Didominasi kasus narkoba dan pencurian, ini jumlah napi di Kota Sukabumi usia 16 hingga 21 ke atas

- Redaksi

Jumat, 21 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi narapidana - Istimewa

Ilustrasi narapidana - Istimewa

sukabumiheadline.com – Kota Sukabumi, Jawa Barat, sebuah kota kecil dengan angka kriminalitas yang relatif tinggi. Hal itu bisa dilihat dari banyaknya kasus kejahatan yang berhasil diungkap pihak kepolisian.

Pada tahun 2023 saja, ada ratusan warga Kota Sukabumi yang berurusan dengan hukum. Akibatnya, mereka harus menghabiskan waktunya di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).

Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2023 ada 362 orang warga Kota Mochi yang mendekam di balik jeruji besi. Sebagian besar dari mereka dipenjara karena kasus pencurian dan narkotika serta obat-obatan terlarang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca lengkap: 

Jumlah narapidana menurut kelompok umur dan jenis kelamin di lapas Kota Sukabumi 2023

Dari total 362 orang narapidana, tidak ada satu pun berusia di bawah 16 tahun. Sementara, untuk kelompok usia 16 hingga 20 tahun, terdapat 5 narapidana laki-laki dipenjara.

Sedangkan, untuk kelompok usia 21 tahun ke atas, sebanyak 362 orang divonis bersalah dan harus menjalani hukuman penjara. Dari jumlah tersebut, sebanyak 341 orang laki-laki dan 16 lainnya perempuan.

Jumlah narapidana menurut jenis kejadian/pelanggaran menurut umur dan jenis kelamin 

Adapun, dari 342 orang narapidana tersebut, sebanyak 2 terlibat kasus pelanggaran lalu lintas, 5 narkotika, 2 kasus penadahan, 34 orang terlibat kasus pencurian, dan 9 orang kasus penganiayaan.

Kemudian, 3 orang terlibat pengeroyokan, 11 kasus penggelapan, 12 penipuan, 7 orang kedapatan membawa senjata tajam, 2 kasus perampokan, farmasi 38 orang, dan kesusilaan dan perlindungan anak masing-masing sebanyak 1 orang.

Berita Terkait:

Selanjutnya, 3 orang dijerat kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), 1 orang kasus keimigrasian, kekerasan dalam rumah tangga 2 orang, mengganggu ketertiban 3 orang, psikotropika 4 orang, dan 4 orang terlibat kasus tindak pidana korupsi.

Dari jumlah tersebut, 1 orang dalam kasus narkotika dan 1 orang kasus kepemilikan senjata tajam berusia 16 hingga 20 tahun. Kemudian, 11 orang di antaranya berjenis kelamin perempuan.

Jumlah narapidana menurut jenis kejadian/pelanggaran 2023

Selanjutnya, 165 orang kasus narkotika, di mana 4 di antaranya berjenis kelamin perempuan dan 159 laki-laki. Lalu kasus pencurian 3 orang, penganiayaan 4 orang, dan farmasi sebanyak 2 orang.

Kemudian, kasus kesusilaan 2 orang, dan 28 orang kasus perlindungan anak. Lalu 1 kasus narkotika, 1 penculikan, dan 9 terlibat kasus pembunuhan.

Berita Terkait

Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi soroti perubahan status lahan HGU jadi HGB di Ciambar
5 tahun jadi tunawisma di Banyuwangi, Saprudin ingin pulang ke Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi ingin lahan HGB terlantar di Ciambar untuk kepentingan masyarakat
Saling bacok dua kelompok di Sukalarang Sukabumi, 5 orang diamankan
Di Sukabumi Menhan dan Wapang TNI ingatkan skill menembak dan bela diri: Mutlak
Kontrakan RBC Sukabumi digeledah, pengedar narkoba ditangkap di Cisaat
ASN Dishub Kabupaten Sukabumi akui pelecehan seksual ke 3 siswi PKL: Hanya bercanda
Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 10:00 WIB

Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi soroti perubahan status lahan HGU jadi HGB di Ciambar

Kamis, 24 September 2026 - 23:50 WIB

5 tahun jadi tunawisma di Banyuwangi, Saprudin ingin pulang ke Sukabumi

Kamis, 24 September 2026 - 16:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi ingin lahan HGB terlantar di Ciambar untuk kepentingan masyarakat

Rabu, 23 September 2026 - 16:00 WIB

Saling bacok dua kelompok di Sukalarang Sukabumi, 5 orang diamankan

Selasa, 22 September 2026 - 23:00 WIB

Di Sukabumi Menhan dan Wapang TNI ingatkan skill menembak dan bela diri: Mutlak

Berita Terbaru