Bupati Sukabumi Janji untuk Perpustakaan Digital, Tapi Masih “Rumah Hantu”

- Redaksi

Senin, 6 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangunan kantor di jalan Komplek perkantoran Jajaway, Palabuhanratu. l sukabumiheadline.com

Bangunan kantor di jalan Komplek perkantoran Jajaway, Palabuhanratu. l sukabumiheadline.com

SUKABUMIHEADLINE.com l PALABUHANRATU – Sebuah bangunan kantor pemerintahan di Kompleks Perkantoran Jalan Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, dibiarkan terbengkalai dan rusak.

Bupati Sukabumi Marwan Hamami pada Januari 2022 lalu menjanjikan jika bangunan tersebut akan direnovasi untuk Perpustakaan Digital.

“Perencanaannya itu untuk perpustakaan digital, jadi ke depan itu untuk tempat edukasi anak anak,” kata Marwan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Marwan mengungkapkan, bangunan kosong dan kumuh tersebut rencananya akan digunakan sebagai gedung perpustakaan digital sekaligus tempat edukasi bagi anak-anak. Baca lengkap: Marwan Mengaku Punya Rencana dengan ‘Rumah Hantu’ Milik Pemkab Sukabumi

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, bupati sampaikan Nota Pengantar KUA PPAS

Namun pantauan di lapangan, Senin (6/2/2023), bangunan tak berpenghuni tersebut hingga kini masih ditumbuhi ilalang dan rerumputan hingga ke bagian atapnya. Tak hanya itu, bagian dalam juga terlihat kotor dan kumuh, sehingga terlihat menyeramkan.

Bangunan kantor di jalan Komplek perkantoran Jajaway, Palabuhanratu. l sukabumiheadline.com
Bangunan kantor di jalan Komplek perkantoran Jajaway, Palabuhanratu. l sukabumiheadline.com

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, Ayi Suherman (42) warga Palabuhanratu mengungkapkan, keberadaan bangunan tersebut menurutnya sudah lama dan hingga kini belum pernah digunakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi. Baca lengkap: Mirip Rumah Hantu, Sejak Dibangun Kantor Milik Pemkab Sukabumi Dibiarkan Rusak

Baca Juga :  Jumlah Desa Tertinggal di Jawa Barat Diklaim Hanya Belasan

“Iya kalau gak salah ini sudah lama, lupa kapan di bangunnya. Sejak 2019 bangunan ini sudah ada, tapi belum pernah ditempati. Katanya milik Pemda Sukabumi,” ungkapnya, Senin (3/1/2022).

Berita Terkait

Awal Ramadhan, demo ribuan buruh PT Muara Tunggal Cibadak Sukabumi
4,9 km dari 13,7 km Jalan Tol Bocimi Seksi 3, difungsikan gratis buat mudik Lebaran, sampai mana?
5 fakta Bojonggenteng: Kecamatan terkecil sentra industri palet kayu Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi beri waktu satu bulan untuk kasus tanah PT HAP dan PT PB
Aksi Marinir kepung rumah di Sukabumi hingga operasi udara
Cerita pria Bojonggenteng Sukabumi 3 tahun jadi pegawai pabrik di Osaka Jepang
40 pelajar SMP asal Sukabumi dan Cianjur diamankan karena keluyuran malam di Bandung
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi puji Program Pro Women 3

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:56 WIB

Awal Ramadhan, demo ribuan buruh PT Muara Tunggal Cibadak Sukabumi

Rabu, 18 Februari 2026 - 19:26 WIB

4,9 km dari 13,7 km Jalan Tol Bocimi Seksi 3, difungsikan gratis buat mudik Lebaran, sampai mana?

Rabu, 18 Februari 2026 - 00:27 WIB

5 fakta Bojonggenteng: Kecamatan terkecil sentra industri palet kayu Sukabumi

Senin, 16 Februari 2026 - 21:14 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi beri waktu satu bulan untuk kasus tanah PT HAP dan PT PB

Senin, 16 Februari 2026 - 19:14 WIB

Aksi Marinir kepung rumah di Sukabumi hingga operasi udara

Berita Terbaru

Ilustrasi bawang daun - sukabumiheadline.com

UMKM

21 kecamatan penghasil bawang daun di Sukabumi

Rabu, 18 Feb 2026 - 10:00 WIB

Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Regulasi

AHY ancam bakal kejar pemilik dan sopir truk ODOL

Rabu, 18 Feb 2026 - 08:00 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131