Marwan Mengaku Punya Rencana dengan ‘Rumah Hantu’ Milik Pemkab Sukabumi

- Redaksi

Senin, 3 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sukabumi Marwan Hamami 
I Istimewa

Bupati Sukabumi Marwan Hamami I Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l PALABUHANRATU – Soal ‘rumah hantu’ milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengaku sudah memiliki rencana ke depan terkait keberadaan bangunan tersebut.

Marwan mengungkapkan, bangunan kosong dan kumuh tersebut rencananya akan digunakan sebagai gedung perpustakaan digital sekaligus tempat edukasi bagi anak-anak.

“Perencanaannya itu untuk perpustakaan digital, jadi ke depan itu untuk tempat edukasi anak anak,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bangunan kantor di jalan Komplek perkantoran Jajaway, Palabuhanratu. l sukabumiheadline.com
Bangunan kantor di jalan Komplek perkantoran Jajaway, Palabuhanratu. l sukabumiheadline.com

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, sebuah bangunan kantor pemerintahan di Kompleks Perkantoran Jalan Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, dibiarkan terbengkalai dan rusak.

Berita terkait: Mirip Rumah Hantu, Sejak Dibangun Kantor Milik Pemkab Sukabumi Dibiarkan Rusak

Pantauan di lapangan, bangunan tak berpenghuni ini ditumbuhi ilalang dan rerumputan hingga ke bagian atapnya. Tak hanya itu, bagian dalam juga terlihat kotor dan kumuh, sehingga terlihat menyeramkan dan mirip rumah hantu.

Ayi Suherman (42) warga Palabuhanratu mengungkapkan, keberadaan bangunan tersebut menurutnya hanya menghamburkan uang rakyat karena semenjak dibangun tidak pernah digunakan oleh Pemkab Sukabumi.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi dalami perubahan APBD 2026
DPRD Kabupaten Sukabumi: Anggaran daerah harus berdampak nyata bagi masyarakat
Pria mabuk di Sukabumi ngaku wartawan, ngamuk diduga palak guru SD, KDM turun tangan
Diintai sepekan, 518 botol miras di Cibadak, Parungkuda dan Cicurug Sukabumi disita
PPPK Kabupaten Sukabumi tolak tes ulang dan batas usia 35 tahun
Kebakaran hutan dan lahan di Sukabumi, 4 hektare hangus
Memahami Perda Kabupaten Sukabumi tentang Jasa Konstruksi: Penggolongan hingga sanksi pidana
Korban bencana terlantar, pengamat: Bupati Sukabumi jangan tunggu gubernur turun tangan

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 21:03 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi dalami perubahan APBD 2026

Kamis, 3 September 2026 - 12:49 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi: Anggaran daerah harus berdampak nyata bagi masyarakat

Selasa, 1 September 2026 - 13:32 WIB

Pria mabuk di Sukabumi ngaku wartawan, ngamuk diduga palak guru SD, KDM turun tangan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Diintai sepekan, 518 botol miras di Cibadak, Parungkuda dan Cicurug Sukabumi disita

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:02 WIB

PPPK Kabupaten Sukabumi tolak tes ulang dan batas usia 35 tahun

Berita Terbaru

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Legislatif

DPRD Kabupaten Sukabumi dalami perubahan APBD 2026

Sabtu, 5 Sep 2026 - 21:03 WIB