Marwan Mengaku Punya Rencana dengan ‘Rumah Hantu’ Milik Pemkab Sukabumi

- Redaksi

Senin, 3 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sukabumi Marwan Hamami 
I Istimewa

Bupati Sukabumi Marwan Hamami I Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l PALABUHANRATU – Soal ‘rumah hantu’ milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengaku sudah memiliki rencana ke depan terkait keberadaan bangunan tersebut.

Marwan mengungkapkan, bangunan kosong dan kumuh tersebut rencananya akan digunakan sebagai gedung perpustakaan digital sekaligus tempat edukasi bagi anak-anak.

“Perencanaannya itu untuk perpustakaan digital, jadi ke depan itu untuk tempat edukasi anak anak,” ungkapnya.

Bangunan kantor di jalan Komplek perkantoran Jajaway, Palabuhanratu. l sukabumiheadline.com
Bangunan kantor di jalan Komplek perkantoran Jajaway, Palabuhanratu. l sukabumiheadline.com

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, sebuah bangunan kantor pemerintahan di Kompleks Perkantoran Jalan Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, dibiarkan terbengkalai dan rusak.

Baca Juga :  Septian tewas pada tusukan ke-22, satpam asal Palabuhanratu Sukabumi dibunuh anak bos

Berita terkait: Mirip Rumah Hantu, Sejak Dibangun Kantor Milik Pemkab Sukabumi Dibiarkan Rusak

Pantauan di lapangan, bangunan tak berpenghuni ini ditumbuhi ilalang dan rerumputan hingga ke bagian atapnya. Tak hanya itu, bagian dalam juga terlihat kotor dan kumuh, sehingga terlihat menyeramkan dan mirip rumah hantu.

Ayi Suherman (42) warga Palabuhanratu mengungkapkan, keberadaan bangunan tersebut menurutnya hanya menghamburkan uang rakyat karena semenjak dibangun tidak pernah digunakan oleh Pemkab Sukabumi.

Berita Terkait

Info lalin Sabtu (12/4), Exit Toll Bocimi Seksi 2 macet sejak sore hingga malam
Ada poster offroad di Jalan Parungkuda-Parakansalak-Cidahu Sukabumi rusak undang KDM
Pandangan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi terhadap Raperda Perubahan PDRD
6 poin penting dari Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang Raperda PDRD Perubahan
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang Raperda PDRD Perubahan
Setop minta sumbangan untuk masjid di Sukabumi, Dedi Mulyadi: Macet dan rusak citra Islam
Terlibat pencurian dengan kekerasan di Sukabumi, 2 warga Yaman dibekuk polisi
Akan cek ulang pembangunan jalan di Kota Sukabumi, Ayep Zaki: Masak 6 bulan rusak lagi

Berita Terkait

Sabtu, 12 April 2025 - 19:43 WIB

Info lalin Sabtu (12/4), Exit Toll Bocimi Seksi 2 macet sejak sore hingga malam

Sabtu, 12 April 2025 - 18:02 WIB

Ada poster offroad di Jalan Parungkuda-Parakansalak-Cidahu Sukabumi rusak undang KDM

Jumat, 11 April 2025 - 23:56 WIB

Pandangan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi terhadap Raperda Perubahan PDRD

Jumat, 11 April 2025 - 18:55 WIB

6 poin penting dari Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang Raperda PDRD Perubahan

Jumat, 11 April 2025 - 00:01 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang Raperda PDRD Perubahan

Berita Terbaru