55 Ribu Lowongan Kerja di Amazon, Gaji Minimum Rp242 Ribu/Jam

- Redaksi

Kamis, 7 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEADLINES.com I WASHINGTON – Raksasa e-commerce Amazon berencana membuka lowongan pekerjaaan sebanyak 55.000. Lowongan pekerjaan itu dibuka secara global. Hal itu disampaikan oleh Chief Executive Amazon, Andy Jassy.

Andy Jassy mengungkap perusahaan membuka lowongan kerja untuk meningkatkan kinerja perusahaan di bisnis ritel, cloud, periklanan, dan beberapa lini bisnis lainnya. Dia berharap hal ini bisa membantu orang yang kehilangan pekerjaannya akibat pandemi.

“Ada begitu banyak pekerja selama pandemi terpaksa dipangkas, dan ada begitu banyak orang yang memikirkan pekerjaan yang berbeda dan baru. Ini adalah bagian dari apa yang kami pikir membuat ‘Career Day’ waktunya tepat dan sangat berguna” kata Jassy, dikutip dari Reuters, Kamis (2/8/2021).

Amazon menawarkan gaji untuk sejumlah pekerjaan mulai US$15 setara Rp231.750 (kurs Rp14.250) hingga US$17 atau Rp242.250 per jam. Jassy mengungkap nilai itu merupakan gaji minimum yang didapat karyawannya.

Baca Juga :  Ternyata sebagian besar penghasilan warga Kota Sukabumi dihabiskan untuk ini

“Upah minimum karyawan sebanyak US$15/jamnya dan di beberapa negara bagian rata-rata bahwa gaji awalnya adalah $17 per jamnya,” jelas Jassy.

Dengan asumsi rata-rata 8 jam kerja per hari dan 25 hari per bulan, maka para pekerja bisa mengantongi Rp1,9 juta/hari atau Rp 48,45 juta/bulan.

Menurut Andy, penambahan 55.000 pekerja baru nantinya, akan meningkatkan 20% staf di bidang teknologi dan perusahaan Amazon, yang saat ini berjumlah sekitar 275.000 secara global.

Berita Terkait

5 jaringan supermarket dan ritel milik pengusaha sukses asal Sukabumi
Jadi segini UMP Jawa Barat dan UMK Sukabumi 2026 jika naik 8,5 persen
Turis ke Sukabumi akan dilayani kereta wisata KA Jaka Lalana
Wanita Sukabumi ini sukses ubah sampah kertas jadi uang kertas
Sebut Luhut bohong, upah buruh 2026 versi Menaker ditolak: Ngaco!
Pengangkatan Komisaris BJB Bossman Mardigu dan Helmy Yahya dibatalkan OJK
Pemprov Jabar dan PT KAI hadirkan Kereta Petani dan Pedagang, Bandung – Sukabumi – Bogor
Redenominasi Rupiah: 2027 UMK Sukabumi Rp4,2 ribu

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 08:00 WIB

Jadi segini UMP Jawa Barat dan UMK Sukabumi 2026 jika naik 8,5 persen

Rabu, 12 November 2025 - 15:53 WIB

Turis ke Sukabumi akan dilayani kereta wisata KA Jaka Lalana

Rabu, 12 November 2025 - 11:24 WIB

Wanita Sukabumi ini sukses ubah sampah kertas jadi uang kertas

Selasa, 11 November 2025 - 10:49 WIB

Sebut Luhut bohong, upah buruh 2026 versi Menaker ditolak: Ngaco!

Senin, 10 November 2025 - 15:42 WIB

Pengangkatan Komisaris BJB Bossman Mardigu dan Helmy Yahya dibatalkan OJK

Berita Terbaru