Warga Sukabumi sudah tahu, benarkah gas pink 3 kg gantikan si melon? Ini penjelasan KESDM

- Redaksi

Rabu, 5 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bright Gas 3 kg atau gas pink

Bright Gas 3 kg atau gas pink

sukabumiheadline.com – Ramai diperbincangkan Bright Gas 3 kg atau gas pink menjadi buah bibir di tengah transisi pengecer ke pangkalan untuk distribusi subsidi Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kg atau gas melon.

Warga Sukabumi, Jawa Barat, tentunya sudah melihat di medsos banyak warganet mengunggah foto gas pink dengan label non-subsidi di media sosial dengan narasi sebagai pengganti Elpiji 3 kg si melon yang berwarna hijau.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM (KESDM), Achmad Muchtasyar mengatakan, keberadaan gas pink 3 kg hanya sebatas menambah suplai di pasar. Ia pun membantah gas pink menjadi bagian dari subsidi pemerintah.

“Enggak, itu bagian untuk menambal suplai saja,” kata Muchtasyar, Senin (3/2/2025).

Adapun saat ini, Muchtasyar mengatakan pihaknya masih berupaya mempercepat proses transisi pengecer ke pangkalan LPG 3 kg. Ia mengatakan, transisi ini diperlukan untuk dapat mengontrol harga subsidi.

Ia bahkan menyebu, status pengecer LPG 3 kg yang selama ini diandalkan masyarakat merupakan ilegal. Pengecer LPG 3 kg dinilai menyebabkan distribusi LPG 3 kg tidak tepat sasaran.

“Pengecer itu apa sih sebetulnya statusnya? Sebetulnya ilegal itu, sebetulnya. Di situlah pintu masuk LPG itu tidak tepat sasaran. Maksudnya orang yang tidak berhak untuk mendapatkan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Warga Sukabumi, Ini Kata Erick Thohir Soal Beli LPG 3 Kg Pakai KTP

Ia mengatakan, jika masyarakat membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi Pertamina maka harga yang didapatkan akan jauh lebih murah dibandingkan di pengecer. Hal ini dikarenakan ada sejumlah aturan yang ditetapkan terkait harga.

“Kalau pengecer nggak ada, nggak bisa kontrol. Pengecer itu nggak bisa kontrol, mau jual lebih mahal, mau jual ke orang yang tidak berhak, terserah saja atau mau dioplos, yang ekstrem ya, terserah saja, tapi dengan menjadi pangkalan, dia menerapkan sistem-sistem kontrol. Nah, kontrol, sistem kontrol itu paling rendah di pangkalan,” tutupnya.

Berita Terkait

Selamat, tunjangan profesi guru non PNS naik jadi Rp2 juta per bulan
Tahun depan iuran BPJS naik, Menkes: Sedang didiskusikan dengan Menkeu
2026 skema Subsidi LPG 3 kg berubah, pemerintah minta masyarakat sadar
Royalti murottal AlQuran, hotel dapat tagihan Rp4,4 juta dari LMKN
Naik pangkat jadi Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, berapa gaji yang diterima pria Sukabumi ini?
Larangan study tour dicabut? Ini rekomendasi lokasi dari Dedi Mulyadi untuk pelajar
Pilih ormas? Padahal gaji Komcad SPPI sampai Rp7 juta, lulusan SMP bisa daftar
Pemegang polis asuransi harus bayar 10% jika masuk rumah sakit

Berita Terkait

Kamis, 4 September 2025 - 15:36 WIB

Selamat, tunjangan profesi guru non PNS naik jadi Rp2 juta per bulan

Rabu, 27 Agustus 2025 - 10:00 WIB

Tahun depan iuran BPJS naik, Menkes: Sedang didiskusikan dengan Menkeu

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:31 WIB

2026 skema Subsidi LPG 3 kg berubah, pemerintah minta masyarakat sadar

Selasa, 19 Agustus 2025 - 05:42 WIB

Royalti murottal AlQuran, hotel dapat tagihan Rp4,4 juta dari LMKN

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 07:00 WIB

Naik pangkat jadi Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, berapa gaji yang diterima pria Sukabumi ini?

Berita Terbaru

Jalan amblas dan Jembatan Cikarang, Kabupaten Sukabumi rusak - Ronald Legy

Sukabumi

Sudah satu tahun jalan amblas dan jembatan rusak di Sukabumi

Senin, 8 Sep 2025 - 02:00 WIB