3 Tahun Konsumsi Sabu, Seorang Kades di Sagaranten Sukabumi Diciduk Polisi

- Redaksi

Selasa, 30 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEADLINE.com l SAGARANTEN – AA, salah seorang kepala desa di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dibekuk Satnarkoba Polres Sukabumi karena mengonsumsi narkoba jenis sabu, Senin (29/8/2022).

“Kasus ini dilakukan oleh dua orang, ditangkap di tempat berbeda, ujar Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyan, Selasa (30/8/2022).

Adapun, kedua orang tersebut, lanjut Kapolres, salah satunya adalah seorang kades berinisial AA dari salah satu desa di Kecamatan Sagaranten. Sedangkan, satu orang lainnya adalah NF, staf kantor desa.

Sementara, Kasat Narkoba Polres Sukabumi AKP Kusmawan, menjelaskan kades tersebut sudah memakai sabu selama tiga tahun. Ia mendapatkan barang haram itu melalui jaringan via handphone.

“Barangnya dibeli secara transfer dan dia mengambil sendiri ditempat yang sudah di tentukan di tempel di tempat tertentu,” jelasnya.

Baca Juga :  Daftar 71 Cakades Terpilih dalam Pilkades Serentak Kabupaten Sukabumi 2023

Selanjutnya, kedua tersangka dikenakan Pasal tindak pidana Narkotika yaitu 127 (1) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan hukuman ancaman penjara paling lama 4 tahun.

Berita Terkait

4,9 km dari 13,7 km Jalan Tol Bocimi Seksi 3, difungsikan gratis buat mudik Lebaran, sampai mana?
5 fakta Bojonggenteng: Kecamatan terkecil sentra industri palet kayu Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi beri waktu satu bulan untuk kasus tanah PT HAP dan PT PB
Aksi Marinir kepung rumah di Sukabumi hingga operasi udara
Cerita pria Bojonggenteng Sukabumi 3 tahun jadi pegawai pabrik di Osaka Jepang
40 pelajar SMP asal Sukabumi dan Cianjur diamankan karena keluyuran malam di Bandung
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi puji Program Pro Women 3
Data terbaru 10 kecamatan terluas dan tersempit di Kabupaten Sukabumi

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 19:26 WIB

4,9 km dari 13,7 km Jalan Tol Bocimi Seksi 3, difungsikan gratis buat mudik Lebaran, sampai mana?

Senin, 16 Februari 2026 - 21:14 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi beri waktu satu bulan untuk kasus tanah PT HAP dan PT PB

Senin, 16 Februari 2026 - 19:14 WIB

Aksi Marinir kepung rumah di Sukabumi hingga operasi udara

Senin, 16 Februari 2026 - 01:41 WIB

Cerita pria Bojonggenteng Sukabumi 3 tahun jadi pegawai pabrik di Osaka Jepang

Minggu, 15 Februari 2026 - 21:14 WIB

40 pelajar SMP asal Sukabumi dan Cianjur diamankan karena keluyuran malam di Bandung

Berita Terbaru

Ilustrasi bawang daun - sukabumiheadline.com

UMKM

21 kecamatan penghasil bawang daun di Sukabumi

Rabu, 18 Feb 2026 - 10:00 WIB

Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Regulasi

AHY ancam bakal kejar pemilik dan sopir truk ODOL

Rabu, 18 Feb 2026 - 08:00 WIB

Ilustrasi bus jurusan Sukabumi-Bali - sukabumiheadline.com

Wisata

Bus Sukabumi-Bali: Rute, tarif dan tips

Rabu, 18 Feb 2026 - 05:08 WIB

Ilustrasi petani melon - sukabumiheadline.com

UMKM

Daftar kecamatan penghasil melon Sukabumi

Rabu, 18 Feb 2026 - 03:38 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131