Didominasi kasus narkoba dan pencurian, ini jumlah napi di Kota Sukabumi usia 16 hingga 21 ke atas

- Redaksi

Jumat, 21 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi narapidana - Istimewa

Ilustrasi narapidana - Istimewa

sukabumiheadline.com – Kota Sukabumi, Jawa Barat, sebuah kota kecil dengan angka kriminalitas yang relatif tinggi. Hal itu bisa dilihat dari banyaknya kasus kejahatan yang berhasil diungkap pihak kepolisian.

Pada tahun 2023 saja, ada ratusan warga Kota Sukabumi yang berurusan dengan hukum. Akibatnya, mereka harus menghabiskan waktunya di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).

Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2023 ada 362 orang warga Kota Mochi yang mendekam di balik jeruji besi. Sebagian besar dari mereka dipenjara karena kasus pencurian dan narkotika serta obat-obatan terlarang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca lengkap: 

Jumlah narapidana menurut kelompok umur dan jenis kelamin di lapas Kota Sukabumi 2023

Dari total 362 orang narapidana, tidak ada satu pun berusia di bawah 16 tahun. Sementara, untuk kelompok usia 16 hingga 20 tahun, terdapat 5 narapidana laki-laki dipenjara.

Sedangkan, untuk kelompok usia 21 tahun ke atas, sebanyak 362 orang divonis bersalah dan harus menjalani hukuman penjara. Dari jumlah tersebut, sebanyak 341 orang laki-laki dan 16 lainnya perempuan.

Jumlah narapidana menurut jenis kejadian/pelanggaran menurut umur dan jenis kelamin 

Adapun, dari 342 orang narapidana tersebut, sebanyak 2 terlibat kasus pelanggaran lalu lintas, 5 narkotika, 2 kasus penadahan, 34 orang terlibat kasus pencurian, dan 9 orang kasus penganiayaan.

Kemudian, 3 orang terlibat pengeroyokan, 11 kasus penggelapan, 12 penipuan, 7 orang kedapatan membawa senjata tajam, 2 kasus perampokan, farmasi 38 orang, dan kesusilaan dan perlindungan anak masing-masing sebanyak 1 orang.

Berita Terkait:

Selanjutnya, 3 orang dijerat kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), 1 orang kasus keimigrasian, kekerasan dalam rumah tangga 2 orang, mengganggu ketertiban 3 orang, psikotropika 4 orang, dan 4 orang terlibat kasus tindak pidana korupsi.

Dari jumlah tersebut, 1 orang dalam kasus narkotika dan 1 orang kasus kepemilikan senjata tajam berusia 16 hingga 20 tahun. Kemudian, 11 orang di antaranya berjenis kelamin perempuan.

Jumlah narapidana menurut jenis kejadian/pelanggaran 2023

Selanjutnya, 165 orang kasus narkotika, di mana 4 di antaranya berjenis kelamin perempuan dan 159 laki-laki. Lalu kasus pencurian 3 orang, penganiayaan 4 orang, dan farmasi sebanyak 2 orang.

Kemudian, kasus kesusilaan 2 orang, dan 28 orang kasus perlindungan anak. Lalu 1 kasus narkotika, 1 penculikan, dan 9 terlibat kasus pembunuhan.

Berita Terkait

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi diminta sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Pria Sukabumi gandir di jembatan, keluarga ikhlas
26 kecamatan di Kabupaten Sukabumi punya camat baru, ini daftarnya
1.654 masjid di Sukabumi terdaftar Program GEBER MAS
Jalan Kabupaten Sukabumi diperbaiki asal-asalan, warga: Bukan efisiensi, tapi pemborosan duit
Pria asal Ciambar Sukabumi pinjam motor berakhir dipermak warga
DPRD Kabupaten Sukabumi sahkan Perda Disabilitas, jamin perlindungan dan pemenuhan hak
Kades Tamanjaya Sukabumi positif narkoba, tertunduk lesu digiring polisi

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi diminta sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:58 WIB

Pria Sukabumi gandir di jembatan, keluarga ikhlas

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:35 WIB

26 kecamatan di Kabupaten Sukabumi punya camat baru, ini daftarnya

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:43 WIB

1.654 masjid di Sukabumi terdaftar Program GEBER MAS

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:29 WIB

Jalan Kabupaten Sukabumi diperbaiki asal-asalan, warga: Bukan efisiensi, tapi pemborosan duit

Berita Terbaru

Persib Bandung x bjb jalin kerjasama lagi - Ist

Bisnis

Bank bjb Official Banking Partner Persib Bandung

Jumat, 14 Agu 2026 - 21:08 WIB