55 Ribu Lowongan Kerja di Amazon, Gaji Minimum Rp242 Ribu/Jam

- Redaksi

Kamis, 7 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEADLINES.com I WASHINGTON – Raksasa e-commerce Amazon berencana membuka lowongan pekerjaaan sebanyak 55.000. Lowongan pekerjaan itu dibuka secara global. Hal itu disampaikan oleh Chief Executive Amazon, Andy Jassy.

Andy Jassy mengungkap perusahaan membuka lowongan kerja untuk meningkatkan kinerja perusahaan di bisnis ritel, cloud, periklanan, dan beberapa lini bisnis lainnya. Dia berharap hal ini bisa membantu orang yang kehilangan pekerjaannya akibat pandemi.

“Ada begitu banyak pekerja selama pandemi terpaksa dipangkas, dan ada begitu banyak orang yang memikirkan pekerjaan yang berbeda dan baru. Ini adalah bagian dari apa yang kami pikir membuat ‘Career Day’ waktunya tepat dan sangat berguna” kata Jassy, dikutip dari Reuters, Kamis (2/8/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Amazon menawarkan gaji untuk sejumlah pekerjaan mulai US$15 setara Rp231.750 (kurs Rp14.250) hingga US$17 atau Rp242.250 per jam. Jassy mengungkap nilai itu merupakan gaji minimum yang didapat karyawannya.

“Upah minimum karyawan sebanyak US$15/jamnya dan di beberapa negara bagian rata-rata bahwa gaji awalnya adalah $17 per jamnya,” jelas Jassy.

Dengan asumsi rata-rata 8 jam kerja per hari dan 25 hari per bulan, maka para pekerja bisa mengantongi Rp1,9 juta/hari atau Rp 48,45 juta/bulan.

Menurut Andy, penambahan 55.000 pekerja baru nantinya, akan meningkatkan 20% staf di bidang teknologi dan perusahaan Amazon, yang saat ini berjumlah sekitar 275.000 secara global.

Berita Terkait

Menaker luncurkan program Tailor Made Training Batch 2 di Sukabumi
Besok becak listrik Prabowo dibagikan gratis di Sukabumi, cek spesifikasi, fitur dan harganya
Satu di Sukabumi, 65 lokasi Kampung Nelayan Merah Putih dilengkapi cold storage
Langkah ini diambil Pertamina Patra Niaga respons kasus penimbun BBM di Sukabumi
Memahami generasi “anak dengan ekor busuk” di China
UU Ketenagakerjaan baru: Kini pekerja kontrak dan outsourcing dapat pesangon
Perkuat infrastruktur listrik di selatan Sukabumi buka peluang investasi
Perubahan UU LLAJ No 22/2009, Kemenhub: Ojol jadi transportasi umum

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Menaker luncurkan program Tailor Made Training Batch 2 di Sukabumi

Senin, 12 Oktober 2026 - 01:58 WIB

Besok becak listrik Prabowo dibagikan gratis di Sukabumi, cek spesifikasi, fitur dan harganya

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 03:31 WIB

Satu di Sukabumi, 65 lokasi Kampung Nelayan Merah Putih dilengkapi cold storage

Jumat, 9 Oktober 2026 - 23:18 WIB

Langkah ini diambil Pertamina Patra Niaga respons kasus penimbun BBM di Sukabumi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:24 WIB

Memahami generasi “anak dengan ekor busuk” di China

Berita Terbaru