Warga Sukabumi kecewa polisi nakal lapor ke mana? Hubungi Propam 24 jam via WA 0855.5555.4141

- Redaksi

Senin, 10 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nomor WhatsApp pengaduan polisi nakal - Divisi Propam Polri

Nomor WhatsApp pengaduan polisi nakal - Divisi Propam Polri

sukabumiheadline.com – Buat warga Kota dan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang tengah atau mengalami perlakuan tidak menyenangkan saat berurusan dengan polisi, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri kini sudah menyediakan nomor WhatsApp yang bisa dihubungi 24 jam.

Misalnya, polisi tiba-tiba merazia kendaraan Anda kendati tidak ada surat tugas razia atau mereka bersikukuh melakukan penilangan bahkan ketika Anda tidak melakukan kesalahan apa-apa. Kelakuan polisi nakal tersebut bisa Anda diadukan ke Divisi Propam Polri agar mendapatkan sanksi.

Sebelumnya, ada tiga cara melaporkan polisi nakal, salah satunya mendatangi langsung Sentra Pelayanan Propam di gedung utama lt.1 Mabes Polri Jl. Trunojoyo No.3 Jakarta Selatan.

Warga Sukabumi juga bisa melaporkan via sambungan internet dengan mengakses laman aduan propam.polri.go.id atau lewat alamat surel [email protected] maupun via media sosial. Cara lain, hubungi Yanduan Divpropam Polri di (021) 7218615.

Baca Juga :  Oknum Anggota Polres Sukabumi Kota Disebut Aniaya Wanita di Bandung

Selain beberapa cara lama tersebut, kini mengadukan polisi nakal ke Divisi Propam Polri bisa lebih mudah dan simpel. Korban ulah oknum aparat penegak hukum nakal bisa langsung mengadu via aplikasi perpesanan WhatsApp atau WA. Saluran pengaduan tersebut bukan anyar, yakni ada sejak Juni 2024, tapi kembali diinformasikan Divisi Propam Polri pekan ini.

Dalam keterangan resmi yang disampaikan dalam akun X @divpropam pada Senin, 3 Februari 2025, Divisi Propam Polri memberitahukan kepada masyarakat yang ingin membuat pengaduan dapat langsung melakukannya melalui WA dengan menghubungi nomor 0855-5555-4141. Pelayanan ini disebut aktif selama 24 jam.

Berita Terkait

Jurnalis wanita dibunuh dan diperkosa oknum TNI AL, PBNU: Usut tuntas
Jika ada warga bunuh diri karena pinjol, Dedi Mulyadi: Gubernurnya gagal
Prabowo Subianto: Banyak pemimpin dunia ingin mencontoh Program Makan Bergizi Gratis
Gugat UU TNI ke MK, mahasiswa UI: Langgar asas keterbukaan
Jabatan baru Wahyu Mijaya, birokrat asal Sukabumi di bawah komando Dedi Mulyadi
Bunyi genderang perang antara Mendikdasmen dengan Gubernur Jawa Barat
Teror ancam kebebasan pers, PBNU: Bukan tradisi bangsa yang beradab
Setelah UU TNI berikutnya RUU Polri, penolakan rakyat diprediksi semakin masif

Berita Terkait

Rabu, 2 April 2025 - 20:25 WIB

Jurnalis wanita dibunuh dan diperkosa oknum TNI AL, PBNU: Usut tuntas

Rabu, 2 April 2025 - 05:00 WIB

Jika ada warga bunuh diri karena pinjol, Dedi Mulyadi: Gubernurnya gagal

Senin, 31 Maret 2025 - 08:00 WIB

Prabowo Subianto: Banyak pemimpin dunia ingin mencontoh Program Makan Bergizi Gratis

Jumat, 28 Maret 2025 - 00:00 WIB

Gugat UU TNI ke MK, mahasiswa UI: Langgar asas keterbukaan

Kamis, 27 Maret 2025 - 20:11 WIB

Jabatan baru Wahyu Mijaya, birokrat asal Sukabumi di bawah komando Dedi Mulyadi

Berita Terbaru