Januari-10 Februari: 32 pelaku penipuan, pencabulan hingga maling motor di Sukabumi dibekuk

- Redaksi

Jumat, 13 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi tahanan polisi di dalam sel - sukabumiheadline.com

Ilustrasi tahanan polisi di dalam sel - sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com – Sebanyak 32 pelaku tindak kriminal ditangkap jajaran Polres Sukabumi Kota bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap 18 kasus kejahatan konvensional dengan total 32 terduga pelaku dalam kurun waktu 1 Januari hingga 10 Februari 2026.

Informasi diungkap Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sentot Kunto Wibowo, pada Kamis (12/2/2026).

“Kasus yang ditangani meliputi penipuan dan penggelapan, penganiayaan, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), hingga pencurian kendaraan bermotor (curanmor),” ungkap kapolres yang baru dilantik itu, dikutip sukabumiheadline.com dari laman resmi Polda Jawa Barat, Jumat (13/2/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah kasus menonjol turut diungkap, di antaranya curat dan curanmor di Baros, curas sepeda motor di Warudoyong dan Lembursitu, kekerasan terhadap anak di Baros dan Cikole, dan pencabulan di Gunungpuyuh.

Baca Juga :  Didominasi kasus narkoba dan pencurian, ini jumlah napi di Kota Sukabumi usia 16 hingga 21 ke atas

Kemudian, kasus penipuan dan penggelapan di Cikole serta Cibeureum, penganiayaan di Parungseah, pencurian handphone di Warudoyong, pencurian onderdil excavator di Gunungguruh, hingga jaringan curanmor lintas wilayah yang beraksi di Baros, Citamiang, Cibeureum, dan Gunungpuyuh.

“Dari pengungkapan tersebut, kami menyita sejumlah barang bukti berupa 7 unit sepeda motor, 8 unit handphone, kunci letter T, senjata tajam, kabel, dokumen kendaraan, serta barang bukti lain yang berkaitan dengan tindak pidana,” ujarnya.

Selain kejahatan konvensional, dalam periode yang sama aparat juga mengungkap 13 tempat kejadian perkara (TKP) penyalahgunaan narkoba dengan mengamankan 18 terduga pelaku.

Baca Juga :  Didominasi kasus narkoba dan pencurian, ini jumlah napi di Kota Sukabumi usia 16 hingga 21 ke atas

“Barang bukti yang disita meliputi sabu seberat 67,29 gram, 4 pohon ganja, 169 butir psikotropika, 9.940 butir obat keras terbatas, 6 timbangan digital, 19 handphone, serta sejumlah uang tunai,” bebernya.

Jika dikonversikan, total nilai barang bukti narkotika yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai Rp208.785.000.

Polres Sukabumi Kota menegaskan, keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang turut memberikan informasi kepada kepolisian.

“Masyarakat diimbau untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui Polsek terdekat, layanan Call Center 110, atau WhatsApp pengaduan di nomor 0811-654-110,” pungkasnya.

Berita Terkait

Terjadi di Sukabumi, kenali bahaya child grooming cases, ke mana harus mengadu?
Niat bela istri korban jambret, Hogi Minaya malah ditetapkan tersangka oleh polisi
Tak semua pencuri dipenjara menurut KUHP baru, apa dan berapa batasan nilainya?
Mencermati pergeseran tren tindak kriminal remaja 2026, orang tua wajib waspada
ASN di Sukabumi diculik pengusaha, cemburu atau proyek? Kuasa hukum ungkap kronologisnya
Kisah Alvaro: Anak hilang dicari hingga Sukabumi, ditemukan sudah tulang belulang
Sakit hati, wanita Sukaraja ini ngaku puas sayat kemaluan pacar pakai cutter
Kronologis kasir Alfamart Dina Oktaviani dibunuh dan diperkosa Kepala Toko

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:08 WIB

Januari-10 Februari: 32 pelaku penipuan, pencabulan hingga maling motor di Sukabumi dibekuk

Senin, 9 Februari 2026 - 22:00 WIB

Terjadi di Sukabumi, kenali bahaya child grooming cases, ke mana harus mengadu?

Senin, 26 Januari 2026 - 19:20 WIB

Niat bela istri korban jambret, Hogi Minaya malah ditetapkan tersangka oleh polisi

Minggu, 25 Januari 2026 - 00:26 WIB

Tak semua pencuri dipenjara menurut KUHP baru, apa dan berapa batasan nilainya?

Senin, 12 Januari 2026 - 21:13 WIB

Mencermati pergeseran tren tindak kriminal remaja 2026, orang tua wajib waspada

Berita Terbaru

Ilustrasi Singapura - sukabumiheadline.com

Internasional

Gaji TKI di Singapura kini naik jadi Rp79 juta/bulan

Kamis, 12 Feb 2026 - 20:59 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131