sukabumiheadline.com – Lima warga Kabupaten Sukabumi disekap di Myanmar disebut merupakan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berharap segera bisa kembali ke Tanah Air. Baca selengkapnya: Kasihan, 5 warga Sukabumi disekap di Myanmar, minta tolong dipulangkan
Namun, data terbaru diungkap Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Sukabumi yang menyebut bahwa total ada 11 warga Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat diduga menjadi korban TPPO dan disekap Myanmar.
“Awalnya, ada enam korban yang melapor ke kami, kemudian ada penambahan dua orang sehingga totalnya ada delapan orang yang sudah melapor,” ujar Ketua SBMI Kabupaten Sukabumi Jejen Nurjanah dikutip dari Antara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca Juga:
“Tiga korban lainnya dari pihak keluarga belum datang untuk membuat pengaduan atau melapor,” tambah Jejen.
Menurut dia, pada awalnya mereka dijanjikan bekerja sebagai tenaga administrasi atau pelayan investasi mata uang Kripto di Thailand. Namun, kemudian dibawa menyeberang ke Myawaddy, Myanmar, dan dipaksa bekerja sebagai pelaku penipuan (scammer) daring.

Diketahui, para korban berangkat dari Sukabumi pada Mei dan Juni. Menurut Jejen, dipelajari dari cara berangkat, mereka merupakan korban TPPO.
“Mereka menggunakan visa kunjungan dan diiming-iming mendapatkan gaji besar. Sudah dipastikan itu modus operandi TPPO,” kata dia.
Baca Juga:
Sementara, pihak keluarga yang melapor masing-masing sudah menyerahkan data 8 korban ke pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI. Sedangkan, 3 korban lainnya belum ada pengaduan dari pihak keluarga.
Maka dari itu, SBMI mendorong agar keluarga korban segera melapor agar bisa dengan cepat diberikan bantuan hukum dan penanganan lebih lanjut. Adapun 11 korban berasal dari Desa Kebonpedes, Jambenenggang, Cipurut dan Cireunghas, Kecamatan Kebonpedes.
“Informasi yang kami terima, 11 korban mengalami penyekapan dan dipekerjakan sebagai penipu berbasis daring. Selain itu, keselamatan mereka pun terancam karena seperti diketahui Myanmar saat ini tengah terjadi konflik,” sambungnya.
Baca Juga:
Jejen mengatakan selain disekap dari video yang beredar mereka juga mengalami penyiksaan, bahkan tidak diberi makan dan minum, walaupun diberi makan hanya mendapatkan makanan sisa dari orang yang menyekap mereka.
Hingga saat ini pihaknya masih terus berkoordinasi dengan Kemenlu RI serta instansi terkait lainnya.
Selain itu, memantau perkembangan kondisi para korban untuk mengetahui keselamatannya, apalagi seperti diketahui mereka selain disekap juga mengalami penyiksaan serta selama kurang lebih empat bulan hanya diberikan makanan bekas serta tidak layak.