Didominasi kasus narkoba dan pencurian, ini jumlah napi di Kota Sukabumi usia 16 hingga 21 ke atas

- Redaksi

Jumat, 21 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi narapidana - Istimewa

Ilustrasi narapidana - Istimewa

sukabumiheadline.com – Kota Sukabumi, Jawa Barat, sebuah kota kecil dengan angka kriminalitas yang relatif tinggi. Hal itu bisa dilihat dari banyaknya kasus kejahatan yang berhasil diungkap pihak kepolisian.

Pada tahun 2023 saja, ada ratusan warga Kota Sukabumi yang berurusan dengan hukum. Akibatnya, mereka harus menghabiskan waktunya di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).

Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2023 ada 362 orang warga Kota Mochi yang mendekam di balik jeruji besi. Sebagian besar dari mereka dipenjara karena kasus pencurian dan narkotika serta obat-obatan terlarang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca lengkap: 

Jumlah narapidana menurut kelompok umur dan jenis kelamin di lapas Kota Sukabumi 2023

Dari total 362 orang narapidana, tidak ada satu pun berusia di bawah 16 tahun. Sementara, untuk kelompok usia 16 hingga 20 tahun, terdapat 5 narapidana laki-laki dipenjara.

Sedangkan, untuk kelompok usia 21 tahun ke atas, sebanyak 362 orang divonis bersalah dan harus menjalani hukuman penjara. Dari jumlah tersebut, sebanyak 341 orang laki-laki dan 16 lainnya perempuan.

Jumlah narapidana menurut jenis kejadian/pelanggaran menurut umur dan jenis kelamin 

Adapun, dari 342 orang narapidana tersebut, sebanyak 2 terlibat kasus pelanggaran lalu lintas, 5 narkotika, 2 kasus penadahan, 34 orang terlibat kasus pencurian, dan 9 orang kasus penganiayaan.

Kemudian, 3 orang terlibat pengeroyokan, 11 kasus penggelapan, 12 penipuan, 7 orang kedapatan membawa senjata tajam, 2 kasus perampokan, farmasi 38 orang, dan kesusilaan dan perlindungan anak masing-masing sebanyak 1 orang.

Berita Terkait:

Selanjutnya, 3 orang dijerat kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), 1 orang kasus keimigrasian, kekerasan dalam rumah tangga 2 orang, mengganggu ketertiban 3 orang, psikotropika 4 orang, dan 4 orang terlibat kasus tindak pidana korupsi.

Dari jumlah tersebut, 1 orang dalam kasus narkotika dan 1 orang kasus kepemilikan senjata tajam berusia 16 hingga 20 tahun. Kemudian, 11 orang di antaranya berjenis kelamin perempuan.

Jumlah narapidana menurut jenis kejadian/pelanggaran 2023

Selanjutnya, 165 orang kasus narkotika, di mana 4 di antaranya berjenis kelamin perempuan dan 159 laki-laki. Lalu kasus pencurian 3 orang, penganiayaan 4 orang, dan farmasi sebanyak 2 orang.

Kemudian, kasus kesusilaan 2 orang, dan 28 orang kasus perlindungan anak. Lalu 1 kasus narkotika, 1 penculikan, dan 9 terlibat kasus pembunuhan.

Berita Terkait

BASB ancam tutupi Pendopo Sukabumi dengan kain kafan
Tabrakan beruntun di Cibadak Sukabumi, lebih dari Rp50 juta melayang
Innalillahi, pria asal Cicurug Sukabumi jadi korban tabrakan maut
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 disetujui DPRD Kabupaten Sukabumi
Polda Jabar ungkap dugaan korupsi Rp9,8 miliar proyek Jembatan Cipamuruyan Sukabumi
Wanita Sukabumi sulit dapat jodoh? Ini 5 kecamatan paling banyak dihuni cowok ganteng
Lagi, keluhan tentang kemacetan lalin di Cibadak Sukabumi dan absennya pemda
DPRD Kabupaten Sukabumi dorong percepatan UHC

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:00 WIB

BASB ancam tutupi Pendopo Sukabumi dengan kain kafan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 15:44 WIB

Tabrakan beruntun di Cibadak Sukabumi, lebih dari Rp50 juta melayang

Jumat, 3 Juli 2026 - 08:39 WIB

Innalillahi, pria asal Cicurug Sukabumi jadi korban tabrakan maut

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:51 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 disetujui DPRD Kabupaten Sukabumi

Selasa, 30 Juni 2026 - 23:09 WIB

Polda Jabar ungkap dugaan korupsi Rp9,8 miliar proyek Jembatan Cipamuruyan Sukabumi

Berita Terbaru

Ilustrasi Pendopo Sukabumi Palabuhanratu ditutupi kain putih - sukabumiheadline.com

Sukabumi

BASB ancam tutupi Pendopo Sukabumi dengan kain kafan

Minggu, 5 Jul 2026 - 13:00 WIB