8 Pelaku Judi Sabung Ayam di Nagrak Sukabumi Dibekuk Polisi

- Redaksi

Senin, 22 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku judi sabung ayam diamankan Polsek Nagrak. l Istimewa

Pelaku judi sabung ayam diamankan Polsek Nagrak. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l NAGRAK – Sejumlah pelaku judi sabung ayam digrebek aparat kepolisian di wilayah hukum Polsek Nagrak, Polres Sukabumi, Sabtu (20/8/2022).

Informasi diperoleh para pelaku ditangkap pada Sabtu malam sekira pukul 23.00 WIB, di Kampung Cikanyere RT 01/07, Desa Cisarua, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

“Penggrebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat adanya judi sabung ayam tersebut,” kata Kapolsek Nagrak Iptu Teguh Putra Hidayat dalam laporan tertulis diterima sukabumiheadline.com, Senin (22/8/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Teguh menambahkan, pihaknya kemudian mengumpulkan semua anggota Reskrim dan dibantu petugas piket.Adapun penggrebekan dan penangkapan para pelaku judi sabung ayam dipimpin langsung Kapolsek Nagrak.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan delapan pelaku judi sabung ayam, yakni DM (37), ER (28), YP (42), EN (65), RD (28) dan RW (36), warga Kecamatan Nagrak dan semuanya berprofesi sebagai pedagang.

“Selain itu, DH berusia 32 tahun warga Kecamatan Ciambar, dan MT (36) kuli bangunan warga Nagrak,” ungkap dia.

“Kami berhasil mengamankan para pelaku berikut barang bukti berupa tiga ekor ayam adu dan uang sebesar 300 ribu Rupiah,” jelasnya.

Teguh menambahkan, turut diamankan satu buah jam dinding dan kalang atau tempat mengadu ayam yang terbuat dari spon.

“Para pelaku yang berjumlah delapan orang langsung kami bawa ke Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Teguh.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Perubahan APBD 2026
Oknum PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lecehkan siswi PKL
Kolaborasi haram dua pria Kalapanunggal dan Kabandungan Sukabumi maling domba
Infrastruktur listrik dan internet di wilayah Pajampangan Sukabumi belum merata
Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi minta PT Prosweal Indomax Parungkuda patuhi 20 poin rekomendasi
Perhutani KPH Sukabumi dan TNGHS komitmen lindungi kawasan hutan
Rania, bayi stunting di Cikidang Sukabumi akhirnya ditangani polisi
Ratusan ASN Kota Sukabumi diperiksa terkait judol Rp1,8 miliar

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 21:37 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Perubahan APBD 2026

Selasa, 15 September 2026 - 17:59 WIB

Oknum PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lecehkan siswi PKL

Senin, 14 September 2026 - 08:09 WIB

Kolaborasi haram dua pria Kalapanunggal dan Kabandungan Sukabumi maling domba

Sabtu, 12 September 2026 - 20:00 WIB

Infrastruktur listrik dan internet di wilayah Pajampangan Sukabumi belum merata

Kamis, 10 September 2026 - 23:00 WIB

Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi minta PT Prosweal Indomax Parungkuda patuhi 20 poin rekomendasi

Berita Terbaru

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Dana Cadangan Pilbup 2029 - Humas Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Legislatif

DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Perubahan APBD 2026

Rabu, 16 Sep 2026 - 21:37 WIB