Terinspirasi Ghozali Everyday, Foto-foto Koruptor Dilelang di NFT

- Redaksi

Kamis, 27 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto-foto koruptor. l Istimewa

Foto-foto koruptor. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com I Usai sukses diraih Ghozali Everyday yang berhasil meraup miliaran Rupiah dari hanya berjualan foto selfie selama empat tahun, fenomena aset digital Non-Fungible Token (NFT) di Indonesia semakin menggeliat dalam beberapa waktu terakhir.

Diberitakan sebelumnya, seorang pemuda bernama Ghozali berhasil meraup miliaran Rupiah hanya dengan menjual foto selfie dirinya dalam bentuk NFT.

Publik Tanah Air mulai membuka matanya tentang potensi keuntungan dari tren teknologi blockchain satu ini, seperti belakangan diketahui, tak sedikit pengguna NFT dari Indonesia yang pada akhirnya ikut-ikutan menjual berbagai foto random sebagai aset digital.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelahnya, publik heboh ketika foto KTP yang dijual di platform OpenSea, dan kemudian muncul pula NFT berupa enam foto wajah koruptor Indonesia.

NFT foto koruptor itu dijual oleh akun OpenSea dengan nama Komisi Pemberantasan Korupsi.

Akun itu tampak menjual 6 item NFT yang mana masing-masing merupakan eks tahanan KPK karena terlibat kasus korupsi. Adapun, keenam korputor yang fotonya dijual dalam bentuk NFT antara lain adalah Miranda S Goeltom, Djoko Susilo, Akil Mochtar, Amran Batipu, Muhammad Nazaruddin, dan Setya Novanto.

Baca Juga :  KPK buka suara, ini kejanggalan vonis bebas terdakwa bunuh wanita asal Sukabumi versi KY

Menariknya, salah satunya dibanderol paling mahal, yakni NFT foto Setya Novanto saat mengenakan kemeja putih dan rompi berwarna oranye khas KPK. Akun tersebut membanderolnya foto Setya Novanto dengan harga 0,9 Ethereum (ETH) atau setara dengan Rp40 juta.

Sedangkan, foto Muhammad Nazaruddin dipatok dengan harga 0,7 ETH atau sekitar Rp30,8 juta. Sementara lainnya diharga mulai dari 0,5 ETH hingga 0,6 ETH.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, buka suara soal kabar viral tersebut. Ia tegas mengatakan bahwa akun Komisi Pemberantasan Korupsi di OpenSea itu bukan resmi milik KPK.

Ali juga menegaskan bahwa KPK sama sekali tidak pernah membuat akun di marketplace NFT mana pun, apalagi sampai menjual foto koruptor dan eks narapidana kasus korupsi.

Terkait hal tersebut, Ali meminta kepada siapa saja untuk tidak memakai lambang, logo, serta nama KPK dengan sesuka hatinya apalagi sampai disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga :  Akhirnya, KPK Lantik 18 Pegawai Tak Lulus TWK Jadi ASN

“KPK tidak pernah membuat akun di marketplace tersebut dan meminta semua pihak agar tidak menyalahgunakan nama dan logo lembaga KPK,” ujar Ali melalui pesan singkat, dilansir dari inews, Rabu (9/1/2022).

Ali sangat menekankan bahwa KPK tidak memiliki kepentingan untuk melakukan transaksi jual beli atau yang bersifat komersial di marketplace manapun.

“KPK tidak pernah melakukan kegiatan apa pun yang bersifat komersial, serta jual beli dan kegiatan ekonomi lainnya untuk mendapatkan keuntungan ekonomi. Jika masyarakat menemukan dugaan penipuan menggunakan nama dan logo KPK, silakan hubungi aparat penegak hukum terdekat atau ke call center KPK 198,” tegas Ali.

Untuk informasi, Setya Novanto, adalah terpidana kasus e-KTP. Sedangkan Muhammad Nazaruddin yang terlibat kasus Wisma Atlet, dan Djoko Susilo terpidana kasus pengadaan simulator SIM. Akil Mochtar pernah terlibat kasus suap penanganan sengketa Pilkada, lalu Miranda S Goeltom yang terlibat kasus Bank Century, serta Bupati Buol Amran Batalipu yang ditangkap karena kasus HGU Perkebunan Sawit.

Berita Terkait

Satu di Sukabumi! Satgas ESDM, Danantara & Setkab finalisasi kajian 18 proyek hilirisasi
Menteri UMKM sayangkan pedagang lokal lebih pilih jual barang China
Alasan resign dan 15 ide bisnis buat yang bosan jadi karyawan + 4 tips sukses
Dony Oskaria: KRL nyambung hingga Sukabumi
11 ide bisnis untuk ibu rumah tangga yang cuan, dari warung pagi hingga voice over
Dibuka pendaftaran PPPK BGN 2025 Tahap 2, cek syarat daftar online di sini
Syarat dan daftar mitra BGN untuk Program MBG di sini, warga Sukabumi minat?
Perlindungan Merek penting bagi UMKM Sukabumi agar tidak dibajak, cara dan daftar di sini

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:37 WIB

Satu di Sukabumi! Satgas ESDM, Danantara & Setkab finalisasi kajian 18 proyek hilirisasi

Rabu, 10 Desember 2025 - 04:00 WIB

Menteri UMKM sayangkan pedagang lokal lebih pilih jual barang China

Rabu, 10 Desember 2025 - 01:20 WIB

Alasan resign dan 15 ide bisnis buat yang bosan jadi karyawan + 4 tips sukses

Selasa, 9 Desember 2025 - 15:10 WIB

Dony Oskaria: KRL nyambung hingga Sukabumi

Selasa, 9 Desember 2025 - 04:00 WIB

11 ide bisnis untuk ibu rumah tangga yang cuan, dari warung pagi hingga voice over

Berita Terbaru

Tiga perempuan Sunda di perkebunan teh - sukabumiheadline.com

Kultur

5 fakta dan keunikan suku Sunda

Minggu, 14 Des 2025 - 00:53 WIB

Elang Jawa - Kemenhut RI

Nasional

Wamenhut lepas liar Elang Jawa dilengkapi GPS di Sukabumi

Sabtu, 13 Des 2025 - 19:24 WIB