Alasan Pinjam Mobil Tahunya Dijual, Warga Parungkuda Sukabumi Diamankan Polisi

- Redaksi

Rabu, 9 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga DF. l Istimewa

Terduga DF. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l PARUNGKUDA – Jajaran Kepolisian Sektor Parungkuda, Polres Sukabumi, mengamankan warga yang diduga telah melakukan tindak pidana penipuan atau penggelapan kendaraan roda empat.

Informasi diperoleh sukabumiheadlines.com, warga berinisial DF (67) ini menjual mobil Avanza milik teman dekatnya, yakni Sukardi (49) yang merupakan warga Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi.

Kapolsek Parungkuda, Kompol Ari mengatakan, kejadian berawal saat DF meminjam mobil Avanza milik korban dengan dalih akan dipakai ke Palabuhanratu dan Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena DF ini sudah lama kenal dan berteman baik dengan korban, tanpa ada rasa curiga korban meminjamkan kendaraannya. “Setelah 23 hari, DF tidak kunjung pulang untuk mengembalikan mobil yang dipinjamnya tersebut. Korban sudah berusaha menghubunginya, tapi telepon seluler DF malah tidak aktif,” ujar Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kapolsek Parungkuda Kompol Ari.

Akhirnya, lanjut Ari, korban Sukardi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Parungkuda. Setelah menerima laporan itu, unit Reskrim Polsek Parungkuda langsung melakukan penyelidikan dengan mencari informasi keberadaan DF.

Hingga pada Selasa, 8 Februari 2022, unit Rekrim Polsek Parungkuda mendapatkan informasi keberadaan pelaku, dan langsung dilakukan pengejaran untuk dilakukan penangkapan. “Kemarin kita berhasil menangkap DF di wilayah Cianjur,” jelasnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan sementara, lanjut Ari, DF mengaku telah menjual mobil Avanza milik korban melalui seseorang berinisial A di wilayah Bogor.

“Kami masih mengembangkan kasus ini serta melacak keberadaan unitnya dan pelaku lainnya,” terangnya.

Masih kata Ari, saat ini barang bukti sudah diamankan yaitu surat kendaraan berupa BPKB mobil Avanza. “DF diduga telah melakukan tindak pidana penipuan atau penggelapan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Warga Sukamulya Sukabumi protes tanah aset desa dipindahtangankan ke swasta
Ahad, 18 Oktober: Event hari ini di Sukabumi, JNS Fest hingga Festival Kuliner Bangkok
Germo asal Sukabumi paksa wanita Sumsel layani 10 pria sehari, fee Rp50 ribu
Kurun September-Oktober 2026 ada 86 kebakaran hutan di Sukabumi, sebagian karena iseng
DPRD Kabupaten Sukabumi minta DPTR naik kelas jadi A, tapi jangan sekadar berubah
Jual jaket ojol kurang Rp30 ribu, dua pria Sukabumi saling bacok
Penjual ratusan botol miras di Cibadak, Parungkuda, Nagrak, dan Cikembar disikat Polres Sukabumi
5 wisatawan asal Bekasi tenggelam di Pantai Cibuaya Sukabumi

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 04:26 WIB

Warga Sukamulya Sukabumi protes tanah aset desa dipindahtangankan ke swasta

Minggu, 18 Oktober 2026 - 04:36 WIB

Ahad, 18 Oktober: Event hari ini di Sukabumi, JNS Fest hingga Festival Kuliner Bangkok

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 01:30 WIB

Germo asal Sukabumi paksa wanita Sumsel layani 10 pria sehari, fee Rp50 ribu

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Kurun September-Oktober 2026 ada 86 kebakaran hutan di Sukabumi, sebagian karena iseng

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi minta DPTR naik kelas jadi A, tapi jangan sekadar berubah

Berita Terbaru