22.9 C
Sukabumi
Minggu, Mei 5, 2024

Thrust Defender 125, Motor Matic Maxi Bikin Yamaha XMAX Ketar-ketir, Cek Harganya

sukabumiheadline.com l Thrust Defender 125, diprediksi bakal...

Yamaha Zuma 125 meluncur, intip harga dan penampakan detail motor matic trail

sukabumiheadline.com - Yamaha resmi memperkenalkan Zuma 125...

Joe Biden Bakal Dilengserkan dari Jabatan Presiden AS, Tapi Bukan Sebab Tragedi Gaza

sukabumiheadline.com l Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika...

Warga Sukabumi, Begini Cara Hapus Data Diri di Pinjol agar Tidak Tersebar

Gaya hidupWarga Sukabumi, Begini Cara Hapus Data Diri di Pinjol agar Tidak Tersebar

sukabumiheadline.com l Bagi warga Sukabumi, Jawa Barat yang pernah memiliki utang ke pinjaman online (pinjol) pasti pernah dibuat resah karena rawan spam apalagi data diri yang dimasukkan dalam aplikasi bisa dengan mudah disalahgunakan.

Terlebih, warga Sukabumi yang pernah berhubungan dengan pinjol ilegal dengan tingkat keamanan data sangat rendah, sehingga data diri pribadi yang dimasukkan bisa saja bocor atau sengaja disebar ke pihak lain.

Tak hanya itu, teror dari para debt collector atau DC lapangan pinjol pun tentunya akan sangat meresahkan, khususnya yang memiliki tunggakan dalam cicilan.

Tak jarang juga para DC lapangan menagih dengan keras bahkan disertai ancaman dan teror kepada nasabah juga penyebaran data pribadi kepada seluruh kontak.

Untuk meminimalisir kejadian atau hal-hal yang meresahkan dan merugikan tersebut, ada baiknya warga Sukabumi mulai memperhatikan keamanan data diri sendiri.

Bagi yang pernah memasukkan data diri ke aplikasi pinjol, sebaiknya segera hapus seluruh data diri yang pernah dimasukkan. Mulai dari foto KTP, foto selfie, biodata terkait keluarga, nomor telepon, nama ibu kandung dan data lainnya yang rawan disalahgunakan.

Sisi positif lainnya, setelah menghapus data diri dari aplikasi pinjol, warga Sukabumi tidak akan memiliki kesempatan untuk mendapatkan tawaran-tawaran lain dari aplikasi pinjol lainnya.

Berikut adalah 4 cara menghapus data diri dari aplikasi pinjol dilansir dari laman Line Bank by Hana Bank, dikutip sukabumiheadline.com, Rabu (27/9/2023).

1. Cara Manual Hapus Data di Aplikasi Pinjol

Cara pertama yang ingin kamu lakukan pasti adalah dengan melakukan uninstall aplikasi pinjol tersebut, kan?

Tunggu dulu, jangan lakukan uninstall sebelum kamu lakukan hal berikut ini.

Kamu harus menghapus seluruh data terlebih dulu di aplikasi tersebut agar aman, caranya adalah:

  1. Masuk ke menu ‘Pengaturan’.
  2. Gulir ke bawah sampai menemukan opsi ‘Aplikasi’, lalu klik ‘Kelola Aplikasi’
  3. Cari dan pilih aplikasi pinjaman online yang ingin digunakan.
  4. Ubah izin akses tersebut dengan melalui ‘Perizinan aplikasi’.
  5. Matikan semua perizinan di aplikasi tersebut.
  6. Selamat, aplikasi pinjaman online tersebut tidak lagi mengakses data di HP-mu.

2. Uninstall Aplikasi Pinjol

Setelah akses perizinan diubah, barulah kamu bisa uninstall aplikasi pinjaman online tersebut.

Caranya mudah, cukup hold ikon aplikasi pinjaman online yang digunakan, kemudian klik ‘Uninstall’.

Kamu pun dapat menghapusnya dari toko aplikasi dengan memasukkan nama aplikasi tersebut di kolom pencarian, lalu pilih menu ‘Uninstall’.

3. Hubungi Call Center

Bagaimana jika masih mendapatkan tagihan pembayaran meski utang telah dibayar penuh?

Kamu dapat menghubungi call center penyedia pinjaman online tersebut dan menjelaskan kronologis kejadian serta memberikan bukti pelunasannya.

Ajukan permohonan penghapusan data supaya tidak disalahgunakan. Perusahaan pinjaman online yang legal pasti memiliki call center yang bertanggung jawab dan siap menghadapi masalah tersebut.

4. Hubungi OJK

Kamu bisa langsung menghubungi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna meminta perlindungan apabila kamu merasa sudah tidak aman lagi ketika mendapat ancaman dari DC pinjol.

Langkah ini bisa kamu lakukan sebagai opsi terakhir jika tiga langkah di atas tidak berhasil membuatmu jauh dari teror meskipun kamu sudah tidak memiliki tagihan.

Konten Lainnya

Content TAGS

Konten Populer