Marwan Mengaku Punya Rencana dengan ‘Rumah Hantu’ Milik Pemkab Sukabumi

- Redaksi

Senin, 3 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sukabumi Marwan Hamami 
I Istimewa

Bupati Sukabumi Marwan Hamami I Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l PALABUHANRATU – Soal ‘rumah hantu’ milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengaku sudah memiliki rencana ke depan terkait keberadaan bangunan tersebut.

Marwan mengungkapkan, bangunan kosong dan kumuh tersebut rencananya akan digunakan sebagai gedung perpustakaan digital sekaligus tempat edukasi bagi anak-anak.

“Perencanaannya itu untuk perpustakaan digital, jadi ke depan itu untuk tempat edukasi anak anak,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bangunan kantor di jalan Komplek perkantoran Jajaway, Palabuhanratu. l sukabumiheadline.com
Bangunan kantor di jalan Komplek perkantoran Jajaway, Palabuhanratu. l sukabumiheadline.com

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, sebuah bangunan kantor pemerintahan di Kompleks Perkantoran Jalan Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, dibiarkan terbengkalai dan rusak.

Berita terkait: Mirip Rumah Hantu, Sejak Dibangun Kantor Milik Pemkab Sukabumi Dibiarkan Rusak

Pantauan di lapangan, bangunan tak berpenghuni ini ditumbuhi ilalang dan rerumputan hingga ke bagian atapnya. Tak hanya itu, bagian dalam juga terlihat kotor dan kumuh, sehingga terlihat menyeramkan dan mirip rumah hantu.

Ayi Suherman (42) warga Palabuhanratu mengungkapkan, keberadaan bangunan tersebut menurutnya hanya menghamburkan uang rakyat karena semenjak dibangun tidak pernah digunakan oleh Pemkab Sukabumi.

Berita Terkait

Jual jaket ojol kurang Rp30 ribu, dua pria Sukabumi saling bacok
Penjual ratusan botol miras di Cibadak, Parungkuda, Nagrak, dan Cikembar disikat Polres Sukabumi
5 wisatawan asal Bekasi tenggelam di Pantai Cibuaya Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar
Sukabumi satu dari 10 daerah dengan jumlah lansia terbanyak, pengertian dan kriteria lanjut usia
Pria Gunungpuyuh dan Cikole Sukabumi jadi TO, terancam 20 tahun penjara
Program Genting: PT Astra International – BKKBN kolaborasi cegah stunting di Sukabumi
Penimbun 150 jerigen BBM bersubsidi di Simpenan Sukabumi, terancam denda Rp60 miliar

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Jual jaket ojol kurang Rp30 ribu, dua pria Sukabumi saling bacok

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Penjual ratusan botol miras di Cibadak, Parungkuda, Nagrak, dan Cikembar disikat Polres Sukabumi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:00 WIB

5 wisatawan asal Bekasi tenggelam di Pantai Cibuaya Sukabumi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Sukabumi satu dari 10 daerah dengan jumlah lansia terbanyak, pengertian dan kriteria lanjut usia

Berita Terbaru