas di Pantai Sunset Sukabumi - SAR

Peristiwa

Identitas wisatawan Bogor tewas di Pantai Sunset Sukabumi

Senin, 30 Jun 2025 - 04:36 WIB