sukabumiheadline.com – Gedung pusat perkantoran yang dibangun dengan anggaran APBD sebesar Rp172 miliar lebih itu belum bisa ditempati oleh 14 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi, dan dibiarkan mangkrak.
Padahal, gedung tersebut memasuki lima tahun semenjak dilelang pada Layanan Pengadaan Sistem Elektronik (LPSE) gedung pusat perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi, namun masih belum terlihat ada kegiatan perbaikan.
Baca Juga:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
- Dibintangi Taskya Namya, sinopsis Pulau Hantu syuting di Cidahu Sukabumi segera di bioskop
- Frislly Herlinda melihat penampakan saat syuting Marni: The Legend of Wewe Gombel di Sukabumi
Berdiri di atas lahan 18 hektar, dan masing-masing OPD dirancang menempati 4.500 persegi, gedung itu dibangun setinggi lima lantai.
Pantauan sukabumiheadline.com, pekan lalu, jalan masuk ke area gedung pusat perkantoran masih sama dengan beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
- Mirip Rumah Hantu, Sejak Dibangun Kantor Milik Pemkab Sukabumi Dibiarkan Rusak
- Marwan Mengaku Punya Rencana dengan ‘Rumah Hantu’ Milik Pemkab Sukabumi
- Bupati Sukabumi Janji untuk Perpustakaan Digital, Tapi Masih “Rumah Hantu”

Rumput dan ilalang terlihat banyak tumbuh di depan gedung, sehingga terlihat kumuh. Dinas Perumahan dan Permukiman Kawasan (Disperkim) tampak tak pernah memperhatikan kondisi gedung tersebut. Padahal, gedung itu di bawah pengawasan dinas tersebut.
Baca Juga:
- Polsek Parakansalak Sukabumi kembali hunting pocong, hasilnya?
- Hantu Perempuan Teror Warga Warudoyong Sukabumi
- Daftar kota hantu di Indonesia bikin investasi miliaran Rupiah melayang, satu di Sukabumi
Diberitakan sebelumnya, kelanjutan pembangunan Gedung Pusat Perkantoran Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Sukabumi di area komplek Lapang Cangehgar, Jl. Ahmad Yani, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu mulai dipertanyakan sejumlah warga.
Berita Terkait: Cerita penampakan di gedung Rp172 miliar mangkrak milik Pemkab Sukabumi
Hal itu terlihat dari munculnya beberapa spanduk atupun baliho yang terpasang di sekitar gedung senilai Rp172 miliar yang peletakan batu pertamanya oleh Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, pada 2020 silam itu.