3 hakim vonis bebas terdakwa kasus pembunuhan wanita asal Sukabumi ditangkap Kejagung

- Redaksi

Rabu, 23 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hakim Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo - Istimewa

Hakim Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo - Istimewa

sukabumiheadline.com – Tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur, terdakwa kasus penganiayaan hingga tewas Dini Sera Afrianti, ditangkap Kejaksaan Agung di Surabaya, Jawa Timur.

Sementara, Gregorius Ronald Tannur terpidana bebas pembunuhan kekasihnya, wanita asal Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, itu sudah dicekal ke luar negeri. Baca selengkapnya: Detail Pembunuhan Janda Cantik asal Sukabumi oleh Anak Anggota DPR

Ronald yang merupakan anak dari mantan anggota DPR RI Edwar Tannur itu sendiri diketahui masih di Surabaya. Baca selengkapnya: Biodata Edward Tannur, Anggota DPR yang Anaknya Aniaya Janda asal Sukabumi hingga Tewas

Kasus gratifikasi?

Adapun, ketiga hakim yang ditangkap Kejagung tersebut, yakni Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo. Baca selengkapnya: Profil tiga hakim PN Surabaya

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jatim Windhu Sugiarto membenarkan penangkapan tersebut. Operasi itu, kata dia, dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Iya betul, saat ini hakim yang diamankan sedang perjalanan ke Kejati Jatim sebelum dibawa ke Kejagung,” kata Windhu, Rabu (23/10/2024) petang.

Baca Juga:

Baca Juga :  Terdakwa kasus pembunuhan wanita asal Sukabumi Dini Sera Afrianti resmi dicekal
Gregorius Ronald Tannur - Istimewa
Gregorius Ronald Tannur – Istimewa

Windhu mengaku belum bisa memberikan keterangan secara detail. Pasalnya, Kejagung lah yang memiliki wewenang untuk memberikan penjelasan. “Untuk keterangan mendalam nanti pihak Kejagung yang menyampaikan,” ucapnya.

Tiga hakim yang ditangkap itu diduga merupakan majelis hakim PN Surabaya yang pernah menjadi pengadil kasus penganiayaan dan pembunuhan Ronald Tannur terhadap kekasihnya Dini Sera Afriyanti.

Baca Juga: Vonis bebas terdakwa kasus tewasnya wanita asal Sukabumi, belum benar-benar bebas

Namun belum diketahui apakah penangkapan terhadap ketiganya berkaitan dengan vonis bebas terhadap Ronald Tannur atau tidak.

Sementara pihak Kejagung dikabarkan akan menggelar konferensi pers perkembangan terkini penyidikan dugaan Suap/Gratifikasi oknum hakim PN Surabaya oleh tim penyidik Jampidsus.

Berita Terkait

Karyawan bjb maling dana nasabah Rp2,1 miliar buat gaya
Untuk UMKM Sukabumi, Gerakan Legalitas 1.000 Merek Gratis dari Kemenkum
KPK akan umumkan tersangka dugaan korupsi CSR BI, bagaimana nasib anggota DPR RI asal Sukabumi?
MK: 2029 Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal dilaksanakan terpisah jeda 2 tahun, begini penjelasannya
Dampak dan bahaya truk ODOL dan UU, Permen, sanksinya
Banyak melintas di Sukabumi, AHY: Truk ODOL adalah kejahatan lalu lintas
Lisa Rachmat, pengacara pembunuh wanita asal Sukabumi dituntut 14 Tahun penjara
Ketika hakim ceramahi pengacara pembunuh wanita asal Sukabumi

Berita Terkait

Minggu, 13 Juli 2025 - 22:48 WIB

Karyawan bjb maling dana nasabah Rp2,1 miliar buat gaya

Rabu, 9 Juli 2025 - 17:57 WIB

Untuk UMKM Sukabumi, Gerakan Legalitas 1.000 Merek Gratis dari Kemenkum

Senin, 7 Juli 2025 - 18:23 WIB

KPK akan umumkan tersangka dugaan korupsi CSR BI, bagaimana nasib anggota DPR RI asal Sukabumi?

Jumat, 27 Juni 2025 - 18:22 WIB

MK: 2029 Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal dilaksanakan terpisah jeda 2 tahun, begini penjelasannya

Sabtu, 21 Juni 2025 - 10:00 WIB

Dampak dan bahaya truk ODOL dan UU, Permen, sanksinya

Berita Terbaru

Pemain Timnas Irak, Frans Putros - Istimewa

Olahraga

Resmi, Persib rekrut bek Timnas Irak Frans Putros

Rabu, 16 Jul 2025 - 17:01 WIB

Ibadah haji - Kemenag RI

Nasional

Mulai 2026 Kemenag tak lagi urusi ibadah haji

Rabu, 16 Jul 2025 - 00:35 WIB