8 Pelaku Judi Sabung Ayam di Nagrak Sukabumi Dibekuk Polisi

- Redaksi

Senin, 22 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku judi sabung ayam diamankan Polsek Nagrak. l Istimewa

Pelaku judi sabung ayam diamankan Polsek Nagrak. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l NAGRAK – Sejumlah pelaku judi sabung ayam digrebek aparat kepolisian di wilayah hukum Polsek Nagrak, Polres Sukabumi, Sabtu (20/8/2022).

Informasi diperoleh para pelaku ditangkap pada Sabtu malam sekira pukul 23.00 WIB, di Kampung Cikanyere RT 01/07, Desa Cisarua, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

“Penggrebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat adanya judi sabung ayam tersebut,” kata Kapolsek Nagrak Iptu Teguh Putra Hidayat dalam laporan tertulis diterima sukabumiheadline.com, Senin (22/8/2022).

Teguh menambahkan, pihaknya kemudian mengumpulkan semua anggota Reskrim dan dibantu petugas piket.Adapun penggrebekan dan penangkapan para pelaku judi sabung ayam dipimpin langsung Kapolsek Nagrak.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan delapan pelaku judi sabung ayam, yakni DM (37), ER (28), YP (42), EN (65), RD (28) dan RW (36), warga Kecamatan Nagrak dan semuanya berprofesi sebagai pedagang.

Baca Juga :  Ternyata ada 9 pulau di Kabupaten Sukabumi, ini daftar nama dan lokasinya

“Selain itu, DH berusia 32 tahun warga Kecamatan Ciambar, dan MT (36) kuli bangunan warga Nagrak,” ungkap dia.

“Kami berhasil mengamankan para pelaku berikut barang bukti berupa tiga ekor ayam adu dan uang sebesar 300 ribu Rupiah,” jelasnya.

Teguh menambahkan, turut diamankan satu buah jam dinding dan kalang atau tempat mengadu ayam yang terbuat dari spon.

“Para pelaku yang berjumlah delapan orang langsung kami bawa ke Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Teguh.

Berita Terkait

Pengakuan Ramdani, pria asal Simpenan Sukabumi dibekuk polisi di Sulawesi Selatan
Innalillahi, rumah ustadz di Surade Sukabumi ludes terbakar
Miris, sebab jalan rusak parah, warga Sukabumi sakit harus ditandu
Masa depan Sukabumi Utara menurut Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dan Wamendagri
Terima masukan KDM, DPRD Kabupaten Sukabumi tetapkan Perubahan APBD 2025
4 pejabat DLH Kabupaten Sukabumi ditahan di Rutan Kebonwaru dan Lapas Sukamiskin
Banjir rusak bangunan dan fasilitas Ponpes Al-Masthuriyah Sukabumi
KDM kritik pedas postur anggaran Kabupaten Sukabumi: Nepi ka kiamat moal anggeus!

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 01:30 WIB

Pengakuan Ramdani, pria asal Simpenan Sukabumi dibekuk polisi di Sulawesi Selatan

Senin, 15 September 2025 - 14:32 WIB

Innalillahi, rumah ustadz di Surade Sukabumi ludes terbakar

Minggu, 14 September 2025 - 00:52 WIB

Miris, sebab jalan rusak parah, warga Sukabumi sakit harus ditandu

Sabtu, 13 September 2025 - 00:16 WIB

Masa depan Sukabumi Utara menurut Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dan Wamendagri

Jumat, 12 September 2025 - 18:42 WIB

Terima masukan KDM, DPRD Kabupaten Sukabumi tetapkan Perubahan APBD 2025

Berita Terbaru

OKI adalah organisasi internasional yang terdiri dari 57 negara anggota. OKI rutin menggelar pertemuan setiap tahun. Sejarah berdirinya OKI berawal dar pembakaran Masjid Al-Aqsa di Yerusalem - AFP PHOTO / YASIN AKGUL

Internasional

Respons Israel, OKI akan bentuk NATO versi negara Muslim

Rabu, 17 Sep 2025 - 16:49 WIB