1 Tewas di Tempat dan 4 Luka, Colt L-300 vs Pemotor di Cicurug Sukabumi

- Redaksi

Minggu, 19 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lakalantas di Cicurug. l Istimewa

Lakalantas di Cicurug. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l CICURUG – Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang menyebabkan korban meninggal dunia kembali terjadi di Jalan Siliwangi, Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Ahad (19/12/2021) dini hari, pukul 02.00 WIB.

Informasi diperoleh sukabumiheadline.com, lakalantas yang melibatkan angkutan umum Colt L-300 dengan pemotor, terjadi di pertigaan arah Bangbayang, atau tepatnya di Kampung Kongsi RT 02/05, Kelurahan/Kecamatan Cicurug.

Menurut Anggota Unit Lantas Polsek Cicurug Bripka Zakaria, lakalantas melibatkan angkutan umum trayek Bogor – Sukabumi jenis Colt L-300 dengan nomor polisi F 677I SD yang dikemudikan Dede Haleli dengan sepeda motor jenis Beat warna putih, nopol F 2263 QX dikemudikan oleh seorang pria tanpa identitas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Zakaria, pengendara L-300, Dede Haleli berusia 22 tahun dan merupakan Kampung Lamping RT 05/05 Kelurahan Palasari, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor. Saat kejadian, mobil yang dikemudikan Dede mengangkut penumpang dari arah Bogor menuju Sukabumi.

Baca Juga :  Pekan Ini, UAS ke Sukabumi Tampil di Tiga Kecamatan

Nahas, saat tiba di tempat kejadian bertabrakan dengan sepeda motor yang melaju dari arah berlawanan. Sepeda motor dikemudikan seorang pria tanpa identitas dan berboncengan dengan pria lain yang juga tidak memiliki identitas.

“Kronologisnya, saat Colt L-300, yang melaju dari arah Bogor menuju Sukabumi menabrak sepeda motor yang ditumpangi dua orang pria tanpa identitas. Korban terseret hingga terbentur pagar teralis sebuah toko dan tiang rambu lalu lintas,” ungkap Zakaria kepada sukabumiheadlines.com.

IMG 20211219 071740
L-300 setelah menabrak motor. l Istimewa

Ia menambahkan, pengendara L-300, Dede Haleli berusia 22 tahun dan merupakan Kampung Lamping RT 05/05 Kelurahan Palasari, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor. Mobil nahas yang dikemudikan Dede mengangkut penumpang dari arah Bogor menuju Sukabumi.

Baca Juga :  Warga Sukabumi pasrah mulai 2025 berlaku pajak bangun rumah sendiri 2,4%, begini rinciannya

Akibat kejadian tersebut, satu Unit sepeda motor Honda Beat warna putih orange mengalami kerusakan cukup berat. “Kerusakan berat juga pada kendaraan L-300, teralis besi toko baju, dan tiang larangan berhenti roboh,” tambah dia.

Sementara, satu korban tewas di tempat, dan empat lainnya mengalami luka ringan hingga berat. Satu korban tewas, adalah pengendara sepeda motor tanpa identitas. Sedangkan penumpang sepeda motor, tanpa identitas, juga mengalami luka berat di bagian kepala dan kaki.

“Sopir Colt L-300, saudara Dede Haleli mengalami luka berat, dan seorang penumpang L-300 yang duduk di depan, atas nama Maulana Yusuf mengalami luka ringan di bagian pelipis,” kata Zakaria.

Seorang penumpang lain yang mengalami luka ringan, bernama Asep Mohamad Sutisna. “Semua korban sudah dilarikan ke Rumah Sakit Bakti Medicare,” pungkas dia.

Berita Terkait

Pandangan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi terhadap Raperda Perubahan PDRD
6 poin penting dari Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang Raperda PDRD Perubahan
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang Raperda PDRD Perubahan
Setop minta sumbangan untuk masjid di Sukabumi, Dedi Mulyadi: Macet dan rusak citra Islam
Terlibat pencurian dengan kekerasan di Sukabumi, 2 warga Yaman dibekuk polisi
Akan cek ulang pembangunan jalan di Kota Sukabumi, Ayep Zaki: Masak 6 bulan rusak lagi
Soal jembatan sementara Bojongkopo, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi: Tanpa perhitungan
Live TikTok pakai akun di HP curian milik tetangga, warga Sukabumi ini ditangkap polisi

Berita Terkait

Jumat, 11 April 2025 - 23:56 WIB

Pandangan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi terhadap Raperda Perubahan PDRD

Jumat, 11 April 2025 - 18:55 WIB

6 poin penting dari Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang Raperda PDRD Perubahan

Jumat, 11 April 2025 - 00:01 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang Raperda PDRD Perubahan

Kamis, 10 April 2025 - 14:28 WIB

Setop minta sumbangan untuk masjid di Sukabumi, Dedi Mulyadi: Macet dan rusak citra Islam

Rabu, 9 April 2025 - 11:35 WIB

Terlibat pencurian dengan kekerasan di Sukabumi, 2 warga Yaman dibekuk polisi

Berita Terbaru