Cisaat Juara Umum, MTQ ke-45 Kabupaten Sukabumi Ditutup

- Redaksi

Jumat, 28 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para pemenang MTQ ke-45 Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

Para pemenang MTQ ke-45 Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l WARUNGKIARA – Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) ke-45 tingkat Kabupaten Sukabumi tahun 2022 yang dihelat di Pondok Pesantren Modern Assalam Warungkiara, resmi ditutup Bupati Sukabumi Marwan Hamami pada Kamis, 27 Januari 2022.

Kegiatan yang berlangsung sejak 23 Januari 2022 ini, mengukuhkan Kafilah Kecamatan Cisaat sebagai Juara Umum dengan nilai total 72 dari berbagai cabang perlombaan, antara lain cabang seni baca Alquran, Qira’at Alquran, hafalan Alquran, tafsir Alquran, fahm Alquran, syarh Alquran, seni kaligrafi Alquran, karya tulis ilmiah Alquran, qasidah rebana grup, dan bintang vokalis dan pop religi.

Baca Juga :  Satu Bocah Cikembar Korban Tenggelam di Sungai Cimandiri Sukabumi Ditemukan

Sementara, untuk Juara II diraih Kecamatan Sukaraja dengan total nilai 35 dan Juara III Jampangkulon dengan nilai 28.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan demikian, para pemenang lomba MTQ tersebut akan menjadi duta dan mewakili Kabupaten Sukabumi dalam lomba MTQ tingkat Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga :  Ngeri, Rumah Warga Parakansalak Sukabumi Nyaris Ambruk

“Setiap desa pun, nanti harus ada pembinaan yang lebih intens,” ucap Marwan, dikutip sukabumiheadlines.com dari laman resmi Pemkab Sukabumi.

Sementara, Ketua Panitia MTQ ke 45 tingkat Kabupaten Sukabumi tahun 2022 Habiburrohman mengatakan, agenda dua tahunan tersebut telah berjalan dengan lancar. Bahkan, semua kecamatan mengirimkan peserta untuk mengikuti MTQ tersebut.

“Alhamdulillah, sejak dimulai kegiatan dari 23-27 Januari, semuanya berjalan lancar dan sesuai jadwal yang direncakan,” kata dia.

Berita Terkait

Bencana pergerakan tanah Sukabumi: Puluhan rumah rusak, ratusan jiwa terusir
Hasil forensik NS Sukabumi: Hantaman benda tumpul dan trauma panas organ dalam
DPRD Kabupaten Sukabumi: PT PCI dan PT KKB di Cicurug tak punya Izin
Temuan KPAI di Sukabumi, Diyah: Ayah kandung dan ibu tiri terlibat penyiksaan Nizam
DPR RI minta polisi periksa ayah kandung bocah Sukabumi tewas dianiaya
Kronologi bujuk rayu dai kondang di Sukabumi diduga lakukan pelecehan terhadap santriwati
Brak! Truk vs Colt Bogoran depan lapak pasir Parungkuda Sukabumi
5 rumah di Bantargadung Sukabumi rusak berat, 25 KK terdampak pergeseran tanah

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 23:59 WIB

Bencana pergerakan tanah Sukabumi: Puluhan rumah rusak, ratusan jiwa terusir

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:58 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi: PT PCI dan PT KKB di Cicurug tak punya Izin

Selasa, 3 Maret 2026 - 02:45 WIB

Temuan KPAI di Sukabumi, Diyah: Ayah kandung dan ibu tiri terlibat penyiksaan Nizam

Senin, 2 Maret 2026 - 20:38 WIB

DPR RI minta polisi periksa ayah kandung bocah Sukabumi tewas dianiaya

Sabtu, 28 Februari 2026 - 21:57 WIB

Kronologi bujuk rayu dai kondang di Sukabumi diduga lakukan pelecehan terhadap santriwati

Berita Terbaru

Ilustrasi musim kemarau - sukabumiheadline.com

Sains

Kapan mulai musim kemarau 2026? Ini prediksi BMKG

Rabu, 4 Mar 2026 - 08:00 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131