Wanita asal Sukabumi curi motor usai kencan saat pelanggannya mandi

- Redaksi

Rabu, 4 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SA, wanita asal Sukabumi curi motor teman kencannya - Polsek Denpasar Barat

SA, wanita asal Sukabumi curi motor teman kencannya - Polsek Denpasar Barat

sukabumiheadline.com – Seorang pria asal Kabupaten Sumenep, Jawa Timur harus kehilangan sepeda motornya usai kencan dengan wanita di salah satu penginapan kawasan Padangsambian Kaja, Denpasar Barat, Bali, Selasa (3/6/2025).

Korban berinisial HB (47) kehilangan sepeda motornya setelah digasak wanita yang dikencaninya. Diketahui, sebelum motornya hilang, korban dan pelaku sempat menginap bersama di lokasi.

Namun, usai korban mandi dan bersiap meninggalkan penginapan, motornya yang diparkir dengan kondisi kunci masih nyantol di kendaraan, telah lenyap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban sempat mencari motornya namun tidak ditemukan. Setelah mengecek rekaman CCTV di lokasi, diketahui motornya dicuri oleh wanita yang dikencaninya berinisial SA (23),” beber sumber petugas, Rabu (4/6/2025).

Baca Juga :  Dari Pinggir Jalan hingga Rumah Sepi, 4 Maling Motor 16 Lokasi di Sukabumi

Dikatakannya, SA berasal dari Sukabumi, Jawa Barat, membawa kabur motor korban sekitar pukul 07.10. HB pun kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Barat.

Menindaklanjuti laporan, tim Opsnal Polsek Denpasar Barat melakukan penyelidikan di lokasi kejadian dan sekitarnya. Beberapa jam kemudian, pelaku berhasil diamankan di Jalan Kebo Iwa, Padangsambian Kaja, tak jauh dari lokasi kejadian.

“Motif pelaku murni karena alasan ekonomi. Saat ini pelaku telah diamankan beserta barang bukti dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Denpasar Barat,” ujarnya.

Baca Juga :  3 poin keluarga wanita asal Sukabumi diundang audiensi Komisi III DPR RI, nangis di ruang rapat

Sementara Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi membenarkan penangkapan pelaku. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu unit sepeda motor milik korban.

“Atas perbuatannya, SA dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, yang ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara,” tegasnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat memarkir kendaraan dan tidak meninggalkan kunci dalam posisi tergantung, guna mencegah tindak kejahatan serupa.

Berita Terkait

Ayah bocah Sukabumi dianiaya ibu tiri ungkap fakta Nizam sebelum meninggal dunia
Pesan ayah bocah tewas dianiaya ibu tiri di Sukabumi untuk semua pasangan suami istri
Polres Sukabumi temukan unsur pidana kematian Nizam, ibu tiri: Karena takdir
Hasil visum Nizam, bocah Sukabumi dianiaya ibu tiri sebelum meninggal dunia
Tangis pria asal Sukabumi korban begal motor modus ludahi pelaku
Anak 12 tahun di Sukabumi dianiaya ibu tiri hingga tewas
Malam ini dua kali gempa guncang Sukabumi
Awal Ramadhan, demo ribuan buruh PT Muara Tunggal Cibadak Sukabumi

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 05:00 WIB

Ayah bocah Sukabumi dianiaya ibu tiri ungkap fakta Nizam sebelum meninggal dunia

Selasa, 24 Februari 2026 - 02:33 WIB

Pesan ayah bocah tewas dianiaya ibu tiri di Sukabumi untuk semua pasangan suami istri

Senin, 23 Februari 2026 - 03:27 WIB

Polres Sukabumi temukan unsur pidana kematian Nizam, ibu tiri: Karena takdir

Minggu, 22 Februari 2026 - 23:47 WIB

Hasil visum Nizam, bocah Sukabumi dianiaya ibu tiri sebelum meninggal dunia

Sabtu, 21 Februari 2026 - 09:31 WIB

Tangis pria asal Sukabumi korban begal motor modus ludahi pelaku

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131