28.6 C
Sukabumi
Jumat, April 19, 2024

Yamaha Zuma 125 meluncur, intip harga dan penampakan detail motor matic trail

sukabumiheadline.com - Yamaha resmi memperkenalkan Zuma 125...

Ternyata Ini Penyebab Ledakan Tabung CNG di Cibadak Sukabumi, Kepsek SD Korban Tewas

sukabumiheadline.com l Peristiwa pilu meledaknya tabung gas...

Hancur, mobil terperosok longsor Jalan Tol Bocimi Longsor di Ciambar Sukabumi, Cek foto-fotonya

sukabumiheadline.com - Petugas gabungan berhasil mengevakuasi mobil...

Warga Sukabumi, Ini Cara Cek Daftar Penerima dan Dapatkan Bansos Tunai PPKM Darurat

EkonomiWarga Sukabumi, Ini Cara Cek Daftar Penerima dan Dapatkan Bansos Tunai PPKM Darurat

SUKABUMIHEADLINE.com l Untuk warga Sukabumi yang ingin memastikan apakah terdaftar sebagai penerima Bansos Tunai PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) Darurat Jawa-Bali mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021 di cekbansos.kemensos.go.id

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan jika pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 6,1 triliun untuk memperpanjang program bansos tunai PPKM darurat. Anggaran tersebut dialokasikan untuk 10 juta masyarakat yang tidak mampu dan keluarga miskin yang belum menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan kartu sembako.

“Bantuan sosial tunai diperpanjang dua bulan, terutama untuk meringankan masyarakat yang terdampak pelaksanaan PPKM Darurat,” ujar Sri Mulyani. Di laman instagram resmi Kemensos @kemensosri dijelaskan, mekanisme penyaluran bansos tunai tetap sama, yakni melalui kantor pos dan himpunan bank negara (himbara).

Seperti dijanjikan, pemerintah melanjutkan program bantuan sosial tunai atau bansos tunai yang sebelumnya telah dihentikan pada April lalu.

Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam keterangan tertulis menjelaskan, bansos tunai untuk bulan Mei dan Juni sebesar Rp300.000 per bulan akan disalurkan pada bulan Juli ini. Sehingga, dana bansos tunai atau BST Kemensos tersebut diberikan sekaligus sebesar Rp600.000.

“Warga akan menerima Rp600.000 sekaligus, tapi saya minta jangan diijonkan dan hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok saja,” ujar Risma seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Minggu (4/7/2021).

Kriteria bagi masyarakat penerima bansos tunai yakni sudah memiliki nomor induk kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), dan nomor telepon aktif yang bisa dihubungi. Masyarakat pun bisa mengecek penerima bansos tunai melalui laman https://cekbansos.kemensos.go.id/.

Berikut langkah untuk mengecek nama penerima BST kemensos:
1. Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan data provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan
3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode Jika tidak jelas huruf kode klik gambar refresh untuk mendapatkan kode baru Lalu klik tombol pencari data.

Konten Lainnya

Content TAGS

Konten Populer