8 Pelaku Judi Sabung Ayam di Nagrak Sukabumi Dibekuk Polisi

- Redaksi

Senin, 22 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku judi sabung ayam diamankan Polsek Nagrak. l Istimewa

Pelaku judi sabung ayam diamankan Polsek Nagrak. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l NAGRAK – Sejumlah pelaku judi sabung ayam digrebek aparat kepolisian di wilayah hukum Polsek Nagrak, Polres Sukabumi, Sabtu (20/8/2022).

Informasi diperoleh para pelaku ditangkap pada Sabtu malam sekira pukul 23.00 WIB, di Kampung Cikanyere RT 01/07, Desa Cisarua, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

“Penggrebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat adanya judi sabung ayam tersebut,” kata Kapolsek Nagrak Iptu Teguh Putra Hidayat dalam laporan tertulis diterima sukabumiheadline.com, Senin (22/8/2022).

Teguh menambahkan, pihaknya kemudian mengumpulkan semua anggota Reskrim dan dibantu petugas piket.Adapun penggrebekan dan penangkapan para pelaku judi sabung ayam dipimpin langsung Kapolsek Nagrak.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan delapan pelaku judi sabung ayam, yakni DM (37), ER (28), YP (42), EN (65), RD (28) dan RW (36), warga Kecamatan Nagrak dan semuanya berprofesi sebagai pedagang.

Baca Juga :  10 Hari Diperbaiki, Aspal Kembali Terkelupas di Sukalarang Sukabumi

“Selain itu, DH berusia 32 tahun warga Kecamatan Ciambar, dan MT (36) kuli bangunan warga Nagrak,” ungkap dia.

“Kami berhasil mengamankan para pelaku berikut barang bukti berupa tiga ekor ayam adu dan uang sebesar 300 ribu Rupiah,” jelasnya.

Teguh menambahkan, turut diamankan satu buah jam dinding dan kalang atau tempat mengadu ayam yang terbuat dari spon.

“Para pelaku yang berjumlah delapan orang langsung kami bawa ke Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Teguh.

Berita Terkait

Progres Tol Bocimi Seksi 3, Cibadak-Sukabumi Barat: Dikebut meski hujan
Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT
Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang
Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi
Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis
Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Raperda Perubahan No 15/2023 tentang PDRD
Bocah Sukabumi tenggelam saat mandi di sungai sepulang mengaji akhirnya ditemukan

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 19:11 WIB

Progres Tol Bocimi Seksi 3, Cibadak-Sukabumi Barat: Dikebut meski hujan

Kamis, 24 April 2025 - 02:26 WIB

Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT

Senin, 21 April 2025 - 00:41 WIB

Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang

Jumat, 18 April 2025 - 18:16 WIB

Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi

Jumat, 18 April 2025 - 14:40 WIB

Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis

Berita Terbaru

Hotman Paris Hutapea - Istimewa

Masjid

Hotman Paris bangun masjid, Habib Ja’far yang beri nama

Jumat, 25 Apr 2025 - 10:00 WIB