8 Pelaku Judi Sabung Ayam di Nagrak Sukabumi Dibekuk Polisi

- Redaksi

Senin, 22 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku judi sabung ayam diamankan Polsek Nagrak. l Istimewa

Pelaku judi sabung ayam diamankan Polsek Nagrak. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l NAGRAK – Sejumlah pelaku judi sabung ayam digrebek aparat kepolisian di wilayah hukum Polsek Nagrak, Polres Sukabumi, Sabtu (20/8/2022).

Informasi diperoleh para pelaku ditangkap pada Sabtu malam sekira pukul 23.00 WIB, di Kampung Cikanyere RT 01/07, Desa Cisarua, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

“Penggrebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat adanya judi sabung ayam tersebut,” kata Kapolsek Nagrak Iptu Teguh Putra Hidayat dalam laporan tertulis diterima sukabumiheadline.com, Senin (22/8/2022).

Teguh menambahkan, pihaknya kemudian mengumpulkan semua anggota Reskrim dan dibantu petugas piket.Adapun penggrebekan dan penangkapan para pelaku judi sabung ayam dipimpin langsung Kapolsek Nagrak.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan delapan pelaku judi sabung ayam, yakni DM (37), ER (28), YP (42), EN (65), RD (28) dan RW (36), warga Kecamatan Nagrak dan semuanya berprofesi sebagai pedagang.

Baca Juga :  5 Langsung Bebas, Ratusan Napi Lapas Warungkiara Sukabumi Dapat Remisi Idul Fitri

“Selain itu, DH berusia 32 tahun warga Kecamatan Ciambar, dan MT (36) kuli bangunan warga Nagrak,” ungkap dia.

“Kami berhasil mengamankan para pelaku berikut barang bukti berupa tiga ekor ayam adu dan uang sebesar 300 ribu Rupiah,” jelasnya.

Teguh menambahkan, turut diamankan satu buah jam dinding dan kalang atau tempat mengadu ayam yang terbuat dari spon.

“Para pelaku yang berjumlah delapan orang langsung kami bawa ke Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Teguh.

Berita Terkait

KDM sanksi Pemdes dan bidan, bocah di Kabandungan Sukabumi meninggal sebab cacingan akut
Kata Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi soal warga Ciambar 4 tahun belum terima ganti rugi Tol Bocimi
Momen kebangsaan HUT ke-80 RI di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi
Terbukti! Ini alasan 10 perawat dan ASN RSUD R. Syamsudin SH Kota Sukabumi positif narkoba
Bawa barang haram dari Jakarta, dua pria asal Sukabumi dibekuk di Bogor
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: APBD-P 2025 naik, begini rinciannya
DPRD Kabupaten Sukabumi dorong pelatihan teknologi, kewirausahaan, dan literasi digital
Dua pria kekar bertato kabur usai keroyok remaja 16 tahun di Cikidang Sukabumi

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 14:16 WIB

KDM sanksi Pemdes dan bidan, bocah di Kabandungan Sukabumi meninggal sebab cacingan akut

Minggu, 17 Agustus 2025 - 22:07 WIB

Kata Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi soal warga Ciambar 4 tahun belum terima ganti rugi Tol Bocimi

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 22:51 WIB

Momen kebangsaan HUT ke-80 RI di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 02:19 WIB

Terbukti! Ini alasan 10 perawat dan ASN RSUD R. Syamsudin SH Kota Sukabumi positif narkoba

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 00:53 WIB

Bawa barang haram dari Jakarta, dua pria asal Sukabumi dibekuk di Bogor

Berita Terbaru

Raya dan jembatan gantung penghubung Kabandungan dengan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi - Ist

Ekonomi

Update jumlah penduduk miskin di Sukabumi dan Jawa Barat

Rabu, 20 Agu 2025 - 13:41 WIB