28.7 C
Sukabumi
Rabu, Mei 1, 2024

Thrust Defender 125, Motor Matic Maxi Bikin Yamaha XMAX Ketar-ketir, Cek Harganya

sukabumiheadline.com l Thrust Defender 125, diprediksi bakal...

Suzuki SUI 125 Meluncur, Spesifikasi Vespa Banget Harga Terjangkau

sukabumiheadline.com l Skutik modern Suzuki Vespa SUI...

Kubu Anies dan Ganjar mohon Pilpres ulang dan Gibran Didiskualifikasi, ini kata Tim Prabowo

sukabumiheadline.com - Permohonan pasangan Capres/Cawapres nomor urut...

PPKM Darurat Diperpanjang Lagi, DPR: Tutup Pintu Masuk TKA Tanpa Pandang Bulu

PolitikPPKM Darurat Diperpanjang Lagi, DPR: Tutup Pintu Masuk TKA Tanpa Pandang Bulu

SUKABUMIHEADLINES.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, beranggapan kebijakan larangan total Tenaga Kerja Asing (TKA) masuk Indonesia sudah sepatutnya diambil di tengah lonjakan kasus Covid-19 saat ini.

Pasalnya, sebut dia, beberapa kasus Covid-19 di Indonesia terjadi karena kelonggaran pengawasan terhadap kedatangan warga negara asing (WNA).

“Memang sudah saatnya ada kebijakan seperti ini, mengingat beberapa kasus di Indonesia diakibatkan oleh longgarnya pengawasan terhadap WNA yang masuk,” papar dia seperti dilansir laman resmi lembaga legislatif itu, Jumat, 23 Juli 2021.

Secara tegas Sahroni berharap kebijakan pemerintah menutup pintu masuk bagi TKA selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat ditegakkan secara adil dan tidak pandang bulu.

“Saya harapkan aturan ini berlaku tanpa pandang bulu, bagi TKA dari perusahaan kecil maupun besar seperti tambang,” ujar Sahroni.

Meskipun dinilai terlambat, pemerintah baru saja mengambil kebijakan menutup pintu bagi TKA masuk wilayah Indonesia selama masa PPKM. Hal tersebut, tertuang dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 27 Tahun 2021 yang diteken oleh Yasonna Laoly pada 21 Juli 2021. Selengkapnya baca: Aturan Baru, TKA tidak Lagi Leluasa Masuk Indonesia

Sementar itu, pemerintah akhirnya memutuskan untuk kembali memperpanjang PPKM Darurat hingga 2 Agustus 2021. Hal ini diumumkan Presiden Jokowi melalui saluran Youtube Sekteriat Presiden.

Dalam keterangannya, Jokowi mengklaim laju pertambahan kasus Covid-19, bed occupancy rate, maupun angka kepositifan menunjukkan tren menurun di Jawa. Tetapi tetap harus waspada karena varian delta yang sangat menular.

”Dengan memperhatikan aspek kesehatan, aspek ekonomi dan dinamika sosial masyarakat, saya memutuskan untuk memperpanjang pembatasan kegiatan masyarakat level 4 dari tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus. Namun kita lakukan penyesuaian secara bertahap,” kata Presiden Jokowi, Minggu (25/7/2021)

Konten Lainnya

Content TAGS

Konten Populer